Wacana-edukasi.com –Pasca libur lebaran 2021 covid-19 Melonjak di berbagai wilayah. Masyarakat mengalami ketakutan dan kecemasan karena tiap hari korban semakin bertambah, RS kian sesak, banyak pasien yang antre, ambulans tak memadai untuk menjemput para pasien covid-19, persediaan kamar/ruangan di RS tak mencukupi bahkan para tukang gali kubur kewalahan karena banyak mayat korban covid-19 yang harus dimakamkan.
Lonjakan covid-19 ini bukan yang pertama kali. Hal ini terjadi karena pemerintah salah langkah sejak awal pandemi. Kebijakan lockdown diawal pandemi, menutup bandara juga pelabuhan dari masuknya TKA dan WNA, ditambah lagi menghentikan sementara aktivitas berkumpul, baik dalam institusi pemerintah, sekolah, pasar, dan mall yang disarankan oleh pakar kesehatan dan perhimpunan dokter tidak dihiraukan.
Inilah gambaran penanganan wabah covid-19 dalam sistem kapitalisme, faktor ekonomi menjadi pertimbangan utama, padahal faktanya ekonomi juga tidak membaik malah sebaliknya semakin memburuk, sementara keamanan dan keselamatan jiwa rakyat menjadi nomer sekian. Ujungnya rakyat yang jadi korban, rakyat disalahkan karena tidak taat prokes.
Solusi-solusi pragmatis atasi pandemi tetap dijalankan oleh masyarakat, hal itu tidak akan cukup untuk menangani pandemi. Penerapan sistem kapitalisme tetap akan memunculkan benturan dengan kepentingan-kepentingan lainnya. Maka, dibutuhkan perubahan sistem politik dari kapitalisme menuju Islam yang berbasis kesadaran ideologi pada umat.
Termasuk pula membangun kesehatan yang kuat untuk menyikapi lonjakan pandemi. Dibutuhkan perubahan sistematis dan mendasar. Dalam konsep sistem kesehatan Islam, negara mengobati pasien penderita wabah secara gratis, profesional, dan tidak mendasarkan pelayanan pada “kembalinya uang”.
Syariat mewajibkan negara untuk membantu yang membutuhkan perawatan secara gratis. Terjaminnya kesehatan rakyat merupakan kewajiban bagi negara. Di samping itu, di dalam negara Islam (khilafah) seorang muslim yang melakukan karantina diri karena terpapar virus, ia mematuhinya sebagai hukum yang harus dipatuhi. Ia mematuhinya dengan meyakini keadilan undang-undang, UU tersebut datangnya dari Allah Swt., maka, mematuhinya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah bukan ketaatan pada manusia.
Dalam sistem kesehatan Islam, khalifah tidak hanya menyediakan cara efisien untuk meneliti dan mengembangkan obat-obatan. Khilafah juga akan melakukan persilangan teknologi. Anggaran negara yang diberikan untuk riset kedokteran merupakan investasi bukan anggaran sia-sia.
Negara pun memfasilitasi dengan membentuk lembaga wakaf (charitable trust) yang menjadikan makin banyak madrasah dan fasilitas kesehatan bebas biaya. Luar biasa, ada sinergi antara negara yang memfasilitasi manajemen kesehatan terpadu, dan sekelompok ilmuwan muslim yang memikul tanggung jawab mengembangkan teknologi kedokteran.
Perubahan sistem dari kapitalisme menuju Islam tidak bisa ditunda-tunda lagi. Butuh segera dan perjuangan bersama dari seluruh elemen umat. Tak mudah melakukan perubahan sistem politik dari kapitalisme menuju Islam. Butuh adanya kesadaran ideologis di tengah umat. Hal itu dapat terwujud tentu dengan melakukan dakwah. Dakwah yang diserukan merupakan dakwah Islam ideologis, yang mengukuhkan keimanan akan kebenaran dan kesempurnaan sistem Islam.
Maka, kita tak boleh bergeming sedikit pun dari mendakwahkan Islam ideologis di tengah-tengah umat. Menyadarkan umat atas kerusakan sistem kapitalisme yang semakin mendekati kehancurannya. Hal ini merupakan kerja besar, maka harus mengikuti perintah Allah Swt.
Luluk Afiva (Praktisi Pendidikan)
Views: 2
Comment here