Oleh Sari Chanifatun
Pandemi di Indonesia semakin ambyar, liar merambah seluruh wilayahnya, tidak seperti di negara sumbernya yaitu Cina yang dapat menyetop penyebaran hingga mencapai 80.000 kasus.
Wacana-edukasi.com –Diwartakan, satu lingkungan di RT 02 RW 25, Perumahan Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi dilockdown oleh Satgas Covid-19 sejak Rabu, 9 Juni 2021. Lantaran telah ditemukan 26 orang warganya terpapar virus corona.
“Langkah sesuai dengan Instruksi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk dilakukannya lockdown lokal RT. Ada warga yang menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga di luar Kota Bekasi,” jelas Lia Erlina, Camat Medan Satria kepada wartawan.
Warga yang terpapar Covid-19 berasal dari 9 keluarga. Sekarang 19 orang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, sedangkan 7 orang lainnya dirawat di rumah sakit (metro.tempo.co.10/6/2021).
Di wilayah Bekasi dalam sebulan terakhir ini, Pemerintahan Kabupaten Bekasi mencatat tren kasus Covid-19 sebagai rekor karena kasus aktif tembus hingga ribuan.
Mengutip dari situs resmi pemerintah di laman pikokabsi.bekasikab.go.id, temuan kasus aktif per hari mencapai 276. Hal ini belum pernah terjadi sejak sebulan terakhir dan menyebabkan tingkat penggunaan tempat tidur isolasi di seluruh rumah sakit pun ikut meningkat.
“BOR (Bed Ocupancy Ratio) sekarang mencapai 80 persen,” jelas juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah ketika dihubungi pada hari Selasa, 15 Juni 2021.
Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mencatat kasus aktif terus mengalami penambahan setiap hari.
“Sumber penularan paling tinggi dari klaster keluarga,” kata Alamsyah.
Alamsyah mengatakan, Satgas Covid-19 memberlakukan mikro lockdown yaitu di tingkat rukun tetangga di delapan wilayah untuk menekan penularan virus corona (metro.tempo.co.15/6/2021).
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi mendata terjadi kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya hingga 500%.
Saat ini, kasus Covid-19 sebanyak 984 kasus per hari, dibandingkan titik terendah sebelum Lebaran 2021 yakni 171 kasus per hari.
Lurah Pejuang, Isnaini menjelaskan perihal penutupan fasilitas umum di Perumahan Taman Harapan Baru Rt.02 Rw.25 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, karena ada 34 warganya positif corona.
Terbukti saat infobekasi.co.id berada dilokasi lockdown, fasilitas untuk olahraga di perumahan itu sedang dipasangi garis polisi agar tidak ada warga yang menggunakan fasilitas itu sebagai tempat olahraga (Instagram.com).
Lima organisasi profesi kedokteran antara lain; Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN), telah meminta pemerintah untuk bertindak cepat mengatasi lonjakan Covid-19 sebab rumah sakit sudah menuju kolaps, kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala Mikro dinilai tidak efektif.
Menurut Agus Dwi Susanto Ketua Perhimpunan Dokter Paru, PPKM Mikro ini kurang tepat dan tidak menyeluruh dikarenakan masih banyak daerah yang tidak menerapkannya dengan maksimal, sehingga implementasi kebijakannya perlu diperketat.
“Semua pihak juga harus lebih waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian, dan mungkin menghilangkan efek vaksin,” jelasnya.
Pemerintah bersama satgas Covid-19 juga diminta untuk segera melakukan penguatan 3T; testing, tracing, dan treatment terhadap warganya dalam beberapa pekan ke depan pasca lebaran.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.937.652 orang Indonesia, kini masih terdapat 120.306 kasus aktif, 1.763.870 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 53.476 jiwa meninggal dunia (Suara.com,18/6/202).
Pandemi di Indonesia semakin ambyar, liar merambah seluruh wilayahnya, tidak seperti di negara sumbernya yaitu Cina yang dapat menyetop penyebaran hingga mencapai 80.000 kasus.
Tragedi yang terjadi di seluruh wilayah Nusantara ini tak terkecuali di Bekasi timbul disebabkan oleh sumber kebijakan yang diterapkan pemerintah sejak mulai pandemi tidak tegas, diskriminatif atau dapat dikatakan kebijakan ganda. Negara sepertinya juga enggan mengambil rujukan dari pendapat orang-orang yang berilmu.
Sejak awal pandemi, pemerintah sudah berhasil memberlakukan kebijakan kepada rakyat, misalnya: larangan mudik saat lebaran, aturan shomalat dengan shaf berjarak, memperketat keberadaan warung-warung serta tempat-tempat wisata yang bisa menimbulkan kerumunan.
Namun di sisi lain ditemukan mall tanpa batasan pengunjung, terbukanya fasilitas bandara bagi masuknya tenaga tenaga asing baik dari Cina maupun India, serta memberlakukan karantina 5 hari bukan 14 hari bagi wisatawan asing dan dibukanya tempat-tempat wisata yang berdalih pemulihan ekonomi rakyat.
Hukum yang dibuat berlaku tidak merata, bagi seluruh rakyat serta diskriminatif. Mengakibatkan timbul ketidakpercayaan bagi rakyat terhadap kebijakan yang dibuat dan berakibat jangkauan wilayah pandemi menjadi acak klaster-klaster yang terinfeksinya.
Inilah ketika hukum dibuat tarik ulur tampak ada sebuah kepentingan bisnis dan politik karena rakyat sudah mencium aroma hukum dibuat untuk melegetimasi sebuah kepentingan. Hal ini membuat hati rakyat kecewa dan fatalnya rakyat menganggap hukum adalah sebuah mitos.
Lain halnya dalam sistem Islam, penanggulangan pandemi telah dikisahkan pada jaman kepemimpinan Umar bin Khattab.
Sang Amirul Mukminin menyelesaikan masalah dengan berkonsultasi dan memusyawarahkan kepada yang lebih ahli. Selain memanggil dan meminta pendapat dari Kaum Anshar dan kaum Muhajirin, Sang Amirul Mukminin juga memanggil dan meminta pendapat dari kalangan pembesar Quraisy yang hijrah di masa pembebasan Makkah.
Di sinilah Abdurrahman bin Auf menyampaikan bagaimana petunjuk Nabi Muhammad ketika menghadapi wabah penyakit dan bagaimana menyelesaikan dan memutus mata rantai wabah penyakit itu.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian mendengar wabah di suatu tempat, maka janganlah memasuki tempat itu, dan apabila terjadi wabah sedangkan kamu sedang berada di tempat itu, maka janganlah keluar darinya.” (HR. Muslim)
Salah seorang pembesar Quraisy berkata, “Menurut kami, engkau harus mengevakuasi orang-orang itu, dan jangan biarkan mereka mendatangi wabah ini.”
Dalam situasi merebaknya wabah, Umar bin Khattab mengambil keputusan yang berbobot, beliau melibatkan orang-orang yang dianggap memiliki keahlian karena yang dipanggil adalah para pemukanya. Apalagi, setelah Umar mendapat penjelasan dari salah seorang sahabat Nabi yang populer yaitu Abdurrahman bin Auf. Tujuannya tak lain adalah menyelamatkan lebih banyak kaum muslimin dan manusia secara umum agar tidak binasa oleh wabah penyakit, dan keyakinan seorang Umar bin Khattab dalam pertanggung jawabannya yang akan sampai kepada Allah Ta’ala.
Umar bin Khattab ra jugalah khalifah yang berhasil membangun dan meletakkan dasar-dasar ekonomi kokoh berdasarkan keimanan dan tauhid kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Beliau adalah orang yang terakhir kali bisa makan dan beristirahat setelah yakin penduduk sudah terjamin kesejahteraannya. Umar Radiyallahu anhu sangat terkenal dengan pengawasan terhadap rakyatnya dan ketegasannya terhadap orang-orang yang melakukan penyimpangan, apalagi orang itu orang yang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan umum seperti Gubernur, hakim, pemungut zakat.
Dari kisah inilah seorang Umar bin Khattab ra yang saat itu memimpin memberi teladan kepada kita, bagaimana seorang pemimpin harus bersikap tegas dalam mengambil keputusan dan tidak menyepelekan suatu masalah, hingga masalah segera tuntas tidak berlarut-larut dan bertambah berat.
Umar bin Khattab ra juga telah mengajarkan menjaga eksistensi sebuah negara. Teladan beliau memilih orang-orang terbaik untuk negerinya agar tidak rusak dan rakyatnya sejahtera.
Pemimpin yang mengimani Islam sebagai akidah dan syariat dan pengaplikasiannya dalam segala aspek kehidupan.
Seorang pemimpin akan melakukan pengembangan ekonomi karena ini merupakan hak dan sarana umat. Jika ini dilakukakannya sepenuh hati karena Allah (ikhlas) maka akan menjadi ibadahnya di hadapan Allah Ta’ala.
Sebab seorang pemimpin harus yakin ketaatan dan kemaksiatan juga berdampak dalam kehidupan ekonomi umat. Ketaatan akan menjadi sebab diperolehnya keberkahan dalam segala sesuatu, sedangkan kemaksiatan berakibat tercabutnya keberkahan dari segala sesuatu.
Ketaatan akan terwujud seutuhnya jika diterapkan syari’at Islam kafah, sehingga pandemi dapat teratasi dengan baik.
Wallahu a’lam bishshawab.
Views: 1
Comment here