Surat Pembaca

Cuaca Panas, Akibat Privatisasi Pengelolaan SDA

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Cuaca panas adalah kondisi dimana udara terasa kering akibat panas sinar matahari. Kondisi ini biasanya terjadi pada saat cahaya matahari berada di posisi tegak lurus ke bumi. Suhu atau temperatur udara yang meningkat dapat mempengaruhi kesehatan, jadi cuaca panas ini dapat mengancam berbagai penyakit diantaranya adalah dehidrasi, iritasi kulit, sakit kepala, demam tinggi, dll. Cuaca panas terkadang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Sebab, ketika cuaca sedang panas, dapat membuat tubuh menjadi lemas dan mudah berkeringat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr Ganjar Eko P mengharapkan kepada masyarakat ditengah cuaca panas belakangan ini untuk rutin mengkonsumsi air putih. Menurutnya, cuaca panas yang saat ini terjadi tidak hanya membuat aktivitas masyarakat terganggu. Namun juga menyebabkan terjadinya berbagai potensi penyakit yang dapat menyerang, terutama yang tidak melakukan persiapan yang baik dan benar dan menghadapi kondisi saat ini. (https://pontianakpost.jawapos.com 16/05/2023).

Terjadinya pemanasan global dan terus berkurangnya ketersediaan air hingga menuju kekeringan ini dipicu industrialisasi yang digalakkan dalam sistem kapitalisme. Industrialisasi menjadi penyebab utama terjadinya deforestasi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa lahan berhutan di Indonesia terus mengalami deforestasi, pada 2018 sebanyak 493,3 ribu hektare dan 2019 sebanyak 465,5 ribu hektare.

Industrialisasi juga menyebabkan penggunaan air dengan pola yang salah. Air yang seharusnya dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga di suatu daerah, disedot untuk kepentingan industri tertentu di sekitar daerah tersebut sehingga warga kesulitan air. Industri-industri tersebut mengambil air tanah sehingga mayoritas penduduk yang berada di sekitarnya mengalami kesulitan mendapatkan air. Telah terjadi pelanggaran PP 43/2008 tentang Air Tanah dan Kepmen ESDM No. 31/2018 tentang Zona Konservasi Air Tanah, tetapi tidak ada sanksi.

Selain merusak kualitas air akibat pembuangan limbah yang mencemari sungai, kerusakan kawasan tangkapan air dan sumber air juga terjadi akibat kegiatan ekonomi. Di antaranya adalah perusakan hutan akibat alih lahan menjadi perkebunan sawit, perumahan, pergudangan, industri, dan lain-lain.

Pengelolaan SDA yang bersifat kapitalistik terbukti menjadi penyebab perubahan iklim. Kerusakan lingkungan banyak terjadi akibat pengelolaan SDA yang serampangan oleh swasta. Kapitalisme membolehkan SDA diprivatisasi atau dikelola oleh pihak swasta demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. Setiap individu dapat memiliki semua hal, tidak ada larangan dan batasan sama sekali.

Berbeda dengan Islam yang menjadikan SDA yang menentukan hajat hidup orang banyak sebagai kepemilikan milik umum, milik bersama yang tidak boleh diprivatisasi. Misalnya hutan, sumber air yang langka, tambang minyak dan gas maupun tambang lain yang kandungannya cukup banyak, serta hal lain yang sifatnya tidak dapat dimiliki individu, seperti laut, sungai, dan jalan. SDA tersebut harus dikelola negara dan tidak boleh diserahkan kepada individu atau swasta.

Negara memiliki tugas dan fungsi sebagai pelindung dan pelayan bagi rakyatnya. Oleh karenanya, SDA yang ada akan dikelola sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat. Hutan misalnya, akan dijaga karena fungsinya sebagai paru-paru bumi, sebagai daerah tangkapan dan cadangan air tanah, serta pencegah bencana banjir dan longsor. Jika ada hutan yang rusak, negara akan melakukan reforestasi dan akan menindak tegas jika ada yang melakukan deforestasi.

Dengan menerapkan ini saja, perubahan iklim dan pemanasan global akan dapat dihindari. Sungguh penerapan sistem Islam akan menjadi solusi dan mendatangkan keberkahan karena datang dari Sang Pencipta Alam yang Maha Sempurna.

Oleh : Fitri Nurhaliza

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here