Oleh: Meitya Rahma, S.Pd.
Wacana-edukasi.com — Suatu rumah tangga jika terlibat utang piutang yang cukup banyak pasti akan pontang-panting. Apa lagi pinjamannya berbunga. Utang banyak, bunga pun juga banyak. Akhirnya cuma bisa bayar bunganya, pokoknya tidak bisa dibayar. Maka makin menumpuklah utangnya. Gali lubang, tutup lubang, sampai lubang yang digali dalam sekali. Ujung-ujungnya adalah konflik rumah tangga bisa jadi ambyar. Ini hanya pada rumah tangga dalam skala terkecil “keluarga”, belum rumah tangga “negara” yang merupakan skala besar. Utang yang semakin banyak akan berimbas pada kesejahteraan rakyat.
Seperti negeri kita ini, sudah terjebak dalam utang ribawi, ingin lepas dari jeratan utang sudah tidak mampu lagi. Ibarat kata gali lobang terus tidak bisa menutup lobangnya. Kini para ekonom dan pemegang kewenangan ekonomi bingung, mencari solusi untuk membayar utang yang menggunung. Dari mulai penarikan pajak kecil kecilan sampai pengurangan subsidi bagi rakyat. Ini pun belum cukup ternyata untuk membayar utang negara. Tak habis ide, kini pemerintah mengeluarkan program wakaf tunai.
Ramai berita tentang wakaf tunai “cash wakaf link” yang menjadi program baru pemerintah dengan menerbitkan cash waqaf linked sukuk (CWLS) seri SWR001 kepada wakaf individu dan institusi untuk pengembangan investasi sosial maupun wakaf produktif di Indonesia. Sri Mulyani mengatakan potensi wakaf secara nasional senilai Rp217 triliun atau setara 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Potensi tersebut berasal dari 74 juta penduduk kelas menengah saja. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk memulai melakukan gerakan wakaf, salah satunya melalui instrumen surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk (Republika.co.id,24/1/21).
Sri Mulyani menjelaskan instrumen sukuk memiliki jangka waktu dua tahun sampai enam tahun. Artinya aset yang diwakafkan tidak diserahkan selamanya kepada pemerintah (republika.co.id,24/1/21). Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga mengatakan pemerintah berencana membuat gerakan nasional untuk pengumpulan wakaf tunai melalui Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi seluruh masyarakat. Menurutnya dana wakaf tersebut dikembangkan supaya menjadi dana besar yang bisa diinvestasikan dan dikembangkan jangka panjang, ini bisa memperkuat sistem keuangan nasional kita. Menurutnya dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut merupakan dana yang bersifat abadi atau dana abadi umat (kompas.com,30/01/21).
Pemanfaatan wakaf uang tak hanya terbatas untuk tujuan ibadah, tetapi juga sosial dan ekonomi. Dengan harapan bisa memberikan dampak pada pengurangan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di masyarakat (kompas.com,30/01/21).
Melihat potensi wakaf secara nasional memang sangat menggiurkan. Untuk itu, pemerintah gerak cepat mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Tunai Tunai (GNWT) yang digadang-gadang untuk memperkuat sistem keuangan nasional kita. Potensi luar biasa sesungguhnya tidak lain adalah dari kaum muslim di negeri ini. Secara, penduduk negeri ini mayoritas muslim dan wakaf adalah salah satu tuntunan amalan bagi kaum muslim yang bernilai pahala. Luar biasa memang potensi perekonomian kaum muslim negeri ini.
Maka, inilah yang dipilih oleh pemerintah sebagai upaya penyelamatan perekonomian negeri. Ini juga mengindikasikan bahwa sebenarnya menambah deretan bagian dari sistem perekonomian Islam dilirik oleh para ekonom dan stake holder negeri ini. Hanya saja masih mencampuradukkan dengan metode kapitalis. Misalnya mengagas ekonomi syariah, bank syariah, tetapi masih tetap memakai sistem ribawi mengatasnamakan bagi hasil. Seperti wakaf tunai juga yang akan menjadi dana abadi umat, guna memperkuat sistem keuangan nasional. Semua me-mixs kan sistem ekonomi kapitalis dengan Islam. Padahal sampai kapan pun sistim perekonomian Islam dengan sistem ekonomi kapitalis tak akan bisa beriringan atau jadikan satu dalam sebuah wadah kemudian diberi nama baru. Dari dasarnya saja sudah tidak sama, maka untuk beriringan pun tak akan pernah memberi penyelesaian.
Wakaf tunai yang diprogramkan oleh pemerintah mungkinkah bisa menyelematkan perekonomian negeri ini yang sudah carut-marut? Solusi parsial selalu menjadi andalan negeri ini dan terbukti tidak bisa menyelesaikan permasalahan perekonomian. Ibarat perahu yang bolong tak layak pakai hanya ditambal, diperbaiki saja, tidak mengganti dengan yang baru. Maka ketika berlayar akan membahayakan penumpang. Begitulah gambaran penyelesaian problematika negeri ini, tak terkecuali ekonominya.
Pemanfaatan dana wakaf untuk mengatasi devisit anggaran negara ini membuktikan bahwa sistem kapitalisme yang bercokol di negeri ini sudah kolaps. Dan menunjukan juga ketidakmampuan menghadapi perekonomian negeri akibat pandemi.
Jika memang sistem ekonomi Islam merupakan solusi alternatif maka tidak hanya mengambil bagian bagian kecil dari Islam, seperti wakaf ini, tetapi seharusnya sistem ini diambil semua. Karena sistem Islam adalah sistem yang menyeluruh, tidak bisa mengambil bagian bagian yang dibutuhkan jika ingin selesai masalah ekonominya. Mengiginkan solusi tuntas dalam mengatasi perekonomian negeri ini, maka penerapan Islam segala sektor mutlak diperlukan. Islam hadir sebagai problem solving di semua lini kehidupan. Namun, watak penguasa terbiasa mengambil yang bagi mereka menguntungkan dan mengokohkan eksistensi kapitalis. Jika mengancam eksistensi mereka, syariat Islam pun dipermasalahkan. Semoga syariat Islam segera menjadi solusi bagi negeri ini dari krisis multidimensi. Wallohualam
Views: 5
Comment here