Opini

Dar “Klitih” Hingga Begal, Kejahatan yang Meresahkan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Zulhilda Nurwulan (Relawan Opini Kendari)

wacana-edukasi.com– Dilansir dari Suara.com, Klitih adalah aksi kejahatan di jalanan di Yogyakarta dan sekitarnya. Umumnya, pelaku klitih adalah pelajar. Sementara target dari aksi klitih umumnya adalah siswa SMA, SMK, atau anggota geng yang saling bersaing.

Dalam bahasa Jawa, dulunya klitih merupakan istilah untuk menyebut anak-anak yang berkeliling lingkungan hanya untuk mengisi waktu luang tanpa aktifitas spesifik. Namun, seiring berjalannya waktu klitih mengalami pergeseran makna sampai mengandung aksi kriminal sebab menjadi identik dengan tindak kekerasan bersenjata tajam.

Beberapa waktu lalu, masyarakat Yogyakarta kembali diresahkan dengan aksi klitih ini. Dilansir dari KOMPAS.com, Minggu (3/4/2022) dini hari, telah terjadi aksi klitih di Jl. Gedong Kuning, Yogyakarta yang menewaskan remaja SMA. Korban klitih ini adalah Daffa Adziin Albasith (18), yang merupakan anak anggota DPRD Kebumen Madkhan Anis.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Ade Ary Syam, mengatakan pada Minggu sekitar pukul 02.10 WIB, Tim Patroli Sabhara Polda DIY dan Kepolisian Sektor Kotagede menemukan remaja laki-laki di Jalan Gedong kuning, Yogyakarta yang mengalami luka di bagian wajahnya. Diduga, remaja ini adalah korban dari aksi klitih yang dilakukan oleh beberapa remaja yang mengendarai sepeda motor.

“Pelaku diduga menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Dua kendaraan, satu kendaraan ditumpangi dua orang dan satu kendaraan ditumpangi tiga orang,” ungkap Ade.

Menanggapi aksi klitih remaja di Yogyakarta yang menewaskan pelajar SMA, Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), A.B Widyanta angkat bicara.
Menurutnya, warga Yogyakarta tidak boleh memakai jurus “aji joyo endo” atau penyangkalan atas kondisi itu.

“Hanya dengan situasi kebatinan dalam memori kolektif semacam itulah, segenap warga Yogyakarta terlatih untuk memiliki kepekaan dan sense of crisis sekaligus sikap eling lan waspada, sebagai laku dari risk preparedness, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” sambungnya.

Lain klitih, lain lagi begal. Pembegalan adalah sebuah aksi merampas di tengah jalan dengan menghentikan pengendaranya. Biasanya, pembegalan terjadi di jalanan yang jauh dari keramaian, perampok, penyamun, penggarong. (Wikipedia.org)

Sama halnya dengan kasus klitih, begal termasuk pada tindakan kekerasan yang membahayakan korban. Keduanya merupakan tindakan yang sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, mengapa tindakan kekerasan seperti klitih dan begal semakin marak terjadi?

Maraknya Kekerasan

Miris, berbagai tindakan kekerasan mulai dari “klithih”, begal hingga pengeroyokan marak terjadi malah di bulan suci Ramadhan. Hal ini seolah menggambarkan sebuah tradisi negeri yang sangat membatinkan. Sebenarnya, mengapa tindakan semacam ini marak terjadi?

Pertama, kurangnya pendampingan terhadap pelaku. Pelaku berbagai tindakan kekerasan ini didominasi oleh kaum remaja liberal. Fatalnya, ketika dimintai keterangan terkait tindakan yang dilakukan malah memberikan kesan yang menggelitik, mencari jati diri.

Bisa disaksikan, generasi muda yang lahir di era rezim sekuler sangat terpengaruh dengan kehidupan sekuler dan liberal. Kehidupan yang bebas, kehidupan yang jauh dari kata peduli, pribadi yang cuek. Bukan hanya itu, generasi muda rezim sekuler sangat awam dengan nilai moral. Minimnya ilmu agama dan sosial yang ditanamkan dalam pribadi generasi muda hari ini membuat mereka tumbuh sebagai pribadi yang liberal, mengabaikan nilai-nilai agama.

Kedua, tindakan kekerasan tidak dianggap sebagai masalah urgen. Dalam negara kapitalis adalah hal yang wajar sering terjadi kekacauan. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kepedulian para pemimpin dalam mengurusi urusan rakyat. Kapitalis, sebuah ideologi yang menimbang berbagai permasalahan dalam kaca mata modal dan nominal. Sehingga, masalah kekerasan seperti “klithih”, begal hingga pengeroyokan tidak menarik perhatian pemerintah untuk mengeluarkan sebuah tindakan hukum yang tegas dan membuat jera para pelakunya. Maka, wajar tindakan kekerasan semacam ini selalu berulang.

Ketiga, tindakan kekerasan adalah bagian dari tren. Tidak bisa dipungkiri, tindakan kekerasan di kalangan generasi muda sudah menjadi bagian dari tren. Namun, hal ini tidak terjadi begitu saja. Perkembangan teknologi hari ini ternyata berdampak pada pergaulan remaja. Banyaknya konten -konten kekerasan yang dengan mudah bisa diakses dari berbagai situs di jejaring sosial adalah salah satu pemicu maraknya tindakan kekerasan berkembang di kalangan remaja pada masa dewasa ini.

Penyalahgunaan teknologi oleh remaja adalah akibat dari kurangnya kontrol orang tua sehingga anak-anak tidak disiplin dan tidak bijak dalam bersosial media. Sosial media hari ini dijadikan remaja sebagai wadah berekspresi, mencari teman hingga menyontek budaya. Pada dasarnya, kehadiran teknologi sangat membantu manusia dalam menyelesaikan berbagai persoalan seperti pekerjaan, bisnis, sekolah dan lainnya. Sayangnya, pengaruh buruk sosial media lebih sering dirasakan dampaknya dibanding pengaruh positifnya. Salah satunya adalah tindakan kekerasan seperti klitih dan lainnya. Ini adalah hasil dari menyontek budaya yang buruk yang didapatkan remaja di sosial media. Terlebih, Indonesia belum menerapkan aturan hukum tentang batasan usia diperbolehkannya seseorang menggunakan sosial media.

Oleh karena itu, perlu menjaga generasi muda dari pengaruh buruk sosial media yang bisa merugikan banyak orang. Hal ini bisa dilakukan dengan kontrol orang tua, kepedulian lingkungan, dan kebijakan negara. Kemudian, setiap masalah yang ada kaitannya dengan masyarakat umum maka perlu dipandang sebagai sesuatu yang urgen oleh pemerintah. Seyogianya, negara memiliki peran yang sanzgat besar dalam melindungi rakyat dari berbagai macam ancaman mulai dari fisik hingga psikis. Dengan demikian, negara sebagai regulator wajib mengeluarkan sanksi yang tegas terhadap para pelaku tindakan kejahatan tanpa memandang bulu, baik anak-anak maupun orang dewasa. Hal ini semata-mata untuk mengurangi tindakan kejahatan yang merugikan banyak orang.

Islam Memberantas Kejahatan 

Islam mewajibkan bagi setiap mukmin untuk melindungi dirinya dari hal-hal yang bisa mencelakakan dirinya. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt:

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (QS. Al Maidah: 33

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ada seseorang yang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika ada seseorang yang mendatangiku dan ingin merampas hartaku?”
Beliau bersabda, “Jangan kau beri padanya.”
Ia bertanya lagi, “Bagaimana pendapatmu jika ia ingin membunuhku?”
Beliau bersabda, “Bunuhlah dia.”

Dari dalil-dalil di atas bisa disimpulkan bahwa sesungguhnya Islam memerintahkan untuk membalas kejahatan sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Namun, pernyataan ini tentu tidak akan sesuai dengan hukum sekuler yang diterapkan harian ini. Kondisi semacam ini akan dianggap berlebihan bahkan akan dikategorikan dalam tindakan yang radikal, ekstrem. Padahal, nyawa seorang mukmin dalam Islam begitu tinggi bahkan lebih berguna dibandingkan kehancuran Ka’bah. MasyaAllah.

Oleh karena itu, hukum bagi para pelaku kejahatan seperti klitih, begal dan lainnya adalah membalas kejahatan tersebut dengan cara yang sama. Hal ini bertujuan untuk mencegah agar kejahatan semacam itu tidak terjadi lagi. Hukum yang diterapkan oleh Islam adalah hukum yang datang dari Allah bukan dari hawa nafsu manusia. Sehingga, tidak ada tawar menawar dalam penerapannya. Akan tetapi, Islam tidak memutuskan hukum suatu perbuatan tanpa adanya syarat. Sehingga, mengutuk hukum Islam tanpa adanya Tabayyun (mencari fakta) lebih dulu pun merupakan sebuah tindakan kejahatan. Karena, Islam hadir sebagai solusi yang melindungi dan menjaga keamanan seluruh umat manusia. Wallahu alam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 30

Comment here