Opini

Darurat Judi Online pada Generasi

Bagikan di media sosialmu

Oleh Neng Rohimah (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Apa yang terjadi bila cara mudah mendapatkan materi berupa uang dengan ikut judi online yang itu adalah hal yang tidak akan pernah terwujud bermimpi kekayaan berlipat lipat malah terperosok ke hal yang menyengsarakan yang akan terus menggerogoti alam bawah sadar bahwa kemenangan segera menghampiri.

Judi online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi anak dibawah umur juga bisa menjadi terpengaruh adanya judi online. Data terbaru menyebutkan judi online di kalangan pelajar marak terjadi.

Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online – sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar – dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa.

Anak terjerat judi online merupakan masalah besar yang wajib mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama negara. Gambaran sebuah keluarga, lingkungan dan negara yang jauh dari gambaran ideal yang bisa dijadikan tumpuan tanggungjawab serta pengurusan dan perlindungan terhadap generasi

Gambaran keluarga. Peran orang tua dalam mendidik hari ini mendapat tantangan yang sangat berat. Selain sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk karakter mulia, anak-anak tumbuh pada era digital yang serba bebas. Penggunaan gawai yang tidak terkontrol merupakan salah satu penyebab anak dapat mengakses segala hal di dunia digital.

Mulai bermain gime, lalu merambah ke judi online. Dari kesenangan sejenak, berubah menjadi kecanduan yang parah. Apalagi jika anak-anak diberi sarana dan fasilitas yang memudahkan mereka berselancar di internet tanpa pendampingan orang tua.

Baik gim atau judi online, sama-sama berbahaya. Kalau sudah kecanduan, anak tidak akan pernah merasa puas. Perilaku-perilaku buruk akibat kecanduan judi online akan turut menyertainya, semisal boros uang, sensitif, emosi meledak-ledak, tidak punya semangat hidup, tidak fokus, kinerja belajar menurun, stres, depresi, berbuat kriminal, dan yang paling fatal melakukan aksi bunuh diri.

Keadaan lingkungan atau masyarakat. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem kapitalisme cenderung individualistis. Rasa peduli yang rendah membuat masyarakat tidak mau terlalu mencampuri urusan orang lain. Dalam sistem sekuler, tidak ada pembiasaan menyerukan kebaikan dan mencegah kerusakan.

Jika judi online sudah menyasar anak-anak, ini adalah sebuah pukulan keras bagi negara dalam melakukan fungsinya sebagai pelindung generasi. Meski Kemkominfo sudah melakukan upaya pemblokiran situs hingga rekening pelaku, nyatanya hal tersebut belum cukup mampu memberangus gurita judi online. Komitmen negara tampak masih kurang dalam memberantas segala hal yang merusak generasi. Bahkan, beberapa artis malah menjadi influencer judi online.

Dalam sistem sekuler, sebagian masyarakat menganggap judi online sah-sah saja, bukan perilaku yang harus dijauhi. Mirisnya lagi, judi online dianggap sebagai solusi masalah keuangan. Mereka memilih jalan salah demi mendapatkan materi. Kerusakan generasi makin miris ktika generasi menjadi pelaku judi. Inilah salah satu gambaran buruk sistem kehidupan sekuler yang menjauhkan agama (Islam) sebagai pengatur kehidupan. Islam hanya sebatas teori bahkan cenderung disalahartikan.

Keberhasilan Sistem Islam dalam sejarahnya mampu mencetak generasi tangguh dengan keimanan dan keilmuan yang luar biasa memberi manfaat untuk umat dengan dukungan sebuah negara yang berlandaskan aqidah Islam.

Negara Islam akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam aspek keluarga, orang tua harus mendidik anak-anaknya menjadi hamba Allah yang taat, tidak bermaksiat, dan gemar beribadah. Anak-anak harus mengenal jati dirinya sebagai hamba Allah Taala. Inilah tugas orang tua dalam mendidik anak-anak menjadi generasi saleh dan salihah.

Perlunya masyarakat yang berdakwah untuk mengingatkan, yakni masyarakat yang terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan membiarkan perilaku maksiat di sekitarnya. Hal ini akan turut mendukung suasana keimanan di tengah masyarakat, yang menjadi tempat anak-anak tumbuh dan berkembang. Dengan begitu, anak-anak akan terjaga dari perilaku buruk dan menjadi pelajar taat.

Negara Islam akan menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar sesuai arahan Islam. Pelajar akan memiliki standar perbuatan berdasarkan Islam. Bukan hanya kesenangan materi, tetapi mereka akan memilih aktivitas yang Allah ridai.

Negara akan menutup setiap akses judi online bagi seluruh masyarakat. Negara juga akan melarang konten-konten yang memuat keharaman atau yang tidak mengajarkan masyarakat untuk taat. Tidak ada ruang bagi kemaksiatan dalam sistem Islam.

Hal lain yang sudah sepantasnya diberikan yaitu sebuah sanksi hukum yang memberi efek jera bagi setiap pelaku kriminal dan kemaksiatan. Negara juga akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan tiga kemudahan, yakni mudah dalam harga, mudah mencari nafkah, dan mudah mendapatkanya. Sehingga, tidak ada lagi alasan terlibat judi online karena masalah ekonomi.

Andaikan semua yang menjadi jalan masuk kemaksiatan ini yaitu judi online ditutup dengan penerapan Sistem Islam maka akan terjauh dari hal yang merusak ini. Saatnya kembalikan Islam menjadi ruh kita dalam membersamai kehidupan.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 23

Comment here