Surat Pembaca

Darurat Pornografi Anak

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Kahfi

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Industri pornografi semakin tumbuh subur di negeri ini. Pornografi yang kerap dilabeli konten dewasa, kini berkembang menjadi banyak kasus pornografi pada anak. Anak-anak banyak menjadi korban bisnis kotor ini, dengan menjadi produsen dan atau sebagai konsumen.

Seiring dengan bertumbuh suburnya pornografi di negeri ini, menjadikan Indonesia sebagai peringkat ke empat dunia dalam konten pornografi pada anak. Merespon hal ini, Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto mengatakan, bahwa pihaknya akan membentuk satgas penanganan kasus pornografi anak di Indonesia. Ia mengatakan, bahwa masalah pornografi anak menjadi sangat tinggi di Indonesia. Dimana korbannya itu dari disabilitas anak-anak SD, SMP, SMA dan bahkan PAUD telah menjadi korban.(nasional.sindonews.com-18/04/2024)

Efek Pornografi pada Anak

Indonesia sebagai peringkat ke empat dunia dalam kasus pornografi pada anak, menunjukkan betapa sudah sangat darurat pornografi di negeri ini. Tumbuh suburnya bisnis pornografi di negeri ini, jelas akan memberikan efek yang mengerikan pada anak. Setidaknya ada empat efek berbahaya, dari dampak pornografi.

Pertama, anak akan memiliki kecanduan terhadap pornografi. Dimana efek candunya akan menuntut syahwatnya agar dipenuhi dengan cara apapun, tanpa memandang halal-haram.

Kedua, merebaknya pornografi di negeri ini, berbanding lurus dengan meningkatnya kasus pemerkosaaan dan pelecehan seksual pada anak. Parahnya, pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual pada anak dilakukan oleh orang terdekat. Yaitu ada bapak kandung, kakak kandung, paman, kakek, tetangga, maupun teman dekat.

Ketiga, media hari ini seolah-olah telah berkolaborasi dengan konten pornografi untuk merusak generasi. Tidak adanya filter yang dilakukan oleh negara, menjadikan konten pornografi mudah di akses oleh setiap kalangan, termasuk anak-anak.

Keempat, aturan tatanan sosial yang longgar terhadap pergaulan bebas, maraknya minuman keras, merebak bebasnya konten pornografi, hingga sulitnya ekonomi hari ini, menjadi pemicu maraknya pornografi pada anak.

Pandangan Islam

Pornografi anak ada, karena ada permintaan konsumen dan produsen, imbas dari adanya demokrasi yang bernafaskan kebebasan. Maka jika ingin mengurai masalah pornografi, Islam memiliki pandangan yang khas.

Pertama, Islam mewajibkan untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. Syariat akan melindungi sistem tata sosial masyarakat, dengan memberikan pengaturan interaksi manusia (antara laki-laki dan perempuan). Memastikan agar perempuan dan laki-laki menjaga dan menutup auratnya, baik di ruang publik atau di media sosial. Secara umum, juga akan memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga interaksi, tidak berdua-duaan, tidak bercampur baur dan berinteraksi (kecuali dalam perkara muamalat, pendidikan, dan kesehatan). Islam akan memastikan agar laki-laki dan perempuan sama-sama menjaga kemuliaan dan kehormatan, demi terwujudnya tata sosial yang sehat. Islam tidak akan memberikan ruang bagi siapa saja untuk menebarkan konten pornografi.

Kedua, negara akan menerapkan politik media dan negara menjadi pelindung bagi masyarakat dari konten pornografi. Negara akan memfilter juga menutup seluruh akses informasi dan visualisasi media yang berbau unsur pornografi. Negara tidak akan berkompromi dengan industri pornografi, dengan alasan bisnis yang berpijak pada prinsip kebebasan. Negara juga akan menerapkan sanksi yang tegas bagi produsen/pelaku konten pornografi. Jenis hukuman yang akan diberikan bisa berupa bentuk pemenjaraan hingga hukuman mati sesuai hasil ijtihad khalifah. Pada kasus pornografi yang berkaitan dengan perzinaan, maka akan ditegakkan had zina sebagai sanksi bagi para pelaku. Bagi ghayru muhsan 100 kali cambuk, sedangkan muhsan berupa hukuman rajam. Demikianlah cara Islam menyelesaikan masalah pornografi anak. Mencabut masalah dari akarnya dan tidak memberikan celah ruang bagi tumbuh suburnya pornografi.

Wallahu ‘alam bi shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 24

Comment here