Opini

Daya Beli Masyarakat Menurun, Keniscayaan dalam Kapitalisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sumariya (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Saat ini masyarakat tengah mempererat tali pinggangnya, akibat kesulitan ekonomi. Sejumlah ekonom berpandangan ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Salah satu indikatornya adalah daya beli masyarakat yang sedang tertekan. Sederet pertanda daya beli warga menurun muncul dalam sejumlah data-data ekonomi terbaru. Mulai dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang melemah hingga penjualan di sejumlah sektor industri yang turun.

Indeks Keyakinan Konsumen pada Mei 2024 turun menjadi 125,2, dari posisi April 2024 di level 127,7. Indeks ini mengukur keyakinan konsumen Indonesia mengenai kondisi ekonomi saat ini dan ekspektasi konsumen dalam periode yang akan datang.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, mengatakan data IKK terbaru menunjukkan seluruh kelompok pengeluaran masyarakat mengalami penurunan indeks. DIikuti anomali berupa tabungan konsumen yang ikut turun. Dia mengatakan hal itu menunjukkan pendapatan masyarakat tak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok. Adapun optimisme konsumen yang turut terjadi di semua pengeluaran, mulai dari pengeluaran Rp 1-2 juta per bulan, hingga di atas Rp 5 juta per bulan. Demikian juga untuk data porsi konsumsi terhadap pendapatan yang turun. Pada April 2024 masih sebesar 73,6%, namun pada Mei 2024 menjadi 73%.
(www.cnbcindonesia.com, 11/7/2024)

Kondisi ini menunjukkan kegagalan Kapitalisme dalam menjaga daya beli masyarakat. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Kapitalisme, fenomena PHK, mahalnya harga kebutuhan pokok hingga kemiskinan tidak terhindarkan.

Sistem ekonomi Kapitalisme meniscayakan pengelolaan SDA yang sejatinya milik rakyat diserahkan kepada swasta. Demikian pula pengelolaan fasilitas publik, seperti pendidikan, kesehatan transportasi dan lain-lain, juga melibatkan peran swasta yang cukup besar di dalamnya. Alhasil, rakyat harus membeli dengan harga mahal segala kebutuhan mereka, karena pihak swasta hanya berorientasi pada profit atau keuntungan bukan pelayanan.

Kondisi ini sekaligus mengkonfirmasi, bahwa peran negara dalam sistem politik Demokrasi dengan ekonomi kapitalisnya hanya sebagai regulator, bukan pengurus urusan rakyat. Sebaliknya, negara condong kepada kepentingan swasta ataupun asing bukan kepentingan rakyat, akibatnya pendapatan rakyat rendah sehingga daya belinya pun rendah. Selain itu, sistem ekonomi Kapitalisme sarat dengan krisis sebab dibangun dengan sistem ribawi dan judi atau maisir.

Di bawah payung sistem keuangan yang ribawi dan bersifat judi, sistem ekonomi nonriil diakui (dilegalkan). Hal ini akan menjadi kompetitor bagi sektor riil dalam menawarkan keuntungan, akibatnya jumlah uang meningkat begitu banyak dalam tempo yang sangat singkat.

Di sisi lain, sektor riil kekurangan modal untuk menggerakkan mesin produksi, sehingga berdampak pada kurangnya pasokan barang dan akhirnya berujung pada meledaknya tingkat inflasi. Sektor keuangan ini pun menyebabkan nilai atau daya beli uang anjlok dan sektor riil terhambat dalam produksi karena kurang dan sulitnya mengakses modal.

Sungguh satu-satunya sistem alternatif lain yang telah terbukti keberhasilannya dalam mengurus kebutuhan umat tanpa membedakan kedudukan, ras dan usia mereka adalah sistem Islam, Khilafah Islamiyah. Khilafah memiliki sistem ekonomi Islam yang menjamin seluruh kebutuhan rakyat baik kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan, maupun kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan, dapat diakses warga negaranya.

Di bidang pendidikan, kesehatan dan keamanan, yang menjadi kebutuhan dasar publik akan dijamin oleh negara secara langsung, sehingga semua warga negara dapat menikmati layanan publik dengan kualitas yang sama secara murah bahkan gratis. Sedangkan jaminan kebutuhan pokok warga negara akan diberikan secara tidak langsung yaitu dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya dan kesempatan bekerja yang sama bagi warga negara Khilafah laki-laki dewasa dan mampu bekerja, sehingga mereka dapat menafkahi pihak-pihak yang menjadi tanggung jawabnya.

Khilafah akan mengatur hak-hak kepemilikan yang terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan umum, kepemilikan negara dan kepemilikan individu. Pembagian hak kepemilikan ini akan menjamin tidak ada dominasi para kapital imperialis di sektor harta kepemilikan umum. Khilafah juga menjamin tidak akan terjadi inflasi dan krisis ekonomi, sebab Khilafah mengharamkan praktik ribawi, spekulan dan sejenisnya. Khilafah tidak akan membiarkan sektor ekonomi nonriil, seperti pasar saham, investasi dan sejenisnya berkembang.

Ekonomi Khilafah hanya berbasis pada ekonomi sektor riil, ini berlaku untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri, sehingga aktivitas perekonomian masyarakat akan stabil.

Selain itu, Khilafah memiliki sistem fiskal yang stabil berbasis Baitul Maal. Baitul Maal adalah lembaga keuangan yang memiliki tiga pos pemasukan, yakni:

Pertama, pos kekayaan milik negara yang berasal dari harta kharaj, fai’, usyur, jizyah, ghanimah, ghulul dan sebagainya.

Kedua, pos kekayaan milik umum yang berasal dari harta pengelolaan SDA.

Ketiga, pos zakat dan shadaqah yang bersumber dari zakat fitrah, zakat mal, shadaqah, infaq dan wakaf kaum Muslimin.

Setiap pos Baitul Maal ini memiliki jalur pengeluaran masing-masing, sehingga negara memiliki anggaran yang lebih dari cukup untuk menjamin kebutuhan masyarakat tanpa membebani masyarakat dengan pajak dan utang. Sistem ekonomi Islam yang diterapkan dalam Khilafah akan menciptakan kestabilan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya daya beli masyarakat.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here