Surat Pembaca

Dekadensi Moral, Biang Teknologi Tanpa Iman

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Fitriani, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dalam era globalisasi saat ini, inovasi teknologi terus mengalami perkembangan yang memudahkan segala aspek kehidupan manusia. Tidak bisa dipungkiri, era digitalisasi membawa perubahan yang fundamental dalam sosial masyarakat, termasuk perkembangan dalam aspek ekonomi melalui peningkatan transaksi online.

Tidak hanya kemudahan yang diberikan di era digital ini, namun juga memberikan tantangan-tantangan tersendiri yang perlu dihadapi secara bijak. Mengingat semakin beragamnya layanan online, termasuk merebaknya sarana hiburan online. Game online misalnya, yang saat ini sangat digandrungi oleh semua kalangan terutama anak-anak dan remaja.

Game online memang menjadi fenomena yang sedang marak, tantangan game online memiliki daya tarik tersendiri bagi para gamer, apalagi dengan game online yang dapat dengan mudah dimainkan dimana saja. Inilah perkembangan teknologi yang disalah gunakan menjadi candu yang mematikan potensi generasi, kecanduan game online.

Kecenderungan anak-anak dan remaja terhadap game online butuh perhatian khusus, bukan hanya dari individu keluarga tapi juga dari negara sebagai pokok pemberi layanan internet. Mengingat ada banyak dampak buruk yang ditimbulkan. Beberapa dampak negatif dari game online diantaranya kekerasan yang meliputi peningkatan agresi, berkurangnya rasa empati, penurunan kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan tinggi, gangguan emosional, dan perilaku yang memburuk, dan juga berpengaruh terhadap penurunan prestasi akademik. Kesimpulannya bahwa game online itu jelas membahayakan keberlanjutan hidup generasi.

Dikutip dari katadata.co.id, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas. Pasalnya, game seperti itu bisa berdampak buruk pada anak terutama yang bergenre battle royale seperti Free Fire yang sangat populer saat ini.

Penerapan sistem pendidikan sekuler merupakan salah satu penyebab penyalahgunaan teknologi saat ini. Sistem sekuler yang memisahkan urusan agama dan kehidupan. Pendidikan tidak fokus pada pembentukan iman dan takwa, tapi lebih menekankan pada aspek kerja dan kerja. Akibatnya, generasi muda mengalami krisis moral dan etika. Tidak memahami tujuan hidup yang sebenarnya.

Sistem ekonomi kapitalis juga menjadi pemicu maraknya game online, sistem ini membentuk sikap konsumtif yang berorientasi pada materi dan kesenangan semata. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya sistem hukum di negara kita. Kurangnya regulasi yang tegas terhadap perusahaan game yang terus meningkatkan produksinya dan menyebar konten yang mengkerdilkan pemikiran generasi muda.

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam yang fokus pada pembentukan kepribadian Islam. Outputnya membentuk pelajar bersyaksiyah Islam yang mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sesuai hukum syarak. Menanamkan aqidah, mengembangkan iptek, serta memahamkan makna dan tujuan kehidupan yang hakiki. Pada akhirnya dengan sistem pendidikan yang baik mampu menjadikan generasi muda Islam pemimpin masa depan.

Selanjutnya dengan penerapan sistem ekonomi Islam mampu mengatur regulasi bisnis menjadi lebih menguntungkan tanpa mengorbankan masa depan generasi muda. Menjadikan game sebagai sarana yang lebih bermanfaat, dan mampu melejitkan potensinya sebagai pemuda yang berbakat. Tentunya, Islam menetapkan pemanfaatan teknologi untuk kebaikan umat dan mendekatkan umat pada kemudahan menjalankan hukum syariat.

Wallahu a’lam bishowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here