Penulis: Ernaningsih
Pandemi covid-19 masih juga belum menunjukkan kurva landainya. Namun, pilkada serentak tetap akan dilaksanakan. Kampanye pun terjadi di beberapa kota yang bisa menyebabkan peluang terjadinya kerumunan di tengah masyarakat.
Di tengah kampanye yang terancam pandemi, banyak calon kepala daerah yang biasanya tidak pernah membicarakan agama, mereka mendadak agamis dan tiba-tiba banyak membicarakan tentang agama. Mereka memakai simbol-simbol agama khusunya simbol Islam untuk menarik dukungan masyarakat. Seperti diketahui, sebagian besar penduduk negeri ini adalah muslim. Sehingga banyak para calon kepala daerah berusaha mengambil simpatik hati masyarakat muslim untuk mengambil suara mereka demi mendapatkan kursi kekuasaan. Tidak sedikit dari mereka melakukan isu agama sebagai komoditas politik.
Politisasi agama, tidak hanya terjadi di kalangan suara masyarakat yang sebagian besar muslim. Di beberapa kota, dimana kota tersebut sebagian besar agama Kristen, para calon kepala daerah juga mengambil simpatik suara mereka untuk mengambil dukungan. Masing-masing pasangan calon melakukan berbagai cara agar mereka bisa merangkul umat agama dan gereja tertentu untuk memilihnya. Modusnya ada yang minta didoakan, ada yang silaturahmi, dan ada juga yang memberikan cinderamata baik kepada calon maupun kepada pimpinan-pimpinan agama (Hariansib.com 7/11/2020).
Ketua Umum Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Cabang Indonesia, TGB Muhammad Zainul Majdi, mengingatkan bahwa politisasi agama, semata untuk mendapatkan kekuasaan atau memenangkan konstelasi politik akan berdampak buruk dan berbahaya (Republika.co.id 19/11/2020).
Menurut TGB Muhammad Zainul Majdi memaknai politisasi agama merupakan pemanfaatan agama semata untuk mendapatkan kekuasaan atau memenangkan konstelasi poltik, atau agama jadi instrumen untuk mendapatkan hasil politik. Namun, kata Ketua Umum Dewan Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) itu, politisasi agama juga bisa baik kalau nilai-nilai mulia agama menjadi prinsip dalam berpolitik, sebagaimana yang dilakukan para pendiri bangsa ini.
Politisasi agama dalam demokrasi adalah suatu keadaan yang sering terjadi. Dalam demokrasi, kemenangan didasarkan pada suara terbanyak. Sehingga masing-masing calon kepala daerah berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan suara sebanyak-banyaknya. Meski dengan berbagai cara, termasuk dengan menggunakan isu agama. Bahkan seorang kafir Joe Biden ketika kampanyenya mengutip sebuah hadits. Ia mengatakan : Hadist Nabi Muhammad memerintahkan siapa pun di antara kamu melihat kesalahan biarkan dia mengubahnya dengan tangannya jika dia tidak mampu, maka dengan lidahnya jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya (jakbarnews.pikiran-rakyat.com 7/11/2020).
Hal ini dilakukannya bukan karena meyakini hadis-hadis Nabi Muhammad saw. tapi sebagai pencitraan untuk mengambil hati umat Islam di negaranya. Bagaimana pun suara umat Islam di Amerika akan bisa memberikan tambahan suara baginya dalam pemilu.
Inilah yang disebut politisasi agama. Agama hanya dijadikan alat untuk mendapatkan suara dalam rangka meraih kekuasaan lewat demokrasi. Setelah pilkada, suara rakyat tidak diperlukan, bahkan tidak didengarkan lagi. Sehingga suara rakyat hanya dibutuhkan 5 tahun sekali. Setelah itu, kadang-kabang rakyat tidak boleh bersuara.
Dalam Islam, tidak dibolehkan seseorang untuk mempolitisasi agama. Karena faktanya, dalam politisasi agama, agama hanya digunakan sebagai alat. Tidak sungguh-sungguh untuk diterapkan dalam kehidupan. Islam dengan sistem khilafahnya akan benar-benar menerapkan Islam kaffah yang dapat memberikan riayah/mengurusi rakyatnya dengan baik.
Politik dalam Islam adalah mengurusi urusan kehidupan sesuai dengan syariat Islam baik urusan dalam negeri (ipoleksosbudhankam) mencakup hubungan rakyat dengan negara, rakyat muslim dengan muslim, muslim dengan nonmuslim, maupun politik luar negeri tentang hubungan negara Islam dengan luar negeri dalam rangka penyebarluasan syariat Islam ke seluruh penjuru dunia (Muslimahnews.com 19/11/2020).
Penerapan politik dalam Islam tidak hanya sekedar mencari suara rakyat. Namun lebih dari itu, bahwa dalam penerapan politik harus berdasarkan aturan Islam. Halal dan haram akan menjadi standar dalam politik Islam.
Views: 2
Comment here