Surat Pembaca

Demokrasi Memicu Kejahatan Lebih Tinggi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Wirda Ummu Afzan ( Anggota Ngaji Diksi Aceh)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Dalam sistem demokrasi hukum sering dijadikan sebagai alat politik dan pencitraan. Seperti pada masa-masa pemilu, tidak lain hanya demi meraih kepentingan politik. Karenanya kita temukan para penguasa yang mengeluarkan kebijakan asal-asalan. Misalnya, pengurangan hukuman bagi narapida yang merugikan rakyat, malah diberikan hukuman ringan, bahkan mendapat grasi.

Kita bisa melihat hal ini pada kasus terpidana mati peredaran narkoba Merri Utami. Secara kebetulan Merri mendapat grasi dari Presiden Indonesia yakni Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Merri Utami dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) masyarakat dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023). Dikutip Kompas.com, (19/04/2023)

Keputusan grasi ini pun menuai kontroversi. Begitu pula dengan penetapan hukuman mati yang dianggap melanggar HAM. Karena mengangap hukuman mati melanggar hak untuk hidup atau merupakan hukuman yang kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat.

Karena pada faktanya hukuman mati dalam sistem demokrasi tidak mengurangi efek kejahatan. Seperti korupsi, pembunuhan, narkotika, pemerkosaan, dan kasus lainya. Bahkan ancaman hukuman mati tidak dapat menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Inilah yang menyebabkan kejahatan semakin tinggi, karena solusi tidak menyentuh persoalan.

Berbeda dengan Islam yang sangat jelas dalam penetapan hukum-hukumnya. Orang yang melakukan kejahatan akan di beri sanksi sesuai hukum syarak dan menjadi jawabir (penebus) bagi dosa-dosa yang ia lakukan. Kelak seseorang yang berbuat kejahatan, tidak akan dihukum lagi dengan siksaan neraka karena di dunia sudah dihukum dengan sanksi Islam.

Hanya saja, sebelum menetapkan hukuman jawabir Islam terlebih dahulu menetapkan hukum zawajir (pencegah) untuk menimbulkan efek jera untuk pelaku, juga untuk orang lain yang hendak melakukan hal yang sama. Semata karena Islam adalah agamanya manusia dan sangat memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan. Sebelum diberikan sanksi pemerintahan Islam wajib menjamin efek jawazir seperti pendidikan, moralitas, bahkan kesehatan dijamin dengan cara terbaik. Sehingga mengubah hukuman sanksi dari efek zalim menjadi misi penyelamatan.

Begitulah Islam sangat melindungi manusia dari berbuat kejahatan. Adanya sanksi bukan bermaksud untuk merendahkan martabat manusia, melainkan untuk menjauhinya manusia dari siksa neraka yakni penghukuman Allah yang siksanya lebih dahsyat. Wallahu a’lam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 9

Comment here