Oleh: Assadiyah (Member Akademi Menulis Kreatif)
Wacana-edukasi.com — Tahun 2021 mendatang pemerintah disebut berencana membuka sekolah dan memberlakukan kembali pembelajaran tatap muka.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyatakan keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah (cnn.indonesia,20/11/20).
Kebijakan dari kemendikbud tersebut bagi orang tua murid bagai makan buah simalakama. Sungguh kebijakan yang sulit untuk dipilih. Di satu sisi menjadi kabar menyenangkan sebab orang tua tidak lagi kesusahan mengajari dan mengawasi anak dalam pembelajaran daring. Namun, di sisi lain ada kekhawatiran berlarut yang dirasakan oleh para orang tua jika sekolah kembali dibuka sementara kasus Covid-19 masih tinggi dan belum tertangani dengan jelas.
Di sisi yang lain, masih ada sejumlah sekolah yang belum benar-benar mampu memenuhi prasyarat-prasyarat protokol kesehatan untuk kembali membuka sekolah.
Sesuai laporan WB, disebutkan bahwa 40% sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet. Sedangkan 50% sekolah di Indonesia belum mempunyai wastafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemi ini (liputan6.com, 20/11/20).
Hal ini tentu semakin menambah kekhawatiran para orang tua murid. Terlebih lagi kebijakan tersebut selebihnya diserahkan kepada orang tua. Tetap mengisinkan anaknya untuk ikut pembelajaran tatap muka atau sebaliknya. Kebijakan ini menempatkan rakyat terutama para orang tua pada posisi dilematis.
Kebijakan yang diberlakukan seolah melemparkan tanggungjawabnya kepada rakyat. Demikianlah kebijakan rezim pada sistem sekuler, jauh dari meriayah (melindungi) masyarakat.
Kebolehan pembukaan sekolah seharusnya diiringi dengan kemajuan berarti dalam penanganan Covid-19. Akan tercapai jika penanganan Covid-19 dilakukan secara masif dan mudah. Pelayanan dilakukan secara gratis kepada rakyat serta menutup segala kemungkinan adanya pihak yang menjadikan penanganan sebagai lahan berbisnis. Namun, penanganan seperti ini tidak akan didapati selama sistem kapitalis-sekuler masih menjadi pijakan kebijakan yang diambil oleh negara.
Islam Sebagai Solusi
Islam sebagai satu-satunya solusi tuntas dalam mengatasi beragam problem kehidupan, termasuk dalam penanganan saat terjadi wabah penyakit (Covid-19). Karena Islam datang sebagai rahmat bagi kehidupan.
Dalam Islam, melalui kepemimpinan seorang khalifah -dalam daulah Khilafah- ketika datang suatu wabah penyakit di suatu wilayah maka khalifah akan mengambil kebijakan dengan menutup wilayah tersebut dan tidak membiarkan penduduk wilayahnya untuk keluar sementara waktu sampai wabah penyakit benar-benar telah hilang. Adapun penduduk luar dilarang untuk memasuki wilayah tersebut. Kebijakan ini dilakukan sebagai usaha agar wabah penyakit tidak menular ke wilayah lainnya.
Tentu disertai dengan upaya penanganan yang serius terhadap wabah penyakit sebagaimana pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. misalnya, pernah memberikan harta dari bayt al-māl untuk membantu suatu kaum yang terserang lepra di jalan menuju Syam.
Sementara itu selama wabah penyakit menyerang, disamping memaksimalkan penanganan wabah, daulah pun tidak mengacuhkan aspek kebutuhan dasar rakyatnya. Salah satunya dalam aspek pendidikan. Sebab dalam Islam menuntut ilmu adalah suatu kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan walaupun sedang ada wabah penyakit. Maka negara akan memfasilitasi rakyatnya secara serius agar proses belajar atau menuntut ilmu akan terus terlaksana.
Dalam proses belajar di rumah, setiap orang tua tidak harus merasa terbebani dengan tugas mengawasi dan mengajari anak-anaknya. Sebab dalam Islam peran utama para orang tua terutama ibu adalah madrasah bagi anak-anaknya. Para ibu tidak harus membagi waktu (seperti bekerja di luar luar rumah) selain untuk urusan rumah tangga.
Wanita pun dalam Islam tidak dibedakan dalam hal menuntut ilmu dengan para lelaki. Bahkan dalam daulah, para penuntut ilmu akan difasilitasi dengan lengkap. Mulai dari penyediaan perpustakaan, laboratorium, dan biaya pendidikan pun digratiskan oleh daulah. Sehingga dengan bekal ilmu yang dimiliki oleh para ibu, maka aktivitas belajar di rumah tidak akan menjadi beban.
Dengan begitu, negara tidak akan buru-buru mengambil kebijakan membuka sekolah di tengah wabah atau pandemi yang masih belum usai. Kekhawatiran rakyat apalagi ibu terhadap pendidikan anaknya akan ditepiskan. Demikianlah ketika Islam dijadikan solusi dalam kehidupan.
Wallahu’alam
Views: 0
Comment here