wacana-edukasi.com– Mahasiswa Program Studi, Studi Agama-Agama IAIN Pontianak menggelar acara Dialog Lintas Iman dengan tema “Cinta Kepada Sesama dalam Perspektif Agama-Agama” yang ditujukan untuk pelajar SMA/sederajat yang ada di Pontianak dan sekitarnya (beritaborneo.id, 9/12/2021).
Diberitakan bahwa Dialog Lintas Iman ini dipandang perlu agar generasi muda bisa saling terbuka, mengenal satu sama lain, sehingga menghilangkan prasangka-prasangka buruk yang ada. Dialog pun dibangun untuk merawat kerukunan umat beragama, atas dasar kesadaran bahwa mereka hidup di tengah-tengah keberagaman.
Walaupun disampaikan dengan tujuan menjaga kerukunan umat beragama, toleransi, menghargai minoritas namun sejatinya dialog lintas iman ini merupakan konsep pluralisme yang telah diharamkan dalam Islam. Sebab tujuan dibalik dari dialog lintas iman itu adalah menjadikan kebenaran tidak lagi mutlak dimiliki oleh satu agama tertentu, artinya kebenaran menjadi suatu hal yang harus dipandang relatif.
Pluralisme adalah paham yang cenderung menyamakan semua agama. Semua agama dianggap benar karena berasal dari sumber yang sama, yakni berasal dari Tuhan. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Dr. Hamid Zarkasyi saat menjelaskan asal-usul dan makna pluralisme, menyimpulkan bahwa pluralisme bukan prinsip mengenai toleransi, tapi relativisme kebenaran yang mengajarkan bahwa “semua agama adalah sama”. Olehkarenanya pluralisme dan turunannya wajib ditolak oleh kaum muslimin.
Islam mengajarkan toleransi, tidak menafikan pluralitas namun jelas mengharamkan pluralisme. Islam telah memiliki seperangkat aturan untuk mengatur keragaman. Konsep toleransi dan pluralitas tersebut harus mengikuti aturan Islam yakni tidak mencampuradukkan urusan agama, memberi batasan tegas antara kebenaran dan kebatilan, keimanan dan kekufuran. Aturan Islam juga memberikan hak kepada Nonmuslim menjalankan kegiatan ibadah mereka, termasuk perayaan agamanya tanpa campur tangan dari kalangan muslim.
Cut Nyak Dien
Pontianak-Kalbar
Views: 29
Comment here