Opini

Dilema PTM Terbatas di Tengah Keterbatasan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Nurmilati

Visi pendidikan dalam Islam adalah membangun dan memajukan peradaban Islam, maka negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengarahkan peserta didik dan calon intelektual serta mempersiapkan tenaga pendidik profesional yang berkepribadian Islam.

Wacana-edukasi.com — Kota Bogor menjadi salah satu kota yang berada di level 3 dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali. Maka mengacu pada regulasi SKB 4 menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37 tahun 2021, mengatur bahwa daerah di level 3 memungkinkan melaksanakan PTM terbatas. Menindaklanjuti hal itu, Pemerintah Kota Bogor melalui dinas pendidikan menyiapkan uji coba PTM terbatas dengan aturan dua hari dalam satu pekan, durasi waktu hanya 3 jam dengan kapasitas murid 30-50 persen perkelas serta protokol kesehatan yang ketat.

Dengan demikian, Wali kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengejar target vaksinasi untuk percepatan terbentuknya kekebalan komunal dan capaian 100 persen vaksinasi. Selain itu, langkah operasional yang dilakukan dinas terkait untuk meminimalisir celah penularan virus Covid-19 adalah ketersediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, masker, ventilasi dan lain-lain. Adapun syarat siswa yang mengikuti PTM terbatas adalah adanya izin orang tua dalam bentuk tertulis di atas materai, meski siswa belum divaksinasi. Sesuai yang dikatakan Dinas Pendidikan Kota Bogor, vaksinasi bukan syarat utama bagi peserta didik untuk mengikuti simulasi PTM terbatas (Beritasatu.com, 21/8/2021).

Kendati ada ratusan ribu sekolah di berbagai daerah di Indonesia yang sudah mulai melakukan PTM terbatas, namun Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang telah membolehkan kegiatan belajar mengajar terbatas meski para siswa dan guru belum vaksin, seharusnya vaksinasi dituntaskan terlebih dahulu sebelum PTM terbatas digelar.

Perlu diketahui, data Dinas Kesehatan Kota Bogor, hingga tanggal 23/8/2021 vaksinasi untuk pelajar usia 12-17 tahun sudah 15,45 persen mendapatkan vaksin dosis pertama dan 6,91 persen sudah lengkap hingga dosis kedua, maka dari sasaran 104,417 remaja, sebanyak 88,174 belum divaksinasi.

Dipaksa PTM Terbatas dalam Keterbatasan

Meski menuai polemik, nyatanya kebijakan negara menggelar PTM terbatas akan tetap dilaksanakan, meski ada resikonya. Pemerintah berdalih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdampak negatif bagi pelajar, di antaranya putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, penurunan capaian belajar, bahkan di beberapa daerah banyak learning loss permanen, sehingga pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat adalah solusinya. Padahal, memaksakan PTM di tengah pandemi yang belum mereda dan dalam keterbatasan ditambah tidak semua siswa yang mengikutinya sudah divaksinasi, sedangkan vaksinasi tidak menjamin seseorang kebal dari paparan virus covid-19, hal ini tentu sangat rentan menimbulkan klaster baru, guru dan peserta didik pun dilema, antara mengikuti kebijakan pemerintah dan dibayangi kekhawatiran akan penularan.

Padahal jika dilihat sebelumya, dalam kondisi normal, guru sudah terbebani dengan banyaknya tanggungjawab mulai dari kurikulum, administrasi, evaluasi dan lainnya. Sedangkan output pendidikan adalah prestasi sekolah yang diukur dari kualitas, efektivitas, produktifitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja dan moral kerja. Mutu output sekolah dikatakan bermutu tinggi jika prestasi sekolah khususnya prestasi belajar murid menunjukkan pencapaian yang bagus dalam prestasi akademik berupa nilai ulangan umum, karya ilmiah dan UNAS, adapun prestasi nonakademik adalah kesopanan, kejujuran dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Sedangkan mutu sekolah dipengaruhi tahapan kegiatan yang saling berkaitan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemeriksaan. Sehingga pelaksanaan pendidikan terlalu terfokus pada input (jumlah siswa yang sekolah) dan output (jumlah siswa yang lulus) padahal seharusnya lebih terfokus pada proses pendidikan di sekolah, media pembelajaran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sekaligus sejauhmana kompetensi guru dan tenaga pengajar lainnya beserta evaluasi proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah. Dari pemaparan tersebut, jelas menunjukkan bahwa arah pendidikan saat ini demi tujuan materi bukan bertujuan mencerdaskan dan melahirkan generasi gemilang. Hal ini terlihat dari dominannya materi seperti matematika, sains dan literasi ketimbang ilmu agama. Sehingga capaian pendidikan lebih mengedepankan ekonomi dan dunia kerja sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan. Maka, tidak mengherankan jika output pendidikan pemerintah hanya menghasilkan murid-murid sekular yang pragmatis dan materialistik sedangkan keimanan dan moralitasnya minim.

Dari sini terlihat, kegagalan pendidikan hari ini yang berasaskan sekularisme dan kapitalisme karena kedua pemahaman tersebut sebagai pijakan sistem di negara ini termasuk dunia pendidikan, nyatanya menghasilkan siswa-siswi sekular yang mementingkan keduniawian dengan mengesampingkan tujuan akhirat, alhasil pendidikan dari sistem ini jauh dari membentuk keimanan dan kepribadian Islam.

Pendidikan dalam Islam Lahirkan Insan Berkualitas

Visi pendidikan dalam Islam adalah membangun dan memajukan peradaban Islam, maka negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam mengarahkan peserta didik dan calon intelektual serta mempersiapkan tenaga pendidik profesional yang berkepribadian Islam.

Asas pendidikan dalam Islam adalah akidah Islam dan menjadi kebutuhan mendasar seluruh rakyat dan hak setiap warga negara tanpa membedakan jenis kelamin, usia dan status yang bertujuan menciptakan manusia sebagai khalifah Allah di muka bumi. Maka dari itu, negara wajib memenuhi pelayanan pendidikan secara utuh dan menyeluruh. Selain itu, sarana penunjang wajib diperhatikan agar ketersediaan fasilitas dapat memadai dan digunakan oleh seluruh bagian dalam dunia pendidikan.

Tidak hanya itu, pemerintah juga memperhatikan pembuatan kurikulum yang shohih dan mudah dilaksanakan supaya tercipta kegiatan belajar mengajar yang memudahkan bagi guru dalam membagikan ilmunya dan mendidik para siswa sesuai dengan kreativitas dan minat serta bakat yang dimiliki murid, sistem pendidikan yang dirumuskan pun sesuai dengan ajaran Islam dan merujuk pada wahyu illahi, sehingga menghasilkan generasi mulia dan kaya ilmu.

Oleh karena itu, hanya dalam sistem pendidikan Islam dalam bingkai daulah khilafah yang mampu melahirkan anak didik yang bertakwa, beriman, berakhlak mulia, menguasai teknologi dan beragam keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan, sehingga dari sinilah kelak lahir generasi peradaban gemilang yang akan memimpin dunia.

Wallahu a’lam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here