Opini

Doa Semua Agama, Liberalisasi Akidah yang Nyata

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Fani Ratu Rahmani

(Aktivis Dakwah dan Penulis)

Wacana-edukasi.com — Kementerian Agama RI kembali menarik perhatian masyarakat. Yaqut Cholil Qoumas, Menag RI meminta setiap acara yang berlangsung di Kemenag turut memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa dan tidak hanya doa untuk agama Islam saja. (kumparan.com, Rabu, 7/4/2021)

Ia pun memberikan penjelasan bahwa hal ini masih sebatas saran internal di lingkungan Kemenag. Hanya untuk kegiatan berskala besar seperti rapat besar Munas (musyawarah nasional). Ia pun juga menambahkan bahwa pembacaan doa lintas agama didasari atas pandangan bahwa Kementerian Agama tidak hanya menaungi satu agama saja. Namun, semua agama yang ada dan diakui di Indonesia.

Ini tentu sejalan dengan upaya serius pemerintah menjunjung tinggi moderasi agama. Pemerintah ingin agar jalannya praktik pemerintahan sejalan dengan program moderasi yang sudah dicanangkan. Bukti bahwa moderasi beragama akan terus diaruskan demi ‘memusuhi’ kalangan yang bersikap ekstrem terhadap agama.

Liberalisme Memasifkan Pluralisme

Adanya pemberlakuan doa semua agama meskipun hanya dalam ranah internal sebenarnya membuktikan diadopsinya pemikiran pluralisme. Ini adalah sebuah ide yang menganggap bahwa semua agama itu benar, tidak ada kebenaran absolut alias tidak boleh ada klaim anggapan bahwa hanya satu agama yang benar. Oleh sebab itu kita menyaksikan perwujudan pluralisme bukan lagi dalam bentuk perayaan hari besar keagamaan bersama, tetapi sudah mengerucut pada praktik doa bersama.

Pluralisme ini berkembang masif karena kita hidup dalam sistem yang menjunjung pemahaman memisahkan agama dari kehidupan (sekuler). Paham sekuler menjunjung tinggi ide liberal (kebebasan), salah satunya adalah kebebasan berakidah. Artinya, setiap orang punya hak atau kebebasan yang harus dijamin oleh negara untuk meyakini akidah tertentu tanpa paksaan orang lain. Keyakinan induvidu pun tidak boleh diusik oleh negara.

Sehingga dalam kacamata kebebasan berakidah, semua agama itu sama. Praktik beragama seperti apa pun dibiarkan oleh negara. Negara dalam sistem kapitalis-sekuler hanya berfungsi sebagai sarana penjamin hak-hak individu saja. Ini yang membuat kondisi dalam sistem sekuler semakin kacau dan membahayakan akidah umat Islam.

Semestinya umat memahami akan hal ini. Sekularisme tidak akan sejalan dengan syariat. Di saat syariat Islam menyampaikan bahwa hanya Islam satu-satunya agama yang diridai oleh Allah. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam.” (TQS. Ali Imran: 19).

Kondisi ini diperparah dengan sikap penguasa yang begitu setia dengan ideologi berasaskan sekularisme ini. Kebijakan yang dimunculkan oleh rezim sangat bertentangan dengan Islam. Kebijakan yang keluar justru sejalan dengan kemauan kafir penjajah yang sejatinya adalah musuh umat Islam.

Sistem batil yang memberi ruang bagi sinkretisme juga tidak dibenarkan. Sinkretisme adalah suatu upaya untuk menyatukan agama-agama di seluruh dunia dengan harapan terbentuknya satu agama untuk seluruh umat. Negara telah secara terang-terangan membawa masyarakat mempraktikkan sinkretisme agama dengan wujud doa bersama. Ini bertentangan dengan hukum Islam.

Sikap Umat Islam terhadap Kebijakan Doa Bersama

Bagi seorang muslim, sudah seharusnya kita melakukan segala sesuatu sesuai hukum Islam. Kita berusaha senantiasa menjalani perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Kita wajib beriman dan taat kepada salah satu ayat firman Allah SWT, “Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan, dan janganlah kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (TQS. Al-Baqarah: 42).

Dalam tafsir Ibnu Katsir, Imam Qatadah rahimahullah berkata, “Janganlah kalian campuradukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan agama Islam, karena sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah SWT hanyalah Islam.”

Sehingga alasan kuat bagi kita sebagai muslim untuk tidak menyamakan semua agama atau berdoa bersama beda agama, karena hanya Islam satu-satunya agama yang diridai Allah. Kita sudah sepatutnya tidak terlibat dalam perkara yang bertentangan dengan syariat-Nya, yang bahkan bisa menjerumuskan pada penghinaan terhadap agama ini.

Doa bersama yang dilakukan muslim dan non muslim tidaklah dikenal dalam Islam, karena hal itu termasuk bid’ah. Amalan bid’ah akan tertolak di hadapan Allah. Ini merusak akidah kaum muslim apabila dibiarkan begitu saja. Sungguh, sistem saat ini tidak berpihak pada umat Islam dan juga enggan menjaga akidah umat.

Sehingga, untuk menjaga kemurnian akidah Islam, menjaga pelaksanaan syariat Islam sesuai yang Allah turunkan maka yang dibutuhkan adalah sistem yang juga secara komprehensif memainkan peran pemimpin dan jajarannya. Sistem inilah sistem Islam yang hanya bisa diterapkan secara kafah dalam naungan Khilafah Islamiyyah ‘ala Minhaj Nubuwwah. Semoga umat bisa kembali pada jalan Islam yang lurus dalam naungan khilafah.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here