Opini

Doa untuk Semua Agama, Liberalisasi Makin Dipertontonkan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Fithry Assyahidah

Wacana-edukasi.com — Setelah sebelumnya Ketua Umum GP Anshor yang kini menjadi Menteri Agama itu membuat kebijakan kontroversi,  karena berencana mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah. Kini, Ia meminta setiap acara yang berlangsung di Kementerian Agama turut memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa.  Artinya, harus ada doa semua agama yang dibacakan ketika akan memulai suatu acara resmi, jangan hanya doa umat Islam.

Hal itu disampaikan Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara daring dan luring yang berlangsung mulai Senin hari ini hingga Rabu. Adapun salah satu alasannya adalah Kemenag harus menjadi contoh dalam menjunjung tinggi moderasi agama. Kemenag harus menjadi rumah bagi seluruh agama yang ada di Indonesia, melayani dan memberikan kesempatan yang sama (Antaranews.com, 5/4/2021).

Liberasi Akidah Makin Banyak Dijalankan

Toleransi yang kebablasan terus terjadi di negeri ini. Parahnya lagi, umat Islamlah yang dituduh intoleran terhadap agama lain. Sehingga dengan alasan tak mendasar itulah juga paham Islam moderat gencar dikampanyekan.  Isu radikalisme dan gerakan deradikal dimasifkan. Alhasil, hal-hal yang menjauhkan umat dari akidahnya sendiri dianggap biasa. Contohnya, adanya kebolehan merayakan dan mengucapkan hari Natal, memakai simbol-simbol agama lain, ucapan salam dan doa lintas agama seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama. Semua dilakukan sebagai  wujud menghargai keyakinan agama lain agar tak dicap radikal.

Hal ini tentu terjadi karena pluralisme  dijunjung tinggi di negeri yang menerapkan sistem sekuler, ( pemisahan aturan agama dari kehidupan). Semua agama dianggap sama. Setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan hidup berdampingan di surga. Inilah yang tampak di negeri kita tercinta, Indonesia.

Alhasil liberasisai agama kian marak dijalankan. Akidah umat tak terjaga sebab yang haq dicampuradukkan dengan yang batil. Parahnya lagi, negara yang seharusnya berkewajiban menjaga akidah umat, justru merekalah yang mencontohkan bahkan mengarahkan umat agar melakukan hal yang bertentangan dengan syariat. Bahkan secara terang-terangan membuat akidah umat ternoda.

Semua ini dilakukan dalam rangka menjauhkan umat Islam dari agamanya sendiri. Sebab ketika akidah tergadai maka tidak ada lagi keterikatan dan pembelaan terhadap agama mereka sendiri. Perlahan tetapi pasti, yang haram dihalalkan dan yang halal diharamkan.

Selain itu dengan merosotnya akidah kaum muslim, maka pemahaman sekularisme, pluralisme, dan liberalisme akan semakin menancap dalam benak umat. Hal ini akan memalingkan dan mematikan spirit untuk menegakkan ajaran Islam dalam bidang muamalah, politik, pendidikan, sosial, dan pemerintahan. Inilah yang diinginkan oleh musuh-musuh Islam. Mereka tak rida umat Islam bangkit kembali sebagaimana dahulu.

Kita harus juga harus pahami bahwa toleransi beragama berbeda dengan sinkretisme agama sebagai salah satu ekspresi dari paham pluralisme agama seperti yang diterapkan di negeri ini. Sinkretisme agama adalah pencampuradukkan keyakinan, paham atau aliran keagamaan. Hal ini terlarang di dalam Islam. Kita akan berdosa jika mengikuti atau melakukannya. Contohnya  doa lintas agama dan lain sebagainya. Padahal MUI juga sudah menegaskan tentang keharaman praktik campur aduk ibadah seperti ini. Sebab semua ini bukan toleransi melainkan moderasi yang haram hukumnya di dalam Islam.

Sistem Islam Menjaga Akidah Umat

Islam adalah agama toleran dalam arti menghargai keragaman suku, agama, dan bahasa. Daulah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah sebagai representasi penerapan hukum Islam justru dengan indah menghargai dan melindungi entitas teologis dan sosiologis yang berbeda selama mentaati aturan Daulah Islam.

Mereka yang kafir tidak dipaksa untuk memeluk Islam. Bahkan dipersilakan untuk beribadah, berpakaian, makan, dan melakukan semua ajaran agamanya dengan syarat hanya sesama mereka dan di tempat mereka saja, tanpa perlu mengajak atau mempertontonkannya kepada kaum muslim secara umum. Hal ini dilakukan agar akidah kaum muslim tidak terganggu. Sebab negara yang menerapkan Islam secara kafah  tidak akan membiarkan akidah umat rusak oleh paham-paham yang bertentangan dengan Islam.

Semua ini berlangsung selama ribuan tahun sejak masa Rasulullah Muhammad SAW. sampai sepanjang masa kekhalifahan Islam setelahnya. Kita  bisa melihat bagaimana intelektual Barat  mengakui toleransi dan kerukunan umat beragama sepanjang masa kekhilafahan Islam. Kisah manis kerukunan umat beragama direkam dengan indah oleh Will Durant dalam bukunya, “The Story of Civilization”.

Dia menggambarkan keharmonisan antara pemeluk Islam, Yahudi, dan Kristen di Spanyol di era Khilafah Bani Umayah. Mereka hidup aman, damai, dan bahagia bersama orang Islam di sana hingga abad ke-12 M.

Maka dari sinilah umat patut menyadari bahwa mereka membutuhkan syariat Islam dan khilafah. Agar senantiasa terjaga dari berbagai upaya provokatif yang merongrong akidah umat.  Sekaligus juga membuktikan kepada dunia bahwa akidah Islam akan memancarkan syariat yang membawa rahmat untuk seluruh umat manusia. Apalagi sejarah telah mencatat dengan tinta emas bahwa dengan berpegang teguh pada akidah dan syariat Islam, umat Islam tampil sebagai umat terbaik yang menaungi dua per tiga dunia. Semua Itu terjadi sepanjang kekhilafahan Islam selama tidak kurang dari 13 abad.

Wallahu a’alam bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 103

Comment here