Opini

Dunia Tutup Mata, pada Al-Aqsha

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Neti Ernawati

Wacana-edukasi.com, OPINI— Dunia Islam sedang tidak baik-baik saja menyusul pernyataan terbuka Ben-Gvir yang mengklaim bahwa orang Yahudi memiliki hak beribadah di Masjid Al-Aqsa, pada senin lalu. Untuk pertama kalinya Menteri Israel berbicara terbuka perihal pembangunan sinagoga di dalam kompleks masjid Al-aqsa. Dia mengatakan sinagoga akan dibangun di lokasi yang menjadi titik api tersebut. Dalam beberapa bulan terakhir sebelum ini pun dia telah berulang kali menyerukan agar mengizinkan orang Yahudi beribadah di lokasi tersebut (sindonews.com, 28/08/24).

Seperti diketahui sebelumnya, perang antara Palestina dan Israel terjadi setelah serangan pertama Hamas atas Israel pada 7 Oktober silam. Sejak saat itu, Israel mengusir ratusan ribu warga sipil dari Gaza Utara ke Gaza Selatan. Israel mengklaim zona kemanusiaan aman meliputi 230 kilo meter persegi atau sekitar 63% dari total wilayah Gaza pada awal November 2023,
Namun seiring waktu, Israel terus saja mengurangi luas zona aman tersebut. Hingga pada Agustus 2024 ini hanya tersisa 9,5% dari total wilayah Gaza (Antaranews.com, 25/08/24).

Semakin kecilnya zona wilayah aman bagi warga pengungsi Palestina menjadi bukti nyata keserakahan Israel. Bahkan Kompleks Al-Aqsa yang menjadi otoritas kaum muslimin pun hendak dikuasai. Hal ini menambah persoalan dan derita kaum muslim di Palestina.

Mengingat Kembali Status Quo Al-Aqsa

Seorang ahli hukum Palestina bernama Khaled Zabarqa, menyatakan bahwasanya Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem dan tentu tidak memiliki kedaulatan atas Ql-Aqsa yang berada di Yerusalem Timur yang diduduki Israel. Hal ini menyebabkan Israel tidak dapat menerapkan status quo apa pun atas Al-Aqsa.

Palestina dan Wakaf Yordania (badan yang ditunjuk Yordania yang mengelola kompleks Al-Aqsa) mengakui status quo yang berakar pada administrasi situs di bawah Kekaisaran Ottoman, yang menyatakan bahwa umat Islam memiliki kendali eksklusif atas Al-Aqsa dan hanya umat Islam yang diijinkan beribadah di masjid tersebut. Yahudi tidak boleh beribadah dan tidak memiliki kendali apapun pada Al-Aqsa

Penetapan status quo ini terjadi pada era Kekhalifahan Ustmani (Ottoman) melalui dekrit yang dikeluarkan pada tahun 1852 yaitu Titah Sultan Ottoman Abdulmejid I (Abdul Majid I). Pada tahun 1878, status quo mendapat pengakuan secara internasional melalui Perjanjian Berlin yang ditandatangani negara-negara Eropa dan Kesultanan Utsmaniyah.

Dunia Tutup Mata

Wacana Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir agar orang Yahudi juga dapat menggunakan Masjid Al-Aqsa untuk berdoa justru mendapatkan respon dari Arab Sudi. Melalui pernyataan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Saudi, Raja Salman bin Abdulaziz memberikan kecaman dan menolak anggapan bahwasanya pernyataan Ben-Gvir tersebut disebut bernada ekstremis dan provokatif. Arab justru mendesak perlunya menghormati status historis dan hukum Masjid Al-Aqsa.

Arab Saudi yang selama ini menjadi pusat umat Islam sama sekali tidak mempermasalahkan tentang penggunaan komplek Masjid Al-Aqsa oleh Yahudi. Pembangunan Sinagoga atau kuil tempat peribadatan umat Yahudi di dalam komplek Masjid Al-Aqsa sudah barang tentu bukanlah hal baik. Apalagi ditinjau dari sejarahnya, di mana umat Yahudi selalu menyatakan wilayah Palestina sebagai tanah yang dijanjikan. Sudah barang tentu pembangunan Sinagoga ini tujuannya akan sama dengan cara licik Israel dalam menginvasi Palestina. Sebagai permulaan, bisa saja Sinagoga dibangun di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa, sebelum akhirnya Sinagoga akan dibangun di keseluruhan kompleks masjid tersebut.

Sayangnya, Sikap negara Islam yang lain tak jauh beda dengan Arab Saudi. Umat Islam sebagai umat terbesar di muka bumi justru tak bisa melakukan tindakan berarti. Semua seolah sibuk sendiri dengan urusan nasional masing-masing. Mereka lupa bahwa pada masa silam, pernah disatukan dalam satu daulah Islamiah. Hanya kecaman-kecaman yang mampu mereka sampaikan tanpa ada tindakan kongkrit menyelesaikan pertempuran di Palestina.

Kebangkitan Umat Solusi Kemenangan Al-Aqsa

Umat yang tercerai sibuk dengan urusannya masing-masing merupakan kendala yang menjadikan umat lemah dan tak punya daya juang. Palestina tidak hanya menghadapi peperangan tanpa henti. Pengambil alihan Al-Aqsa pun sudah mengintai di depan mata. Kecaman demi kecaman dari dunia tak mampu lagi menghentikan agresi Israel.

Umat Islam harus bersatu. Negara-negara Islam yang hingga hari ini masih disibukkan dengan pembangunan dan kesejahteraan negaranya saja harus disadarkan. Kapitalisme yang memberi pengaruh tumbuhnya kecintaan pada duniawi, dan abai terhadap hakikat kehidupan sebagai makhluk Allah Swt harus ditinggalkan. Umat harus disadarkan kembali pentingnya Al-Aqsa bagi Umat Islam. Memperjuangkan Al-Aqsa bukanlah pilihan melainkan kewajiban umat Islam.

Sudah nyata bahwa diplomasi dan mediasi tidak cukup menghentikan aksi brutal Israel. Hanya jihad satu-satunya jalan yang tepat. Jihad menegakkan yang haq dan yang batil sesuai ajaran Islam. Seperti yang diajarkan Rasulullah dalam memperjuangkan kebenaran. Umat harus bersatu dalam barisan daulah Islamiah agar mampu menegakkan jihad yang benar demi terbebasnya Al-Aqsa dan Palestina.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here