Surat Pembaca

Edukasi Pra Nikah, Efektifkah Atasi Stunting?

blank
Bagikan di media sosialmu

Memberikan edukasi terkait dunia pendidikan memang sangatlah penting, dari sekolah ke sekolah hingga kader disetiap pedukuhan pun serempak ikut memberikan edukasi tersebut. Namun jika dilihat akar permasalahan kasus stunting ini sangatlah komplek.

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Stunting menjadi salah satu pokok permasalahan dalam dunia kesehatan. Stunting pula menimbulkan banyak pendapat tentang apa yang terjadi dan apa penyebabnya. Mengedukasi mengenai stunting memanglah amat penting, bagi siapapun. Jika edukasi stunting dilakukan di tingkat sekolah, mampukah mengatasi permasalahan tersebut? Lantas hal tersebut dapat mencegah kasus ini agar tidak meningkat?

Kemenag gandeng guru BK madrasah Aliyah se-DIY edukasi siswa cegah stunting. Kanwil Kemenag DIY memberikan bimbingan teknis program bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah (BRYS) kepada seluruh guru BK dari 71 madrasah Aliyah di lima kabupaten/kota. Setelah mendapatkan bimbingan diharapkan mereka dapat menjangkau dan mengedukasi seluruh siswa madarasah Aliyah di DIY. Menurut kepala Bidang Urusan Agama Islan (Urais) Kanwil Kemenag DIY perempuan yang menikah pada usia remaja/SMA saat organ reproduksinya belum siap untuk kehamilan akan beresiko melahirkan bayi stunting, sehingga ilmu Kesehatan reproduksi perlu ditekankan, (AntaraYogya, 29/5/2023).

Selain itu, Pemkab Bantul juga memberikan izin untuk memanfaatkan dana pedukuhan untuk penanganan stunting. Dana pedukuhan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sebagian bisa digunakan untuk program intervensi gizi pada anak, remaja, dan ibu yang ditunjuk untuk menanggulangi stunting. (Antara Yogya, 7/6/2023).

Memberikan edukasi terkait dunia pendidikan memang sangatlah penting, dari sekolah ke sekolah hingga kader disetiap pedukuhan pun serempak ikut memberikan edukasi tersebut. Namun jika dilihat akar permasalahan kasus stunting ini sangatlah komplek. Sebab bagaikan mata rantai kasus ini saling terkait satu sama lain. Ada banyak faktor tentunya yang mempengaruhi adanya peningkatan stunting tersebut. Sejatinya stunting sendiri dapat dicegah apabila semua pihak bekerjasama dalam mencegahnya. Mulai dari keluarga, masyarakat hingga negara pun turut andil didalamnya.

Selain itu, akar masalah yang paling mendasar bukan karena usia ibu yang mengandung masih muda, namun karena pola konsumsi masyarakat terhadap makanan bergizi yang rendah. Stunting merupakan masalah multidimensional yang perlu diselesaikan secara multisektoral. Selain perlu edukasi tentang gizi pada masyarakat, pemerintah harus memenuhi asupan gizi masyakat terutama bagi ibu hamil dan anak-anak.

Sumber daya alam yang ada di Indonesia sebenarnya dapat mencukupi kebutuhan pangan seluruh masyarakatnya, namun karena pengelolaan tidak sepenuhnya dipegang oleh negara (namun oleh swasta) maka pemenuhan gizi masyarakat tidak merata. Ini akibat dari diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme yang berpandangan bahwa segala sesuatu hanya untuk mendapatkan keuntungan materi walaupun nyawa Sebagian rakyatnya dipertaruhkan.

Berbeda dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta yakni Allah SWT, yang diterapkan dalam bingkai Khilafah ala Minhajin Nubuwwah. Dalam sistem tersebut akan diterapkan sistem ekonomi Islam memerlukan tegaknya tiga pilar.

Pertama, dengan menerapkan konsep kepemilikan dalam Islam, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara.

Kedua, tegasnya pembagian sumber daya dalam konsep kepemilikan tersebut, serta pengolahan dan pengembangannya diatur sesuai syariat Islam.

Ketiga, penekanan pada distribusi merata, baik secara ekonomis maupun nonekonomis kepada rakyat. Dengan ini masalah stunting bisa teratasi.

Wiji Lestari

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 11

Comment here