Opini

Efektifkah Kebijakan Sekolah Tatap Muka Saat Ini?

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis : Zeni Setyani M.Pd.

wacana-edukasi.com — Terdapat 163 daerah Kabupaten/Kota yang berada di level 1-3 diperbolehkan untuk melaksanakan sekolah tatap muka sesuai dengan kebijakan daerah masing-masing. Seperti dilansir dari Kompas.com (27 Agustus 2021) bahwa per tanggal 22 Agustus pemerintah mulai memperbolehkan sekolah tatap muka sebanyak 261.040 Satuan Pendidikan yang berada di daerah pada PPKM level 3,2,dan 1 dapat menyelenggarakan sekolah tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selama pelaksanaan sekolah tatap muka perlu dibentuk satgas pada setiap Satuan Pendidikan untuk mengawasi jalannya protokol kesehata. Selain itu untuk pengawasan pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi juga orang tua murid di rumah agar penyebaran Covid 19 tidak meningkat naik.

Kebolehan sekolah tatap muka itu diperkuat dengan program vaksinasi untuk para guru dan tenaga kependidikan serta siswanya juga, sehingga wajib sudah divaksinnya para guru-guru disekolah tersebut dan juga sebagian besar siswanya telah divaksin yang berusia 12 keatas yaitu minimal mencapai 70% warga sekolah. Karena kalau hanya guru yang divaksin, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10% dari jumlah siswa. Sedangkan kekebalan kelompok terbentuk jika telah mencapai 70% populasi sudah divaksin, hal ini sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan badan kesehatan dunia, WHO. Oleh karena itu, tidak heran pemerintah memastikan percepatan dan penyediaan vaksinasi anak merata di seluruh Indonesia.

Sayangnya, terdapat beberapa temuan fakta-fakta di lapangan bahwa selama ujicoba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di 105 Satuan Pendidikan pada 30 Kabupatan/Kota di 11 propinsi yaitu masih banyak pendidik/guru yang kurang disiplin menerapkan protokol Kesehatan yang terutama terkait penggunaan masker, disebabkan karena banyak guru meletakkan maskernya didagu ketika sedang menerangkan dikelas sehingga dampaknya ditiru oleh siswanya. Bahkan ada guru yang tidak memakai masker saat mengajar seperti yang terjadi di Kabupaten Bima, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bandung. Selain itu ada juga SD di Kabupaten Tegal yang telah membuat wastafel/tempat cuci tangan, namun banyak peserta didiknya saat tiba di sekolah tidak mencuci tangannya dan sekolah juga tidak menyediakan thermogun, serta hamper seluruh siswanya meletakkan maskernya di dada (bentuk masker bertali), begitupun sebagian besar gurunya. Sementara di Sumatera Utara, ada beberapa sekolah yang tidak mempunyai thermogun dan juga toilet. Juga masih banyak siswa yang belum divaksin, karena masih ada siswa yang takut divaksin serta ketakutan orang tua yang tidak menginginkan ada efek samping setelah divaksin.

Berdasarkan uraian fakta diatas, apakah sudah efektif kebijakan sekolah tatap muka sekarang ini? Sementara dilain pihak masih terdapat banyak kendala yaitu masih kurangnya kesadaran masyarakat, kurangnya fasilitas yang memadai dan ketidaksiapan Satuan Pendidikan dan warga sekolah mengenai kebijakan pemerintah itu.

Sebagaimana diketahui bahwa sistem pendidikan saat ini berlandaskan kapitalisme. Hal ini menjadikan faktor-faktor yang menunjang terwujudnya pendidikan yang bermutu terabaikan. Kapitalisme yang tegak di atas ide dasar sekularisme, manusia sebagai pembuat aturan . Oleh karena itu jika dicermati bahwa penyebab masih banyaknya permasalahan yang terjadi didunia pendidikan seperti halnya kebijakan sekolah tatap muka di beberapa daerah disebabkan penerapan system kapitalisme yang tidak mampu memberikan solusi. Sistem ini tidak mampu membentuk kecerdasan masyarakat dalam bidang pendidikan karena tidak berlandaskan pada pemikiran yang holistik sehingga terbentuk masyarakat yang lemah, bukan hanya lemah pada sisi ekonomi saja tapi lemah dalam berpikir dan ketahanan dalam menghadapi masalah.

Selain itu, pada sistem kapitalisme tidak tercipta kesejahteraan bagi masyarakat, terbukti dengan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Juga infrakstruktur dan perkembangan teknologi dalam mendukung proses Pendidikan seperti listrik, telekomunikasi, dan faktor penunjang teknologi lainnya tidak terbangun dengan baik, bahkan masih tergantung dengan negara lain.

Sedangkan dalam Islam menetapkan bahwa pemerintah wajib bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan mereka” (HR. Muslim).

Maka dalam Islam pun, kewajiban negara menjamin untuk memenuhi kebutuhan dasar/pokok warganya, baik sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Oleh karena itu ,dalam hal pendidikan inipun, Islam telah mengaturnya dengan begitu jelas dan terperinci. Islam mengatur bahwa tujuan pendidikan adalah untuk membentuk pribadi yang bertakwa. Sedangkan kurikulum dan lembaga pendidikan yang ada berkhidmat mencetak generasi taat dan patuh kepada Allah dalam segala aspek kehidupan.

Sebab sistem pendidikan dalam Islam tegak di atas asas akidah Islam yang shahih dan kokoh. Akidah Islam ini akan mengarahkan visi pendidikan agar menghasilkan out put yang memahami tujuan penciptaan manusia yakni beribadah kepada Allah, sehingga dapat terbentuk profil generasi yang akan dihasilkan yaitu manusia yang memiliki kepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islam dan ilmu kehidupan.

Oleh karena itu, Visi ini akan diturunkan melalui kurikulum yang tepat termasuk metode pembelajarannya. Dalam penerapannya, akan mendapat dukungan penuh dari negara baik melalui pendanaan, ketersediaan sarana prasarana penunjang sampai tenaga pendidik yang memiliki kapasitas dan kualitas yang mumpuni.

Akhirnya dapat disimpulkan bahwa apabila sistem pendidikan Islam diterapkan, maka akan ada jaminan kualitas pendidikan terbaik. Pendidikan yang ditopang dengan Asas yang shohih yaitu Akidah Islam, dan itu akan mewujudkan proses, evaluasi, dan hasil terbaik pula.

Wallahu a’lam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here