Wacana-edukasi.com — Kenaikan beberapa kebutuhan bahan pokok terus melambung tinggi. Tentunya akan membuat rakyat semakin sulit di tengah ekonomi yang menghimpit akibat pandemi. Belum selesai dengan kenaikan minyak goreng, ditambah dengan kenaikan harga LPG. Keduanya adalah kebutuhan pokok rakyat yang seharusnya tidak ada kesulitan untuk mencarinya, karena keberadaan kebutuhan pokok tersebut di jamin oleh pemerintah. Karut marut kebutuhan pangan akibat kenaikan harga harga komoditas, seperti kedelai, tahu dan tempe, minyak goreng, cabai merah, hingga daging sapi.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga nonsubsidi rumah tangga untuk jenis Bright gas 5,5 kg, Bright gas 12 kg, dan elpiji 12 kg. Sementara harga LPG 3 kg yang disubsidi tidak mengalami kenaikan. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commersial & Trading Pertamina Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas (2/3).
Beban rakyat semakin hari semakin berat dan ekonomi pun semakin terpuruk, maka bisa dipastikan jika terus menerus menggunakan sistem ekonomi kapitalis niscaya tidak ada kemaslahatan di dalamnya. Inilah buah penerapan sistem kapitalis, yang tidak mampu mengatasi problematika dan tidak mampu menyejahterakan rakyat. Seakan-akan kesejahteraan rakyat bukan prioritas utama bagi negara.
Dalam Islam penguasa tidak berhak mematok harga kebutuhan pokok, apalagi dengan harga tinggi dengan alasan keterbatasan stok, begitu juga pedagang. Untuk menangani kecurangan yang kemungkinan terjadi di pasar, maka khalifah menugaskan Qadhi hisbah, yang mana tugasnya adalah menangani terjadinya kecurangan-kecurangan pedagang yang memainkan harga, dan penimbunan barang dengan tujuan ketika stok langka, maka harga akan naik.
Daulah akan memastikan ketersediaan bahan pokok dalam negeri terpenuhi. Selain itu memaksimalkan peran petani lokal. Sehingga tidak ada alasan petani mengalami kerugian karena jatuhnya hasil panen, atau tidak mampu bersaing dengan import. Ketika import pun hanya dalam kondisi tertentu dan mendesak, tidak seperti saat ini import justru menjadi trend akibat perdagangan bebas dan buah dari kerja sama dengan negara-negara asing. Dalam sistem saat ini import begitu masif, bahkan kualitas dianggap baik daripada produksi dalam negeri.
Dalam kondisi yang terdesak, maka negara mengambil inisiatif terkait pengiriman barang dan penyediaan bahan pokok sehingga harga lebih murah. Hal itu pernah dilakukan Umar bin Khattab ketika menjabat sebagai khalifah, ia mengambil inisiatif untuk melakukan intervensi pasar dengan cara mensuplai gandum dari Mesir ketika terjadi kelaparan di Mesir.
Ini adalah bukti bahwa solusi yang layak untuk diambil adalah kembali kepada aturan Islam kaffah, sebab hanya dengan Islam kaffah yang mampu menuntaskan problematika yang ada di tengah masyarakat, salah satunya adalah mengatasi kestabilan harga bahan pokok secara murah dan merata.
Ross A.R — Aktivis Dakwah Medan Johor
Views: 34
Comment here