Opini

Event Bergoyang Berdendang, Bukti Karakter Pemuda Jauh dari Harapan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nurhikmah
(Tim Pena Ideologis Maros)

wacana-edukasi.com– Sebuah event keramaian kembali menyita perhatian. Beberapa waktu lalu konser Dendang Bergoyang yang diselenggarakan di Istora Senayan, sabtu (29/10/2022) dihentikan oleh pihak kepolisian lantaran over kapasitas. Jumlah penonton saat itu disebut sebanyak 21.000 orang, melebihi kapasitas maksimal 10.000 orang. (Kompas. com, 1/11/2022)

Konser tersebut rencananya digelar selama tiga hari, yakni tanggal 28, 29, dan 30 Oktober. Namun, acaranya dihentikan setelah terjadi kekacauan di malam kedua. Sebenarnya polisi telah menegur panitia pada hari pertama ihwal kapasitas penonton yang kelebihan. Berdasarkan analisis kepolisian pada festival musik hari pertama, terdapat beberapa kekurangan yang mesti diperbaiki panitia pada hari kedua. (Kompas.com, 30/10/2022)

Selain itu situasi acara tersebut semakin kacau karena pengunjung yang telanjur membeli tiket menuntut panitia untuk mengembalikan uangnya lantaran mereka tidak bisa masuk ke area festival musik. Akibatnya banyak penonton yang jatuh pingsan karena saling berdesakan.

Antara Kelalaian atau Minimnya Kepedulian?

Belajar dari tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban harusnya kejadian pada konser goyang berdendang dapat dicegah sedari awal. Terlebih event tersebut di indikasi terdapat minuman keras yang dikonsumsi oleh sejumlah penonton. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin yang dikutip dari TvOneNews.com (30/11/2022), bahkan tindak kejahatan seperti pencopetan juga terjadi dalam konser berdasarkan laporan dari beberapa penonton.

Sehingga jelas event semacam ini sebenarnya tidak membawa manfaat sama sekali terhadap pembentukan karakter generasi sebagai pilar peradaban cemerlang. Upaya aparat menghentikan konser tersebut patut diapresiasi, namun konser dengan nuansa bebas penuh maksiat hingga menimbulkan kekacauan seperti ini tentu tidak akan terjadi jika sedari awal aparat dapat melakukan mitigasi acara sebelum memberikan izin kepada panitia penyelenggara.

Di sisi lain saat para pemuda muslim sedang bersemangat menggelar event perbaikan karakter generasi yang sudah semakin memprihatinkan melalui aganda-agenda kajian Islam, event tersebut justru dibubarkan dengan dalih isu radikalisme. Hal ini menunjukan pemerintah seolah telah berlepas tangan, perhatiannya telah tergeser dari pembangunan karakter generasi muda, ke arah pemuasaan ambisi keuntungan semata.

Inilah watak asli dari sistem kapitalisme, setiap diri yang telah terideologikan oleh kapitalisme akan menjadikan keuntungan materi sebagai standar perbuatan. Over kapasitas yang berujung pada kekacauan dalam konser goyang berdendang tersebut tak mungkin terjadi jika panitia penyelenggara tak menjual tiket melebihi kapasitas tempatnya.

Selain itu kapitalisme telah menjadikan para pemangku kekuasaan tak mengindahkan halal-haram dalam penetapan sebuah kebijakan. Buktinya konser yang sangat lekat pada gaya hidup hedonisme tetap diberikan izin pelaksanaan. Padahal harusnya mereka sudah paham, bahwa menggelar event semacam itu hukumnya haram dan tentunya menimbulkan banyak kerugian.

Islam Menjaga Generasi dari Gaya Hidup Hedon

Penguasa dalam Islam memiliki perhatian besar terhadap pembentukan generasi. Salah satu upayanya dengan senantiasa memberikan lingkungan yang kondusif demi terbentuknya generasi berkualitas yang taat pada Allah. Sebab generasi muda dipandang sebagai aset agama, bangsa, maupun negara yang sangat berharga yang dapat menciptakan sebuah peradaban yang gemilang.

Dalam Islam agenda konser sebagaimana event goyang berdendang yang digelar di Istora Senayan tersebut hukumnya jelas haram sebab selain bersifat unfaedah/sia-sia, di dalamnya juga terjadi ikhtilat (campur baur) yang di larang oleh syariat. Sehingga pelaksaannya pun tentu tidak akan dibiarkan oleh penguasa ketika Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan.

Sebaliknya negara akan menyediakan berbagai event yang bersifat edukatif dan tetap berada pada koridor yang dibolehkan oleh syariat. Selain itu, untuk membangun generasi muda berkepribadian Islam yang akan menjadi harapan dalam sebuah peradaban, Islam telah menetapkan beberapa mekanisme dalam mewujudkannya, di antaranya:

Pertama dalam aspek ekonomi, Islam telah menetapkan bahwa yang berkewajiban mencari nafkah adalah laki-laki, sedangkan seorang perempuan memiliki kewajiban untuk fokus menjadi ummu warobbatul bait atau ibu sekaligus pendidik pertama bagi anak-anaknya.
Kedua dalam aspek pendidikan, negara berkewajiban memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi dengan mudah, tidak berbiayakan mahal, berasaskan pada aqidah Islam, dan bervisi melahirkan output generasi bersyakhsiyah Islam. Dengan asas pendidikan seperti ini, para generasi muda akan memahami konsep pergaulan yang syar’i antara laki-laki dan perempuan. Mereka akan menjaga dirinya dari berbagai interaksi atau kegiatan yang terdapat aktivitas ikhtilat di dalamnya

Ketiga dalam aspek sosial, masyarakat akan melakukan upaya amar ma’ruf nahi mungkar ketika melihat sebuah kemaksiatan, mereka tidak akan tinggal diam, minimal menasehati atau menegur perbuatan maksiat tersebut.

Keempat dalam aspek sanksi, Islam telah menetapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan yang mengandung kemaksiatan. Sanksi tegas tersebut dibarengi dengan upaya pencegahan yang tegas pula. Sebuah event yang telah jelas keharamannya, tentu tak akan diberikan izin oleh negara yang menerapkan sistem Islam, sehingga berbagai dampak buruk akibat dari agenda tersebut dapat dicegah sedari awal.

Wallahu’alam Bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here