Oleh Watini Aatifah
Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya
Wacana-edukasi.com —Sudah lebih dari satu tahun, umat manusia berjuang melawan wabah Covid-19, wabah ini telah menghantam semua aspek kehidupan, dari fondasi ekonomi, kesehatan, hingga ruang gerak masyarakat yang terbatas akibat PSBB, terutama di sektor perekonomian dan kesehatan. Kondisi bangsa yang terpuruk sebelum dan saat pandemi ini, bukan semata-mata tanggung jawab umat saja. Ada tanggung jawab penguasa dalam menangani wabah ini. Adapun hal yang menjadi sorotan utama penguasa gagal dalam menangani wabah ini antara lain problem anggaran, problem kepemimpinan, dan problem kepercayaan masyarakat terhadap penguasa.
Faktor pemerintah dalam mengelola negara ini berpengaruh besar atas ambruknya ketahanan pelayanan medis dalam menangani wabah. Pemerintah tidak menggunakan perspektif kesehatan tetapi penguasa menggunakan perspektif politik, orientasinya pada ekonomi, perspektif kekuasaan agar mereka tetap berkuasa dan juga perspektif oligarki. Salah satunya dengan dikeluarkanya perpu no.1 tahun 2020 yaitu perpu Covid-19. Perpu yang dikeluarkan untuk menangani wabah ini. Di sana dijelaskan Undang-Undang yang mengatur masalah keuangan untuk penanganan wabah ini. Namun seperti yang kita lihat saat ini problem anggaran yang sangat kentara, di mana pemerintah telah memberikan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 ini, tetapi faktanya dana tersebut tidak jelas entah ke mana.
Menurut perhimpunan dokter-dokter spesialis mengeluarkan pernyataan merespons situasi pandemi di Indonesia yang mengalami lonjakan kasus Covid-19 secara signifikan. Sebayak lima perhimpunan dokter-dokter spesialis mengadakan jumpa pers pada jumat (18/6/2021). Bahwa adanya ancaman ganda yang melanda Indonesia. Ketua Umum Perhimpunan Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) DR. Dr. Sally Aman Nasution, Sp.PD, KKV, FINASIM, FACP mengungkapkan, sejak awal pandemi dokter telah mengimbau pada orang-orang dengan komorbid untuk tidak berobat ke rumah sakit jika tidak terpaksa (Kompas.com).
Lonjakan kasus Covid-19 yang tak terkendali mengakibatkan hampir seluruh rumah sakit di Indonesia penuh. Terutama di Pulau Jawa. Tim medis pun kewalahan. Selain itu rawat inap tidak mencukupi. Padahal salah satu kewajiban pemerintah adalah melayani rakyat, apalagi dalam keadaan pandemi seperti ini. Masyarakat sangat butuh pemimpin yang adil dalam mengurusi hajat hidup masyarakat. Tugas utama penguasa selain melayani masyarakat, penguasa wajib memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada masyarakat. Namun faktanya penguasa justru abai terhadap kewajibannya, bukannya rakyat makin sejahtera dan terlayani justru malah tak terurus, kemiskinan semakin meningkat, pengangguran merajalela dan pelayanan kesehatan yang tak ramah rakyat.
Di sini seharusnya penguasa memaksimalkan layanan kesehatan, khususnya untuk pasien terjangkit wabah ini agar tidak bercampur dengan pasien komorbid dengan demikian penyebaran virus ini bisa dikendalikan. Selain itu penguasa juga harus memperhatikan fasilitas tim medis agar bisa bekerja dengan maksimal, karena mereka yang berada di garda terdepan melawan wabah ini harus dibekali amunisi yang canggih. Namun amat disayangkan dalam sistem kapitalisme yang diterapkan dalam negeri kita ini, semua itu hanya sekadar wacana, Dana untuk menanggulangi wabah ini dikorupsi para tikus berdasi, masuk ke kantong-kantong para penguasa, dan mengorbankan mereka yang tak berdosa menjadi tumbal keserakahan penguasa. Inilah bukti nyata bobroknya sistem kapitalisme. Mereka tidak becus dalam mengurus urusan umat. Penguasa dalam sistem kapitalisme tidak mengutamakan kesehatan rakyatnya. Hanya dalam politik Islamlah penguasa mengurus seluruh problematika umat dengan baik.
Islam menetapkan paradigma pemenuhan kesehatan ini sebagai jaminan. Penguasa Islam akan menyediakan layanan kesehatan untuk melayani kebutuhan rakyat secara menyeluruh tanpa diskriminasi kaya-miskin, penduduk desa atau kota semuanya mendapat pelayanan dengan kualitas yang sama. Sebab, negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Seperti yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Artinya:
“Imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari).
Pada masa penerapan Islam sebagai aturan kehidupan bernegara hampir setiap daerah terdapat tenaga medis yang mumpuni. Negara tentu sangat memperhatikan penempatan tenaga ahli kesehatan di setiap daerah. Islam tidak membatasi kebolehan pasien menginap selama sakitnya belum sembuh tanpa dipungut biaya apa pun. Begitu sempurna solusi yang datangnya dari Allah. Apalagi di saat kasus Covid-19 melonjak tak terkendali, Islam adalah solusi terbaik.
Wallahu a’lam bishshawab.
Views: 9
Comment here