Opini

Generasi Bablas Akibat Seks Bebas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Siti Alfina (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com– Generasi muda, aset besar bangsa menuju peradaban gemilang. Namun, pergaulan yang kian bebas menarik mundur potensi mereka dengan kian biasnya perilaku seks bebas. Muda mudi digiring menjadikan seks bebas sebagai life style, dengan menepis habis syiar Islam. Bagaimana cara Islam melibas tuntas seks bebas?

Satu kejadian sempat menghebohkan dunia pendidikan dan menggegerkan warga Karanganyar ketika seorang siswi SMA hamil dan nyaris melahirkan di sekolah. Siswi tersebut mengeluh sakit perut saat jam pelajaran olahraga, setelah dilarikan ke rumah sakit ternyata dia mengalami kontraksi hebat dan berhasil melahirkan bayinya dengan selamat (kompas.com, 10/09/2022).

Kejadian ini menjadi viral, karena kehamilannya tidak terdeteksi dan juga bukan janin hasil pernikahan, melainkan hasil aktivitas pacaran. Indonesia dengan budaya ketimuran yang masih sensitif dengan anak hasil zina, menjadikan sekolah turut tercoreng dan ini kian memperjelas fakta bahwa sistem pendidikan sedemikian bobroknya. Miris!

Didukung dengan data Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebutkan terdapat sekitar 25% kasus kehamilan remaja di luar nikah dan kondisi ini sangat memprihatinkan (naikpangkat.com, 30/03/2021).

Hal ini tidak menutup kemungkinan kecenderungan persentase semakin meningkat, mengingat kondisi remaja generasi muda saat ini semakin liar akibat tata pergaulan ala Barat. Jika kondisi seperti ini dibiarkan terus, bukankah ini menjadi musibah besar bagi dunia pendidikan?

Selama ini kebijakan yang diberikan  sekolah ketika terdapat siswi hamil atau menikah yakni larangan mengikuti Ujian Nasional ataupun dikeluarkan. Artinya siswi tersebut akan kehilangan hak pendidikan atas dirinya.

Akan tetapi aturan ini dinilai tidak relevan dengan pengamalan pasal 32 UUD 1945 yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Maka jika berpatokan pada pasal ini, siswi yang hamil atau menikah tetap memiliki hak yang sama seperti siswi lainnya untuk menyelesaikan pendidikannya.

Kemudian mulai bermunculan kritikan dari berbagai pihak untuk melonggarkan aturan tersebut. Sebab kebijakan yang diambil justru telah menghilangkan fungsi pendidikan sekolah dalam mendidik dan melaksanakan pendidikan moral bukan semata hanya untuk menghukum.

Selain itu, muncul juga kebijakan yang terkesan tidak solutif seperti pemberian edukasi seksualitas dan kesehatan reproduksi dalam pelajaran sekolah. Edukasi ini harus ditingkatkan dan dipahamkan secara komperehensif di semua jenjang pendidikan. Dengan harapan pengetahuan yang disampaikan tersebut dapat mencegah siswa siswi melakukan tindakan kekerasan dalam pacaran serta menghindari kehamilan yang tidak direncanakan.

Bukan karena minimnya edukasi seksual dan reproduksi kesehatan yang menjadi permasalahan, padahal secuil fakta ini telah menunjukkan bahwa semakin bablasnya pergaulan generasi muda dan remaja saat ini. Tata kelola yang serba berantakan dalam menjalankan fungsi pendidikan yang mengakibatkan siswa siswi sekolah berperilaku tidak karuan. Akibatnya hilanglah identitas kepribadian dalam mewujudkan generasi harapan.

Pergaulan dan Seks Bebas Buah Sistem Serba Bebas

Sistem yang serba bebas telah melahirkan generasi kian bablas. Berkembangnya pemikiran dan perbuatan buruk seperti liberalisme, hedonisme dan sekularisme menyebabkan generasi muda mudah terserang bahaya negatif dan destruktif yang merusak pola pikir dan pola sikap mereka. Apalagi diketahui target utama kerusakan akhlak dan moral ini memang dituju pada generasi mudanya.

Jika dicermati, pergaulan bebas berujung pada seks bebas yang marak terjadi di kalangan remaja atau generasi muda saat ini tidaklah terjadi dengan sendirinya. Banyak faktor yang menjadi pemicunya baik sisi internal maupun eksternal. Penyebab utamanya tentu karena penerapan sistem Kapitalisme Liberal dalam kehidupan.

Tanggungjawab pembinaan generasi muda seharusnya berada di pundak individu, orang tua/keluarga, lingkungan masyarakat serta negara. Namun, karena semua komponen ini terdidik dengan sistem rusak, maka fungsinya pun menjadi terbajak.

Individu yang rapuh dari didikan agama berupa penanaman akidah dan keterikatan pada hukum syariah menyebabkan generasi muda tidak memiliki pondasi agama yang kokoh. Ini akibat dari bergesernya peran orang tua di dalam keluarga. Peran mereka sebagai pendidik, pembimbing dan penunjuk keteladanan menjadi porak poranda karena kehidupan serba materialistis. Kontrol orang tua pada anaknya akhirnya menjadi molor.

Sementara dari segi eksternal cukup berpengaruh besar terhadap pergaulan generasi muda termasuk masyarakat dan negara. Kondisi masyarakat permisif telah melahirkan lingkungan individualistis. Kepedulian masyarakat untuk melakukan kontrol sosial kian menipis. Sebab mereka merasa tidak bertanggung jawab untuk menghentikan segala aktivitas seks bebas di sekitarnya. Sehingga jadilah masyarakat yang apatis.

Dengan gaya hidup liberal, generasi muda pun tenggelam dalam kubangan pergaulan. Aktivitas penuh kemaksiatan dengan enteng dijalankan. Berpacaran dianggap biasa dan gaul sebagai konsekuensi hidup kekinian.

Sementara pengaruh terbesar terletak peran negara. Gencarnya penyebaran pemikiran dan perbuatan yang bermuatan liberal melalui media massa dan sosial, menjadikan generasi muda dengan mudah mengakses gaya hidup bebas dalam genggamannya.

Atas nama kebebasan pers akhirnya media massa mendapatkan legalisasi untuk menulis, mencetak, memproduksi materi pornografi dan pornoaksi di kalangan remaja yang justru semakin merangsang munculnya perilaku seks bebas tersebut.

Selain itu, negara juga tidak memiliki kepastian hukum untuk menghapus sarana dan prasarana yang menunjang maraknya perilaku seks bebas, bahkan yang terlihat adalah membiarkannya dan memfasilitasinya.

Inilah beberapa faktor yang dijumpai ketika pergaulan bebas yang mengantarkan seks bebas sangat berkembang sehingga merusak generasi muda generasi harapan.

Islam Melibas Tuntas Pergaulan dan Seks Bebas

Sistem Islam memiliki solusi tegas dalam menghentikan dan mencegah munculnya peluang-peluang penyimpangan perilaku seks bebas. Solusi yang disandarkan pada nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah mampu menyelesaikan secara tuntas jika diterapkan secara kaffah. Karena itu, Islam sangat relevan diterapkan baik pada masa silam, sekarang maupun masa depan.

Penyimpangan perilaku seks bebas yang melanda remaja pada khususnya dan kaum Muslim pada umumnya dapat diselesaikan dengan langkah yang terintegritas antar berbagai komponen, baik keluarga, sekolah (pendidikan), masyarakat dan negara. Penyamaan persepsi tentang standar yang diambil sebagai solusi harus dikembalikan pada Islam.

Berikut solusi Islam dalam melibas perilaku seks bebas, diantaranya : Pertama, menanam pendidikan keluarga berlandaskan Islam. Islam telah memerintahkan kepada kepala keluarga untuk mendidik anggota keluarga dengan Islam agar jauh dari api neraka sebagaimana tertuang dalam QS. At-Tahrim ayat 6.

Kedua, mewujudkan lingkungan Islami agar berjalan sesuai dengan aturan Allah SWT. Lingkungan berpengaruh besar terhadap individu di dalamnya. Lingkungan buruk dapat merusak individu yang baik, sebaliknya lingkungan yang baik dapat memperbaiki individu-individu yang buruk. Selain itu, Islam juga memerintahkan amar makruf nahi mungkar dijalankan sehingga tidak membiarkan kemaksiatan berkelanjutan.

Ketiga, menerapkan sistem pendidikan berbasis Islam dengan kurikulum akidah Islam sehingga tujuan pendidikan adalah melahirkan generasi Islami yang berkepribadian Islam yaitu pola pikir dan pola sikap Islam. Menjadikan akidah sebagai landasan pendidikan, generasi akan memiliki pondasi kokoh ketika menghadapi kehidupan.

Keempat, keberadaan fungsi negara sebagai pelaksana syariah di kancah kehidupan. Terutama dalam problem pergaulan dan seks bebas, maka Islam telah menyiapkan seperangkat sanksi tegas yang diterapkan negara bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran syariah.

Jika sanksi yang berupa preventif masih bisa dilanggar seperti larangan mendekati zina beserta perbuatan-perbuatan yang dapat mengantarkan ke arah itu misalnya berkhalwat dengan lawan jenis, sengaja membuka aurat di tempat umum atau pun dengan sengaja melakukan perbuatan yang merusak akhlak.

Maka sanksi sebagai upaya kuratif mau tak mau harus diterapkan secara efektif.
Seperti menetapkan hukuman rajam bagi pezina muhshan dan 100 kali cambukan bagi pezina bukan muhshan (QS. An-Nur : 2), serta bisa ditambah dengan hukuman  pengasingan selama satu tahun.

Selain itu, adanya departemen khusus yang berfungsi mengawasi segala bentuk media massa dan sosial seperti majalah, tabloid, siaran televisi dan situs-situs porno. Juga pengawasan terhadap sarana-saran hiburan seperti film dan pertunjukan. Sehingga generasi Islam aman dari segala pengaruh yang buruk.

Selanjutnya, negara juga akan menerapkan sistem pergaulan Islam. Seperti mewajibkan laki-laki dan perempuan menutup aurat, mengharuskan menundukkan pandangan, memisahkan tempat aktivitas laki-laki dan perempuan dalam kehidupan khusus dan umum, serta larangan ikhtilat kecuali pada kondisi yang dibolehkan.

Demikianlah aturan tegas ketika Islam  diterapkan. Melahirkan generasi Islam adalah tanggungjawab negara. Kualitas generasi muda menjadi penentu masa depan bangsa demi memajukan peradaban. Sehingga kemampuan melahirkan kualitas pemimpin besar yang memahami persoalan umat akan dapat terwujudkan.

Sementara generasi muda hari ini tidak akan memiliki kualitas sebagai pemimpin  besar jika sistem Kapitalisme Liberalisme masih merajai. Justru yang nyata terlihat ialah kehancuran moral, kerusakan tatanan berkeluarga, ancaman lost generation serta bergesernya orientasi hidup sebagai hamba Allah. Bukankah ini menjadi bukti nyata ketidaklayakan bagi kita untuk mempertahankan sistem Kapitalisme Liberalisme?

WalLahu ‘alam bisshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 19

Comment here