Oleh: Bunda Dee (Member Akademi Menulis Kreatif)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Kejahatan geng motor kembali terulang dan memakan korban. Mirisnya, saat ini perbuatan tersebut dilakukan oleh para pelaku yang berstatus pelajar, bahkan beberapa diantaranya tercatat tengah menimba ilmu di salah satu sekolah favorit di Cicalengka.
Dilansir dari jabar.inews.id, Senin, 22 April 2024. Seorang anak remaja jadi korban kejahatan geng motor Slotter di Cicalengka, Kab Bandung, Sabtu (20/4/2024). Akibatnya korban mengalami luka serius di kepala. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan setelah mendapat informasi pembacokan itu petugas bergerak cepat menangkap para pelaku. Menurut Kusworo, motif para pelaku melakukan penganiayaan disebabkan adanya ketersinggungan tersangka karena merasa diejek, sehingga terjadilah pengeroyokan kepada korban. Untuk itu para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 tentang penganiayaan secara bersama-sama sehingga mengakibatkan luka berat dengan ancaman 9 tahun penjara.
Geng motor makin banyak bak jamur di musim hujan dan pastinya sangat meresahkan masyarakat. Tidak sedikit korban yang langsung tewas di tempat. Hanya dengan alasan ingin bertarung, kelompok itu tega menganiaya siapa pun yang dilewatinya. Dengan bermodalkan motor dan senjata tajam, celurit hingga samurai, mereka rela menerjang malam demi mencari mangsa.
Inilah satu dari sekian banyak gambaran buram tingkah polah generasi. Kenakalan remaja telah menjelma menjadi kriminalitas yang sangat meresahkan. Apa yang menyebabkan permasalahan ini kian marak dan semakin menjadi?
Fenomena geng motor hadir di tengah penerapan sekularisme yang ada di negeri ini. Sebuah paham yang menjauhkan agama dari kehidupan. Alhasil, jadilah manusia bertingkah laku berdasarkan nafsunya semata. Dari sini muncullah liberalisme, yaitu pemahaman yang mengusung kebebasan manusia dalam melakukan segala sesuatu dan membentuk mereka untuk menyelesaikan seluruh urusannya tanpa aturan Sang Pencipta. Padahal, akal manusia yang lemah dan terbatas sejatinya memerlukan tuntunan, jika dibiarkan tanpa bimbingan wahyu akan mengantarkan pada kerusakan. Inilah pangkal malapetaka yang menimpa umat saat ini.
Sistem ini tidak begitu saja muncul, kepemimpinan peradaban Barat lah yang telah sengaja mengenalkan dan memasifkannya ke seluruh penjuru dunia, terlebih ke negeri-negeri muslim agar mereka menganut ide yang sama, semakin jauh dari agamanya. Dan mengokohkan cengkeraman dalam menguasai dunia.
Dari fakta penerapan sistem kehidupan sekuler liberal ini, disimpulkan adanya tiga faktor pemicu terjadinya fenomena geng motor yaitu: keluarga, sistem pendidikan dan keberadaan negara. Banyak dari orang tua yang tidak memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga. Mereka dengan mudah menyerahkan pengasuhannya pada pihak lain dengan alasan sibuk bekerja. Sekolah yang menjadi andalan utama para orang tua, nyatanya memiliki segudang persoalan yang lahir dari buruknya sistem pendidikan sekuler yang jauh dari nilai-nilai agama. Di sisi lain, generasi terus dijejali dengan akidah liberal yang membebaskan perilaku manusia juga menyuburkan kenakalan remaja, termasuk munculnya geng motor.
Semakin maraknya geng motor yang terus eksis hingga saat ini juga disebabkan karena ketidaktegasan penanganan, sanksi yang diberikan tidak membuat jera pelakunya. Hukum yang diberlakukan cenderung tumpul ke atas dan tajam ke bawah, berharap terwujud keadilan bagai mimpi di siang bolong, sekedar angan semata. Negara gagal menghadirkan rasa aman juga tidak mampu menjaga generasi dari perilaku kejahatan.
Sangat berbeda dengan Islam, aturan yang bersumber dari Wahyu Allah Swt. sudah pasti dapat menjawab dan menyelesaikan seluruh persoalan manusia, termasuk fenomena geng motor. Sangat jauh bertentangan dengan sekularisme, di sini justru agama harus menjadi pedoman hidup yang mampu menyelesaikan seluruh urusan umat manusia.
Selain hak dan kewajiban orang tua terhadap anak terpenuhi, sistem pendidikan pun wajib berbasis akidah. Pola sikap akan sesuai dengan tuntunan syariat sehingga syakhsiah islamiah (kepribadian islami) akan terbentuk dengan sendirinya.
Fungsi negara Islam sebagai pelindung dan pengurus umat akan menjamin keamanan bagi seluruh warga. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)
Terkait sanksi, syariat telah menetapkan hukuman pidana bagi pembunuhan yang disengaja yang pelaksanaanya tergantung pilihan keluarga korban, yaitu kisas (hukuman mati), membayar diat (tebusan/uang darah), ataupun al-‘afwu (memaafkan pelaku). Kendati pun mereka terhitung masih remaja, hukuman yang ditetapkan sama dengan orang dewasa karena telah melewati fase akil balig.
Semakin jelas sejatinya fenomena geng motor yang merebak ini adalah buah dari penerapan sistem kufur sekuler liberal. Maka membuang dan menggantinya dengan sistem Islam akan mampu menghadirkan sosok remaja yang gemar berbuat kebaikan dan berkontribusi besar demi terbangunnya peradaban gemilang.
Wallahu alam bishawab
Views: 6
Comment here