Oleh: Nabilah Nursaudah (Santri ideologis)
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA— Genosida di Palestina semakin mengganas dan brutal. Pasalnya setelah perjanjian gencatan senjata beberapa bulan lalu masyarakat sedikit tentang sebab bisa bebas dari berbagai serangan yang menghabisi nyawa penduduk sipil Palestina. Namun solusi hanyalah sebuah basa basi tanpa arti, nyatanya setelah gencatan senjata beberapa waktu silam, serangan Israel terhadap warga sipil Palestina malah justru semakin brutal tanpa rasa kemanusiaan.
Perdana menteri Israel Benyamin Netanyahu mengatakan, bahwa serangan ini barulah permulaan. Dia juga menambahkan bahwa Gerbang neraka akan terbuka dan tentara hamas juga penduduk Palestina akan menghadapi kekuatan penuh IDF di udara, laut, dan darat jika hamas tak kunjung lepaskan sandera (Beritasatu.com 19/3/2025)
Nampak jelas bahwa pihak Israel terus mengancam dan mendesak tentara hamas dan mirisnya hal tersebut berdampak pada keselamatan warga sipil Palestina.
Namun, di tengah kondisi Palestina yang semakin memprihatinkan, masyarakat Indonesia sendiri nampaknya mulai abai dan tak peduli. Seruan bahkan aksi bela Palestina kian hari kian meredup. Mengapa demikian?, rupanya kondisi Palestina ini tertutup oleh beragam problematika domestik yang begitu kompleks dan mendesak.
Katanya, jangan dulu urusi negara lain jika negara sendiri saja Masi berantakan. Ditambah masyarakat saat ini yang tak tahu mengenai solusi hakiki bagi permasalahan Palestina. Anggapan bahwa ini hanya sebatas masalah humanisme masih menjadi opini umum ditengah-tengah mereka. Gencatan senjata, solusi dua negara, donasi kemanusiaan, batuan obat-obatan dan lain sebagainya Masi menjadi solusi hakiki dalam persepsi mereka.
Perlu disadarkan
Umat nampaknya butuh disadarkan. Perlu terus-menerus membangun kesadaran ummat akan solusi hakiki terkait permasalahan Palestina yang tak kunjung usai ini.
Ummat di seluruh penjuru dunia perlu mengetahui terkait kondisi muslim di Palestina, bagaimana mirisnya kehidupan mereka dan bagaimana besarnya upaya mereka mempertahankan tanah suci Palestina milik ummat Islam tersebut.
Ummat harus sadar bahwa tindakan zionis la’natullah merupakan tindakan dzolim yang lebih dari sekedar masalah humanisme. Bengisnya mereka untuk merebut tanah kaum muslimin perlu dibalas dengan kekuatan persatuan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia pula. Senjata dibalas dengan senjata, mereka merebut kita rebut kembali. Sebagaiman yang dilakukan Rasulullah dan para sahabat serta khalifah-khalifah selanjutnya dalam membela dan mempertahankan kemuliaan kaum muslimin serta menghilangkan kedzaliman para penguasa dzolim yang mengusahakan kehancuran Islam.
Penerapan sistem Islam
Butuh sebuah kekuatan besar untuk menghancurkan zionis yahudi yang bengis dan kejam itu. Butuh pasukan kuat yang mampu mengalahkan mereka hingga berada di titik lemah porak poranda tak berdaya dan menyerah dalam merebut dan merampas tanah suci Palestina.
Namun kekuatan besar dan pasukan kuat tersebut hanya bisa terwujud dalam satu komando dan instruksi dari seorang pemimpin yang mampu dan kompeten dalam menangani masalah ini.
Perlu adanya sebuah negara yang mau dan mampu menjadikan hukum Islam sebagai landasar dan parameter dalam menjalani kehidupan dan mengatur mekanisme perpolitikan.
Sistem Islam yang biasa kita sebut sebagai Khilafah dengan seorang pemimpin yang terkenal denga nama Khalifah merupakan satu-satunya solusi hakiki dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi terlebih persoalan di negri Palestina sana.
Diterapkannya hukum Allah diatas muka bumi ini menjadi sebuah keharusan yang perlu segera diupayakan dan diwujudkan.
Allah ta’alaa berfirman;
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَهُمْ عَمَّا جَاۤءَكَ مِنَ الْحَقِّۗ
Maka, putuskanlah (perkara) mereka menurut aturan yang diturunkan Allah dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka dengan (meninggalkan) kebenaran yang telah datang kepadamu. (Al-Maidah Ayat 48:)
Rasulullah Saw juga bersabda;
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةِ اللهِ لَقِيَ اللهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لاَحُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِيْ عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً
“Siapa saja yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah, niscaya dia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat dengan tanpa mempunyai hujah. Dan, siapa saja yang mati sedangkan di atas pundaknya tidak terdapat baiat, maka dia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR Muslim)
Kedua dalil diatas bersifat qath’iy, sehingga menjadi penguat bahwa menerapkan hukum Islam diatas muka bumi dan berhukum dengan hukum Islam yang tertera dalam Al-Qur’an dan Sunnah merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin. Bukan untuk meraih hikmahnya semata, melainkan untuk memenuhi ketaatan kepada-Nya dengan menerapkan seluruh syariat-Nya demi melanjutkan kehidupan Islam.
Maka dari itu, perlu adanya persatuan dan upaya bersama serta spirit perjuangan nyata dalam mewujudkan kepemimpinan Islam yang merupakan Rahmat bagi seluruh alam. [WE/IK].
Views: 1
Comment here