Opini

Gerakan Pangan Murah, untuk Menekan Inflasi, Mungkinkah?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Rifazi, M.Si.

Wacana-edukasi.com, OPINI– Gerakan Pangan Murah (GPM) ke – 82 digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor di Masjid Al Muttaqien Bogor Utara pada Rabu 16-10-2024. GPM yang diselenggarakan bersamaan dengan peringatan Hari Pangan Nasional (HPN) tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyatakan bahwa GPM yang dilaksanakan secara masif akan dapat menjaga stabilisasi harga pangan. Kestabilan harga pangan yang terjadi diklaimnya mampu mencegah dan mengendalikan tingkat inflasi di Kota Bogor (radarbogor. Jawapos.com, 16-10-2024).

Inflasi di Kota Bogor dan Akar Masalahnya

Perekonomian di Kota Bogor memang tidak sedang baik-baik saja. Inflasi sering melanda kota ini. Di bulan Mei 2024, nilai inflasi year to year (yoy) mencapai nilai 3,25 persen, melebihi inflasi tingkat nasional di angka 3 persen (radarbogor.jawapos.com, 31-05-2024).

Inflasi yang acapkali melanda Kota Bogor disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu penyebab utamanya karena Kota Hujan ini bukanlah kota produsen. Bogor merupakan kota konsumen yang bergantung pada daerah lain dalam pemenuhan kebutuhan bahan pangannya. Sehingga komoditas pangan strategis yang dikonsumsi sehari-hari disinyalir menjadi penyumbang inflasi tertinggi (neraca.co.id, 08-12-2016).

Dari fakta tersebut, dapat kita analisa bahwa penyebab utama tersebut tidaklah cukup diselesaikan dengan program semacam GPM. Karena program yang digulirkan tersebut bersifat insidental dan tambal sulam, yang tidak akan menyentuh penyelesaian akar persoalannya. Bahkan pelaksanaan program tersebut justru menambah beban anggaran darurat pembelanjaan daerah.

Perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kota Bogor dapat diperbaiki dengan mengubahnya menjadi kota produsen yang mampu berdaulat pangan. Hal ini merupakan suatu keniscayaan mengingat potensi besar sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kota Hujan.

Kota Hujan ini mempunyai tanah yang subur yang dapat dioptimalkan fungsinya, misal lewat program pertanian terpadu. Potensi karunia Ilahi inipun sangat mampu dikelola dengan baik karena Kota Bogor memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang mumpuni.

Para pakar pertanian dari perguruan setempat yaitu IPB University merupakan aset berharga SDM Wilayah Bogor yang selama ini belum diberdayakan secara optimal. Padahal jika SDA Wilayah Bogor dikelola dengan baik oleh SDM yang kompeten, maka sektor pertanian terpadu (pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan) dan hortikulturanya akan maju pesat. Bahkan Wilayah Bogor niscaya menjadi salah satu kota penyangga Ibukota Jakarta khususnya dalam bidang pangan.

Namun demikian, potensi pengelolaan SDA tersebut belum dilakukan secara optimal. Sebaliknya, Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Bogor masih bertumpu pada pajak. Bahkan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, sumber pemasukan dari pajak kembali digenjot.

Peningkatan penarikan pajak dari restoran, hotel dan tempat hiburan akan digenjot untuk mengurangi ketergantungan pada dana dari pemerintah pusat. Padahal penarikan pajak yang tinggi akan mengakibatkan peningkatan pada kenaikan harga dan akhirnya akan memicu berulangnya fenomena inflasi.

Nir Inflasi dalam Sistem Ekonomi Islam

Tingkat inflasi merupakan salah satu tolok ukur untuk mengetahui kondisi perekonomian suatu negara. Inflasi yang terus berulang merupakan salah satu masalah terbesar dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme. Persoalan ini tidak pernah tuntas terselesaikan hingga saat ini.

Berbeda halnya jika yang diterapkan adalah Sistem Ekonomi Islam. Ada tiga prinsip utama dalam Sistem Ekonomi Islam yang mampu mencegah terjadinya inflasi.

Yang pertama adalah pelarangan riba atau bunga. Dengan adanya larangan riba, maka berbagai praktek pengumpulan uang tak terkendali yang berkontribusi pada inflasi dapat dicegah.

Allah ta’alaa telah mengharamkan riba

dalam QS Al-Baqarah ayat 275 yang artinya, “Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Yang kedua, Islam mendorong pengembangan harta dalam sektor riil. Investasi atau penanaman modal dalam usaha sektor riil bersifat produktif yang mampu membantu menjaga stabilitas harga. Sebaliknya investasi dalam sektor non riil dalam Sistem Ekonomi Kapitalis, bersifat spekulatif dan menyebabkan terjadinya penumpukan aset finansial yang pada akhirnya dapat memicu inflasi.

Yang ketiga, Islam mengajarkan konsep zakat, infaq dan shadaqah yang mendorong terjadinya distribusi kekayaan yang adil dan merata. Amalan ini dapat membantu mengurangi terjadinya kesenjangan ekonomi sehingga mencegah terjadinya inflasi.

Dengan segala keunggulan yang dimiliki Sistem Ekonomi Islam, sudah saatnya kita kembali menerapkannya agar terbebas dari inflasi tanpa harus memainkan data inflasi. Namun Sistem Perekonomian berdasarkan syariatNya ini tidak bisa dilakukan secara parsial oleh individu, kelompok maupun ormas.

Sistem perekonomian sahih ini membutuhkan kekuatan politik negara untuk mewujudkannya. Dan negara yang mampu menerapkannya hanyalah Daulah Khilafah Islamiyyah. Atas ijinNya, maka niscaya terwujud perekonomian yang stabil yang mampu mensejahterakan seluruh warga negaranya per individu, baik muslim maupun non muslim.

Maasyaa Allah, allahummanshruril bil Islam, wallahu a’lam bisshowwab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here