Wacana-edukaai.com — Situasi kritis dialami masyarakat saat ini. Laju pertambahan kasus positif dan meninggal yang disebabkan oleh Covid-19 meningkat, seiring dengan keganasan virus baru. Dalam kasus ini, pemerintah mengalami collaps dari berbagai sisi. Dari segitu perekonomian, dan pertimbangan keselamatan nyawa masyarakat Indonesia. (BBC.com/Indonesia)
Baru-baru ini, di tengah krisis kesehatan dan kesejahteraan yang ditimbulkan oleh wabah Covid-19, Mentri Desa, Pambangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengirim surat resmi kepada warga desa untuk menggelar doa bersama. Halim mengimbau, agar seluruh pihak melakukan doa bersama sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Doa bersama keluarga, diharapkan dilaksanakan secara rutin di rumah masing-masing, (News.detik.com)
Imbauan doa bersama dari Mendes PDTT tidak ubahnya, bentuk pengakuan bahwa manusia membutuhkan pertolongan Allah dalam menghadapi wabah. Namun, apakah pengakuan itu cukup?
Mengimbau masyarakat untuk melaksanakan doa bersama keluarga, meminta pertolongan Allah, tanpa diberlakukannya kebijakan yang bersumber dari Syariat, ialah sama saja mengemis tanpa menghargai Sang Pencipta. Mengabaikan Syariat, namun meminta kebaikan besar yang sama sekali tidak menyelesaikan.
Melihat kondisi saat ini, seperti korupsi bansos, masuknya TKA asing ke negeri ini di tengah wabah yang meningkat, mengabaikan kebutuhan ekonomi setiap rumah, dan mencampakkan Islam sebagai sumber kebijakan adalah sumber dari kekacauan yang tiada henti.
Sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan yang pro rakyat. Serta kembali kepada Islam yang kaffah yakni menerapkan syariat Islam, dan membawa masyarakat untuk taat kepada hukum Allah secara kaffah.
Dengan diterapkannya Syariat Islam, penanganan wabah akan membuahkan hasil. Sebab, Islam menjamin keselamatan masyarakat suatu negeri dengan aturan-aturannya, dan tentu saja pertolongan Allah akan datang kepada negeri yang senantiasa menjaga ketaatannya pada hukum Allah secara kaffah.
F. Bilqis
Views: 0
Comment here