Wacana-edukasi.com — Kasus Covid-19 terus bertambah, hingga hari ini jumlah kasus 303.498 (4/10). Sebagai bagian upaya preventif dan pencegahan penularan masyarakat diimbau untuk melakukan tes swab. Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang menetapkan batas tertinggi swab test sebesar Rp900 ribu. Dengan penetapan ini, swab test diharapkan dapat dijangkau oleh masyarakat, terutama golongan menengah ke atas. “Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar Rp900 ribu, tentu mereka akan kesulitan. Karena itu, perlu anggaran negara untuk membantu mereka,” lanjutnya (3/10).
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menetapkan harga acuan tertinggi swab test mandiri sebesar Rp900 ribu. Hal ini disepakati Kemenkes bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kami menyetujui batas tertinggi yang bisa kami pertanggung jawabkan yaitu sebesar Rp900 ribu,” ujar Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir.
Abdul mengatakan WHO menetapkan pendeteksian Covid-19 ini hanya bisa dilakukan dengan deteksi molekuler dengan menggunakan tes PCR lewat pengambilan swab. Ia mengatakan penetapan ini sudah melewati berbagai pertimbangan. Terkait penetapan harga swab untuk kalangan menengah ke atas, melihat pertimbangan dari berbagai komponen di antaranya jasa pelayanan (SDM), jasa ekstraksi, dan jasa pengambilan sampel.
Namun, bagi rakyat tak mampu pemerintah diharapkan bisa menggratiskan tes swab. Apalagi bagi mereka yang terkena PHK dan sedang pengangguran akibat krisis yang terjadi efek dari pandemi. Begitu juga rakyat yang tak bisa bekerja di daerah wabah, wirausaha yang bangkrut dan sebagainya. Karena banyak kasus covid-19 dari OTG dan yang OTG ini silent killer. Masyarakat berharap semoga wabah ini segera berlalu dan bisa melewati ujian ini dengan sabar dan ikhlas.
Sherly Agustina, M. Ag.
Waringin Kurung, Serang-Banten
Views: 0
Comment here