wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Seorang guru, perannya sangat berpengaruh dalam pembaharuan di dunia pendidikan. Sebagai sosok professional yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan keprofesiannya, kemampuan dan keterampilan seorang guru tidak bisa dianggap sebelah mata. Dalam lembaga pendidikan di sekolah guru merupakan panglima utama yang bertugas membawa perubahan peserta didik. Tidak ada yang meragukan peran pendidik. Lewat pengabdian merekalah terbuka cakrawala berpikir para anak bangsa.
Namun, cerita pilu para pendidik di Indonesia, terutama para honorer, seolah tidak pernah bertepi. Seperti yang dialami Emha–bukan nama sebenarnya (40), seorang guru honorer di Kabupaten Serang. Meski telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak Desember 2021, Emha dan ribuan honorer lainnya belum menerima SK dan gaji. (BantenHits.com)
Karena kondisi ini, Emha mengaku dirinya sampai terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ekspektasi menjadi tenaga pendidik melalui P3K agar bisa mencukupi hidup, justru yang didapati malah ketidakpastian nasib kapan akan menerima gaji dan SK.
Tidak sedikit yang bernasib sama seperti guru honorer dari kabupaten Serang Banten tersebut. Bicara tentang nasib guru honorer di negeri ini seakan-akan tidak pernah ada ujungnya. Dengan adanya formasi baru pada ASN yaitu PBS dan P3K tidak juga mampu mewujudkan harapan mereka untuk mendapatkan gaji yang layak. Meski para guru honorer ini telah lolos seleksi P3K, pengabdian mereka dalam mendidik generasi bangsa seringkali tidak sebanding dengan gaji yang mereka peroleh.
Dalam mekanisme perolehan gaji yang terkesan menyulitkan dengan segala persyaratan yang harus mereka penuhi kepada pemerintah akan selalu gagal menyejahterahkan guru honorer selama kapitalisme sekuler masih menjadi rujukan dalam mengatur urusan rakyat termasuk dalam urusan pendidikan. Sumber penggajian para honorer yang masih comot sana comot sini alias tidak jelas dari mana sumbernya berdampak pada tertundanya pemberian gaji kepada mereka selama berbulan-bulan. Bayangkan jika selama berbulan-bulan mereka tidak mendapatkan gaji bagaimana bisa kita berharap para guru akan optimal dalam membimbing para siswa dan menjalankan amanahnya dengan baik.
Inilah sistem kapitalisme yang tidak berpihak pada lahirnya generasi terdidik sebab penyelenggaraan sistem pendidikan terbukti tidak berkualitas. Sedangkan dalam sistem pemerintahan Islam kaffah, aspek pendidikan sangatlah diperhatikan bahkan pendidikan termasuk kebutuhan dasar bagi setiap individu, baik dari kalangan orang berada ataupun dari kalangan orang yang tidak berada, tanpa terkecuali harus dipenuhi oleh negara yang menerapkan sistem Islam yaitu Khilafah.
Begitu pula dengan penyelenggaraan pendidikan dalam Islam yang benar-benar bisa mencapai visi besarnya yaitu membentuk kepribadian Islam pada peserta didik, menguasai ilmu pengetahuan yang bermanfaat untuk membangun peradaban agung, mulia dan menguasai berbagai keterampilan. Hal itu membuktikan betapa pentingnya untuk menyelenggarakan pendidikan berkualitas. Selanjutnya dalam Islam, pengaturan pembiayaan aspek pendidikan sepenuhnya adalah tanggung jawab negara termasuk gaji para guru.
Negara Khilafah dengan baitul malnya akan menempatkan gaji guru pada pos pengeluaran yang bersifat tetap, artinya harus selalu tersedia dana untuk pos pengeluaran dalam penggajian guru. Sebab guru dalam negara Khilafah adalah pegawai pemerintah yang wajib diberikan gaji. Serta pengeluaran pada pos ini berasal dari dua sumber pemasukan; yang pertama harta milik negara berupa fai, kharaj, jizyah, dan ghanimah. Dan yang kedua harta milik umum seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut dan hima atau milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan. Maka dari itu tidak akan terjadi penunggakan gaji guru berbulan-bulan ketika negara memberlakukan sistem Islam secara kaffah. Dan Khilafah telah terbukti mampu menyejahterakan para pendidik dengan memberikan gaji yang layak sepadan dengan jasa yang mereka curahkan untuk dunia pendidikan, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang juga berhak untuk sejahtera.
Wallahua’lam bisshowwab
Reni Safira
Mahasiswi UMSU
Views: 15
Comment here