Oleh: Halizah Hafaz Hts, S.Pd. (Aktivis Dakwah dan Praktisi Pendidikan)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Nasib guru honorer di Indonesia masih saja mengenaskan. Beberapa bulan lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menceritakan nasib malang seorang guru honorer di Sumatera Barat, yang hanya mendapat gaji Rp.200 ribu per bulan. Malangnya lagi, guru tersebut harus menempuh perjalanan hingga 4 kilometer menuju sekolah. (finance.detik.com)
Tidak hanya di Sumatera Barat, bahkan di seluruh Indonesia masih banyak guru honorer lainnya yang bernasib tidak jauh berbeda. Dengan fakta inilah, Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana akan menambah honor seluruh guru pada tahun 2024 dari sebelumnya Rp.250.000/bulan menjadi Rp.400.000/bulan. Rencana ini disampaikan Bobby Nasution saat memimpin Upacara Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan Tahun 2023, di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11/2023). (medanbisnisdaily.com)
Nasib pelik guru di Indonesia tidak kunjung berakhir. Guru yang memiliki tugas mulia dalam mendidik calon-calon generasi penerus dan SDM unggul serta penopang keberlangsungan umat pada masa depan kian mengalami keterpurukan. Penerapan sistem kapitalisme sekuler menjadi biang penyebab permasalahan gaji guru honorer tidak pernah terurai. Kapitalismelah yang membuat negeri ini masuk ke dalam jurang kehancuran. Memilih tetap hidup dalam kapitalisme hanya akan membawa guru pada penderitaan dan kehinaan. Guru tidak akan bisa menjadi tulang punggung pendidikan nasional yang akan menentukan nasib bangsa jika penderitaan dan kehinaan terus mereka alami.
Padahal, generasi di masa mendatang sangat ditentukan oleh peran guru dalam mendidik mereka. Namun sayang, pemerintah tidak memperhatikan peran strategis guru. Sehingga pemerintah abai dan tidak membuat regulasi yang serius untuk menyejahterakan para pencetak generasi ini. Maka, sudah saatnya pemerintah peduli dan bertanggung jawab terhadap nasib guru honorer yang tidak mendapatkan hasil sesuai dengan jasa yang sudah dipenuhi. Inilah bukti-bukti kegagalan sistem kapitalisme sekuler dalam memberikan perhatian dan jaminan kesejahteraan bagi para guru honorer.
Islam sebagai agama yang sempurna dan mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk pendidikan. Pendidikan dalam pandangan Islam adalah hak asasi atau dasar manusia. Karena itu, Islam mewajibkan pemimpin negara untuk memperhatikan pentingnya hak pendidikan ini dengan baik. Seperti yang disebutkan dalam HR. Bukhari dan Muslim bahwa kepala negara atau pemimpin adalah pengatur atau pemelihara seluruh urusan rakyatnya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas pemeliharaannya tersebut.
Islam juga mengharuskan negara untuk bisa menjamin para guru agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik yaitu mencetak generasi yang berkualitas, berkepribadian Islam, berakidah kuat, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan mencetak generasi yang memberikan manfaat bagi seluruh manusia. Dalam pandangan Islam, pendidikan yang dijamin oleh negara tidak hanya berkaitan dengan kurikulum, metode pengajaran, atau perolehan pendidikan secara gratis. Tetapi negara juga harus menjamin kesejahteraan para guru dalam pendidikan tersebut.
Islam telah membuktikan dalam sejarah bahwa tercatat bagaimana khalifah Umar bin Khattab memberikan perhatian yang besar kepada para guru yang ada di Madinah dengan tugas mengajarkan anak-anak diberikan honor 15 dinar. Dan 1 dinar adalah 4.25 gram emas berarti 15 dinar adalah lebih kurang 63.75 gram emas. Kalau dikonversikan pada uang rupiah maka sekitar 63 juta dalam sebulan. Sungguh fantastis gaji yang diberikan oleh negara yang mengemban ideologi Islam, bahkan jumlah tersebut mustahil ada dalam negara yang mengemban ideologi kapitalisme.
Kemudian, gaji guru yang begitu besar dalam Islam bisa didapatkan dari adanya sistem ekonomi Islam yang di dalamnya ada sumber-sumber pemasukan kas negara atau baitul mal diantaranya ada pos fa’i, kharaj, jizyah dan dharibah. Selanjutnya ada pos kepemilikan umum seperti barang tambang, emas, tembaga, batu bara, nikel, uranium dan lain-lain. Semua kepemilikan umum ini dikelola oleh negara yang kemudian hasilnya dimanfaatkan oleh negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat seperti pemenuhan kebutuhan pendidikan dan penggajian para guru.
Dengan demikian, nasib guru yang pelik tidak akan pernah terjadi kembali jika negara ini membuang sistem kapitalisme dan mengambil sistem Islam untuk diterapkan. Hingga akhirnya kesejahteraan dan kemuliaan guru akan terwujud secara sempurna.
Views: 18
Comment here