Ada pepatah mengatakan “Seperti anak ayam kehilangan induknya”, pepatah ini sangat cocok untuk menggambarkan kondisi kaum muslimin sekarang. Katanya setiap muslim bersaudara, tetapi nyatanya tidak bagi yang bukan warga negara. Mata kita menyaksikan bahwa hari ini kaum muslim seperti buih di lautan yang terombang-ambing, dan tercerai berai karena adanya sekat nasionalime.
Seperti yang terjadi kepada saudara kita dari rohingya, mereka melarikan diri dari Lhokseumawe (Aceh) sebanyak 281 orang, dan tiga diantaranya telah meninggal dunia. Mereka melarikan diri dari Rohingya karena tertindas, kemudian ditampung di kamp penampungan sementara di BLK, Aceh (25/01). Data yang diperoleh kompas.com, mereka datang dalam dua gelombang, total dari kedua gelombang itu 396 orang. Mereka melarikan diri ke Malaysia dibantu oleh pihak ketiga. Entah apa yang terjadi dengan mereka di tengah laut sana, tanpa ada yang menjamin keamanan nyawa mereka.
Di negeri sendiri mereka didzalimi, kemudian berusaha mencari perlindungan di negeri saudara pun tak mereka dapati. Padahal, mereka juga manusia yang menginginkan hidup dan mempunyai tempat tinggal, memiliki kewarganegaraan yang jelas, serta hidup tidak dalam tekanan. Itu adalah suatu hal yang wajar dan diinginkan oleh setiap manusia. Namun, faktanya rasa nasionalisme masyarakat Aceh dan rakyat Indonesia secara keseluruhan tidak mampu menolong mereka karena adanya sekat nasionalisme.
Payung hukum yang belum jelas di negeri ini tidak mampu memberikan ruang keadilan terhadap imigran muslim Rohingya. Tumpang tindih kewenangan institusi yang ada semakin menambah ruwet masalah, lagi-lagi nasib imigran Rohingya tidak mendapatkan solusi yang tuntas.
Islam rahmat bagi seluruh alam
Berbeda dengan Islam yang sangat menjaga nyawa seseorang apalagi nyawa orang banyak, Islam benar-benar memuliakannya. Menghilangkan satu nyawa manusia sama seperti membunuh seluruh manusia (Lihat: QS al-Maidah [5]: 32). Perlindungan dan pemeliharaan Islam terhadap nyawa diwujudkan dalam hukum yang diterapkan oleh Negara yang disebut dengan Khilafah. Di dalam khilafah Negara akan hadir sebagai perisai bagi rakyatnya. Semua akan dilindungi baik muslim maupun non muslim.
Sejarah peradaban Islam telah membuktikan, ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah selama 13 abad, tidak ada diskriminasi terhadap rakyat yang tidak seakidah. Negara justru melindungi hak yang sama terhadap warga negaranya yang berstatus kafir dzimmi. Di bawah naungan Khilafah, semua bangsa yang ada di dunia pernah hidup dengan aman, damai sejahtera, dan merasakan keadilan luar biasa. Tidak pernah dijumpai adanya diskriminasi pada suku, ras, dan bangsa. Sedangkan wilayah Islam pada saat itu terbentang dari ujung Timur hingga ke Barat, dari Utara hingga ke Selatan, jika ditotalkan lebih dari 22 juta km, atau setara dua kali lipat wilayah Amerika Serikat.
Maka sudah sepantasnya kita berjuang untuk mewujudkan perisai (khilafah) bagi seluruh umat , dengannya akan tegak keadilan dan kesejahteraan. Dengan khilafah sekat nasionalisme akan berubah menjadi persatuan yang diikat oleh keimanan dan aturan yang sama yaitu ikatan akidah Islam. Serta rahmatan lil ‘alamin akan terwujud di muka bumi ini. Wallahu’alam.
Susi Ummu Ameera (Guru Tahfidz di Medan)
Views: 17
Comment here