Opini

Harga BBM Non Subsidi Naik, Akibat Liberalisasi Migas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Esnaini Sholikhah,S.Pd
(Penulis dan Pengamat Kebijakan Sosal)

PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi per 1 Oktober 2023. Kali ini, ada empat jenis BBM yang mengalami kenaikan, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax dari Rp13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. (Detik, 30-9-2023).

Salah satu alasan kenaikan harga BBM adalah karena pergerakan harga minyak dunia sedang mengalami kenaikan. Indonesia sebagai negara net importir tentu akan sangat terpengaruh oleh harga minyak dunia. Apalagi perdagangan minyak dunia menggunakan standar mata uang asing, sehingga stabilitas harga akan sulit dikendalikan. Jika harga BBM naik, tidak menutup kemungkinan maka keberadaan BBM bersubsidi juga kian langka dan BBM non subsidi juga akan mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan harga minyak dunia.

Dampak kenaikan BBM nonsubsidi akan dirasakan oleh semua pihak, karena BBM non subsidi digunakan oleh industri. Akibatnya akan terjadi kenaikan biaya produksi dan kenaikan harga barang, sehingga faktor tersebut bisa memicu terjadinya inflasi. Alhasil, efek domino dari kenaikan BBM nonsubsidi sangatlah besar terhadap perekonomian dan kehidupan rakyat. Hal ini satu keniscayaan karena BBM Indonesia sebagian besar impor. Dan sayangnya, Pemerintah dalam persoalan ini seolah tidak berdaya menghadapinya.

Menurut pengamat energi Komaidi Notonegoro, komponen terbesar dalam pembentukan harga BBM di tanah air adalah biaya perolehannya. Sebagian besar kebutuhan minyak dalam negeri berasal dari impor, sehingga harga minyak dunia menjadi komponen terbesar dalam pembentukan harga BBM, yaitu sekitar 55-60% tergantung kualitas minyaknya. Sementara 40% lainnya ditentukan oleh biaya distribusi dan penyimpanannya, mulai dari biaya pengiriman, pengolahan di kilang minyak, hingga margin semua rantai bisnis, termasuk pajak-pajak baik PPN atau Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Oleh karena itu, kenaikan harga minyak dunia sangat signifikan dalam memengaruhi harga BBM di tanah air.

Indonesia adalah satu dari sekian negara yang memiliki cadangan migas melimpah di dunia. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) mencatat potensi minyak di Indonesia mencapai 4,2 miliar barel. Dan masih banyak lagi sumber migas yang belum tereksploitasi, khususnya di laut-laut lepas. Karena biaya eksplorasi dan eksploitasi yang begitu besar, APBN yang selalu defisit tidak mampu menanggungnya.

Dengan kondisi APBN dan kebutuhan minyak dalam negeri yang tidak bisa terpenuhi secara mandiri, maka impor pun menjadi solusi. Sungguh sebuah paradoks yang ironis, saat menyaksikan negeri dengan cadangan minyak yang melimpah malah menjadi negara net importir.

Inilah yang menjadikan harga BBM tidak bisa dikendalikan Pemerintah.
Andai saja eksplorasi dan eksploitasi bisa mandiri, kebutuhan BBM dalam negeri bisa terpenuhi, bahkan Indonesia bisa menjadi negara net eksportir minyak. Namun adanya liberalisasi migas, menjadikan swasta yang menguasai hulu hingga hilir pengelolaan migas. Jika sudah dikuasai swasta, maka keuntungan tidak akan mengalir pada kas negara. Terbukti, pemasukan APBN dari pengelolaan SDA sangat kecil.

Menurut pakar Ekonomi Islam Dr. Arim Nasim, sejak UU Migas 2022 disahkan, swasta telah menguasai lebih dari 80% perusahaan minyak di Indonesia. Sebut saja ExxonMobil Cepu Ltd, sebuah perusahaan minyak yang memiliki kapasitas produksi terbesar di Indonesia, dan sudah mengeksploitasi migas di Indonesia sejak tahun 1912. Betapa besar keuntungan yang telah didapat ExxonMobil dari eksploitasi minyak di Indonesia. Namun, andai saja migas itu dikelola mandiri, tentu semua keuntungan akan bisa dinikmati rakyat.

Liberalisasi migas adalah konsekuensi diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme di dunia. Sistem ekonomi ini menjadikan negara adidaya (AS) berkuasa atas segala sesuatu. Harga minyak mentah dunia yang begitu fluktuatif mempengaruhi harga minyak dunia saat ini, bukan hanya permintaan dan penawarannya, tetapi juga spekulasi di pasar komoditas berjangka. Belum lagi faktor suku bunga, kenaikan harga minyak dunia kali ini pun tidak bisa dilepaskan dari kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat, Federal Reserve. Dengan perdagangan minyak dunia yang menggunakan standar mata uang Dolar AS, akibatnya suku bunga the fed akan dinaikkan. Alhasil, nilai tukar rupiah menjadi anjlok dan inilah yang menjadikan harga minyak dunia naik.

Inilah fakta jika hegemoni negara-negara kapitalis, seperti AS yang telah mengusai negara-negara kecil, seperti Indonesia untuk tunduk dengan kebijakan yang selalu menguntungkan mereka. Dampak kenaikan BBM akan memperbesar ongkos produksi pada industri yang sebagian mesin dan alat produksinya menggunakan BBM. Maka agar ongkos produksi tidak terlalu membengkak, dilakukanlah PHK atau pemangkasan upah pada para buruh.
Atas nama politik Demokrasi, kebijakan yang menguntungkan rakyat tidak akan pernah muncul, termasuk menyediakan BBM murah bagi rakyat. Politik Demokrasi akan terus melanggengkan hegemoni pemilik modal. Terbukti dengan banyaknya UU pro pemilik modal yang disahkan di tengah penolakan rakyat. Jika kondisi ini terus dibiarkan akan memicu terjadinya inflasi yang mengantarkan pada resesi ekonomi. Inilah siklus berkala sistem ekonomi kapitalisme, dengan menjadikan harga barang semakin tinggi, di tengah pendapatan rakyat yang semakin menurun.
Namun dalam persoalan kenaikan BBM ini, Islam memberikan solusi yang efektif. Pertama, negeri-negeri muslim telah Allah SWT berkahi dengan cadangan SDA yang melimpah. Jika negeri muslim beriman dan bertakwa dengan tunduk sepenuhnya pada syariat Islam, termasuk pengelolaan SDA-nya, bukan hanya kebutuhan dalam negeri saja yang terpenuhi, melainkan juga keberkahan dari langit dan bumi akan Allah curahkan (QS Al-A’raf: 96).

Kedua, syariat Islam mewajibkan negara untuk menjadi institusi yang bertanggung jawab terhadap seluruh kebutuhan rakyatnya.

Kondisi ini tidak mungkin terjadi jika negara tidak mandiri, misalnya mandiri dalam pengelolaan minyak agar ketersediaan BBM terjamin.
Seperti hadist Rasulullah SAW :
“ Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.”(HR Ahmad dan Abu Dawud).

Negara mandiri yang berdaulat atas seluruh kekayaan alamnya bisa terwujud jika sebuah negara menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah.

Khilafah adalah sebuah sistem Pemerintahan yang mengikuti Al-Qur’an dan Sunah yang terbukti mampu menyelesaikan persoalan umat manusia.Islam memiliki sistem politik ekonomi yang mendorong negara untuk maju dan berdaulat, termasuk dalam menyediakan kebutuhan energi.

Islam juga menetapkan pengelolaan SDA secara mandiri, yang dapat memberi hasil yang lebih tinggi dan mampu menyejahterakan rakyatnya. Pun Islam juga memiliki politik ekonomi yang mendorong negara maju dan berdaulat, termasuk menyediakan kebutuhan energi.

Islam akan menetapkan pengelolaan SDA secara mandiri, yang akan membawa hasil ke arah yang lebih tinggi dan mampu mensejahterakan rakyatnya. Wallahu a’lam bisshowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here