Oleh: Dwi D.R. (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI– Si manis rasanya kini mungkin kurang manis. Bukan karena kualitas yang menurun, tapi karena harganya yang terus menanjak. Begitulah yang terjadi pada gula, salah satu kebutuhan memasak yang biasanya ada di setiap dapur rumah. Dilansir dari cnbcindonesia.com (19/4/2024), harga gula pada hari Jumat 19 April 2024 terus beranjak naik, hingga menembus harga Rp18.090 per kg. Harga tersebut menjadi harga tertinggi di sepanjang tahun 2023 yang mencapai Rp17.270 per kg. Lantas apa sebenarnya yang menjadi penyebab naiknya harga gula?.
Dilansir cnnindonesia.com (19/4/2024), menurut Direktur Kementerian Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim, kelangkaan gula terjadi karena pelaku usaha sulit mendapatkan stok gula dari impor dan harganya yang juga tinggi. Ia juga menyampaikan bahwa harga gula internasional sudah turun. Akan tetapi pasokan gula saat ini yang telah diimpor didapatkan ketika harga gula belum mengalami penurunan harga. Bukan hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa kelangkaan gula juga terjadi karena pabrik gula belum melakukan penggilingan.
Meskipun demikian, menurutnya stok gula saat ini masih cukup untuk 1 bulan ke depan yaitu sekitar 330 ribu ton, yang berada di BUMN swasta. Isu kelangkaan gula ini juga dibahas oleh pemerintah dan para pelaku usaha. Akan tetapi soal ketersediannya ada di badan pangan nasional.
Penyebab Harga Gula Melangit
Naiknya harga gula pastilah ada penyebabnya. Dalam Podcastnya, Muslimah Media Center menyebutkan bahwa harga gula naik karena keterlambatan impor gula, sehingga stok gula dalam negeri menipis. Berdasarkan data yang ada menunjukkan mayoritas kebutuhan gula di Indonesia dipenuhi melalui impor.
Dalam Podcastnya juga menyebutkan bahwa dari data departemen pertanian Amerika Serikat menunjukkan bahwa impor gula Indonesia pada tahun 2022 sampai 2023 mencapai 5,8 juta ton. Hal ini jauh meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang sebesar 5,46 juta ton. Indonesia juga menempati urutan pertama sebagai negara importir gula di dunia. Bahkan perkiraan impor gula tahun ini juga masih tinggi sekitar 5,6 juta ton. Terjadinya impor gula yang terus meningkat ini, karena produksi dalam negeri yang stagnan dan cenderung menurun. Sementara konsumsi gula terus meningkat.
Akibat Konsumsi Gula Berlebih
Peningkatan jumlah konsumsi gula di Indonesia terjadi seiring dengan meningkatnya industrialisasi pangan. Keseluruhan dari kebutuhan gula yang ada dalam negeri, baik berasal dari produksi sendiri ataupun yang diimpor. Sebagian besarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan industri pangan.
Dari data tahun 2023 misalnya, di mana kebutuhan gula nasional yang mencapai sekitar 7,3 juta ton kebutuhan untuk gula konsumsi seperti kebutuhan rumah tangga itu adalah 3,2 juta ton. Sementara untuk kebutuhan gula industri mencapai 4,1 juta ton. Penggunaan gula yang berlebih dalam industri makanan dan minuman seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Hal ini karena sangat berisiko terhadap kualitas kesehatan generasi bangsa.
Data yang diungkapkan oleh harian Kompas pada April 2023 menemukan bahwa 47,9 juta penduduk Indonesia terindikasi mengkonsumsi gula berlebih. Baru-baru ini, dilansir health.detik.com (21/4/2024), mengungkapkan sebuah penelitian dari LSM Swiss bahwa Nestlé menambahkan banyak gula pada sekitar 150 produknya yang dijual di negara-negara miskin yang berpenghasilan rendah, seperti Indonesia. Mereka menambahkan gula dan madu yang berlebih pada susu dan sereal mereka sekitar 0,6 sampai 5,3 gram gula.
Gula berlebih tentunya berbahaya pada tumbuh kembang anak. Peneliti nutrisi menyebutkan bahwa penambahan gula yang berlebih merupakan salah satu faktor di balik obesitas. Konsumsi yang berlebihan ini juga akan berisiko tinggi pada bayi pada kemudian hari. Di antaranya dapat mengakibatkan mengalami obesitas, hipertensi, kronis, dan yang lainnya.
Inilah yang terjadi akibat lemahnya visi negara dalam mengurus rakyatnya. Negara gagal menata kelola gula yang mandiri dan berdaulat hingga menjadi negara yang bergantung pada impor. Di sisi lain negara lalai membangun kualitas SDM yang berkualitas. Sebab sebagian besar impor gula ditunjukkan untuk pemenuhan kebutuhan industri pangan yang justru memproduksi makanan dan minuman yang merusak generasi bangsa ini.
Kelalaian negara yang lainnya adalah karena konsep dan paradigma pengelolaan pangan yang kapitalistik liberal hingga pangan ini dikuasai oleh para korporasi yang mementingkan keuntungan mereka. Negara tidak lebih sebagai regulator dan fasilitator belaka. Bahkan berbagai regulasi yang dihasilkan negara pun lebih ditunjukkan untuk melayani para korporasi.
Seharusnya negara dan pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan pangan bagi seluruh rakyatnya baik secara kuantitas. Tentunya yang merata dan menjamin agar pangan yang dikonsumsi aman dan berkualitas bagi seluruh rakyatnya.
Pengelolaan Pangan dalam Sistem Islam
Negara yang bersistemkan Islam yang shahih, hadir untuk melayani kepentingan rakyat, melindungi, dan menjaga dari kerusakan. Hanya sistem Islam yang visinya sebagai ra’in yaitu sebagai pelayan dan junnah (perisai) bagi umat. Dalam sistem Islam negara akan mengambil peran sentral dalam mengelola pangan. Perannya diarahkan untuk mewujudkan pemenuhan pangan bagi setiap individu dengan memerhatikan aspek pemerataan kecukupan kualitas.
Di dalam sistem Islam negara juga bertanggung jawab mulai dari produksi pangan agar berjalan optimal dengan cara optimasi pemanfaatan lahan pertanian, agar tidak ada lahan yang menganggur. Sehingga negara mendorong para petani mengolah lahannya dengan menyediakan berbagai sarana produksi pertanian secara mudah dan murah. Lebih dari itu, negara juga akan mengawasi pasar hingga rantai niaga yang terbentuk tidak terjadi distorsi (penyimpangan). Supaya harga yang terbentuk di pasar adalah harga normal bukan harga yang dikendalikan oleh para korporasi.
Negara juga bertanggung jawab dalam menyebarkan pangan menentukan halal dan thoyib. Inilah gambaran sistem Islam yang akan mengawasi industri-industri pangan supaya produksi pangan tidak merugikan rakyat. Edukasi akan terus dilakukan secara continue pada rakyat terkait pola konsumsi yang aman dan sehat. Dengan politik pangan yang shahih inilah maka generasi berkualitas bisa diwujudkan. Hingga kedaulatan pangan terwujud dan memberikan kesejahteraan pada rakyat dan petani.
Wallahu ‘alam.
Views: 7
Comment here