Oleh : Nia Umma Zhafran
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Sejak memasuki bulan Ramadhan banyak harga komoditas pangan yang naik fantastik. Salah satu komoditas yang belakangan ini menjadi sorotan adalah harga gula. Dilansir dari CNNIndonesia.com (20/04/2024), harga gula melesat. Di tengah langkanya pasokan di toko ritel, pelapak di e-commerce dengan berani menjual gula dengan harga Rp22.800 per kg. Hal ini tak hanya terjadi di toko ritel online, tapi juga di toko-toko offline. Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan penyebab kelangkaan gula di ritel modern terjadi akibat pelaku usaha kesulitan mendapatkan pasokan dan harga gula impor yang tinggi.
Gula merupakan salah satu kebutuhan pokok, khususnya sebagai sumber kalori. Gula juga adalah komoditas strategis dalam perekonomian Indonesia. Industri gula Indonesia menempati urutan ke-15 dari 60 negara penghasil atau produsen gula dunia. Tentunya menjadikan potensi yang menarik bagi dunia bisnis di dalam negeri sendiri.
Sejatinya, industri gula merupakan industri yang efektif dalam meningkatkan pendapatan tenaga kerja serta rumah tangga di wilayah perdesaan. Kondisi ini yang semestinya membawa konsekuensi bagi pemerintah untuk menjamin ketersediaan gula di pasar domestik dengan tingkat harga yang terjangkau bagi seluruh kelompok pendapatan masyarakat. Tapi mengapa sebaliknya?
Kenaikan harga gula mencerminkan betapa buruknya konsep tata niaga yang kini diterapkan. Carut marutnya pengelolaan harga gula menjadi peluang bagi pebisnis besar seperti ritel dan sejenisnya. Hingga terjadinya penimbunan barang hingga terjadinya pasar monopoli. Negara malah mengambil solusi yang pragmatis dengan membuka keran impor gula untuk memenuhi persediaan gula di pasar dibanding menginspeksi langsung di pasaran. Hingga stok maupun harga gula menjadi tidak stabil.
Inilah konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang liberalistik. Dimana kebijakan hanya disandarkan pada pemegang modal terbesar. Yang mana terlahirlah Undang-undang yang memudahkan impor gula. Tidak nampak keseriusan pemerintah untuk meningkatkan produksi gula dalam negeri. Kebijakan yang ada tentunya hanya menguntungkan segelintir orang yakni para oligarki kapitalis.
Belum lagi yang semakin miris adalah banyaknya lahan pertanian yang dialihkan demi menuntaskan Proyek Strategis Nasional yang telah ditetapkan sebagai program andalan pembangunan infrastruktur dalam negeri. Alhasil, produktivitas bahan pangan pun merosot signifikan. Tata kelola pangan dalam kendali sistem kapitalisme liberalistik benar-benar konsepnya membebaskan segala cara demi meraup keuntungan materi yang tiada henti. Sementara kepentingan rakyat terabaikan.
Berbeda dengan konsep yang disajikan dalam tatanan sistem Islam yang dikendalikan oleh institusi khilafah. Sistem Islam memiliki konsep mekanisme pengaturan yang amanah dan mengutamakan kemandirian dalam pengurusan urusan rakyat. Dalam hukum syara’, penguasa adalah pelayan semua urusan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR. Al Bukhori).
Pemenuhan pangan dan kebutuhan pokok setiap individu terjamin dalam politik Islam. penjagaan stabilitas komoditas gula, khilafah akan menetapkan berbagai kebijakan yang amanah demi memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya.
Pertama, menetapkan kebijakan atau regulasi yang adil terkait harga, pasokan barang dan mekanisme distribusi di pasar. Khilafah akan berperan mengawasi rantai pasok. Jangan sampai ada pedagang-pedagang nakal yang akan memainkan harga, melakukan penimbunan, bahkan monopoli yang bisa menyebabkan mahalnya harga gula.
Kedua, meminimalkan atau bahkan me-nol-kan terkait kebijakan impor. Produksi dalam negeri akan terus digenjot dengan berbagai metode dari para ahli pertanian. Dengan demikian, akan senantiasa terjaga kemandiriannya suatu negara. Karena kemandirian inilah produksi akan mempengaruhi pembentukan harga barang di pasar yang akan memudahkan rakyat.
Ketiga, menetapkan mekanisme produksi yang terjaga demi terciptanya produktivitas tinggi. Seperti penetapan intensifikasi dan ekstensifikasi yang langsung diserahkan kepada para ahli pertanian. Serta memudahkan akses lahan, pupuk, alat sarana pertanian, dan sejenisnya.
Dengan konsep tersebut, pasokan gula akan dijamin khilafah dengan sebaik-baiknya. Mekanisme dan konsep kemandirian akan senantiasa menjaga perekonomian secara utuh di dalam negeri. Pengaturan berlandaskan syariat akan berbuah manfaat dan rahmat bagi seluruh alam. Inilah janji Allah SWT yang tidak akan pernah menyalahi janji-Nya. Masihkah kita ragu untuk menerapkan syariat Islam dalam kehidupan?
WalLaahu’alam bisshowwab.
Views: 5
Comment here