Oleh : Aan Nurhasanah
wacana-edukask.com– Harga minyak goreng, cabai hingga telur terus mengalami peningkatan. Ketiga komoditas bahan pokok ini diperkirakan akan terus merangkak naik hingga Januari 2022. Namun masyarakat diminta untuk tidak terlalu khawatir karena harga-harga pangan tersebut akan kembali turun pada kuartal I-2022.
Peneliti Core Indonesia, Dwi Andreas mengatakan saat ini harga-harga komoditas tersebut telah melewati batas harga psikologis. Harga cabai di tingkat konsumen telah tembus Rp 100.000 per kilogram. Harga minyak goreng curah sudah lebih dari Rp 18.000 per kilogram dan harga telur yang mencapai Rp 30.000 per kilogram. “Kenaikan ini sudah melewati batas psikologis tapi ini tidak perlu dikhawatirkan” kata Andreas dalam Refleksi Ekonomi Akhir Tahun 2021, Jakarta, Rabu (29/12).
Andreas menjelaskan kenaikan harga cabai ini dipicu fenomena alam la nina yang membuat para petani banyak yang gagal panen. Sementara permintaan di akhir tahun selalu tinggi, sehingga hukum ekonomi berlaku.
Dia menilai puncak kenaikan harga cabai akan berakhir di bulan Januari. Kemudian di bulan Februari mulai akan turun dan harga cabai akan berangsur turun kembali. “Mulai akhir Januari petani akan mulai panen, jadi pada bulan Februari harga mulai turun,” kata dia.
Begitu juga dengan harga minyak goreng, kenaikan harga minyak ini terjadi karena meningkatnya permintaan kelapa sawit yang besar dari luar negeri. Ini pun menyebabkan para pelaku usaha memanfaatkan kenaikan harga komoditas untuk meraup keuntungan.
Dia memperkirakan harga minyak goreng akan kembali turun pada bulan Februari. Mengingat produksi kedelai di Brazil akan mengalami panen raya, sehingga kebutuhan kelapa sawit akan menurun. “Tidak perlu dicemaskan karena Februari dan Maret harganya akan terkoreksi,” kata dia.
Begitu juga dengan kenaikan harga telur. Bagi Andreas, kenaikan harga telur saat ini menjadi wajar karena sampai bulan November lalu produksi telur sangat berlimpah dan harganya menjadi anjlok. Meski begitu kenaikan harga telur juga akan mereda di bulan memasuki bulan Februari. Harga tersebut akan mengalami penurunan sampai puncaknya bulan April. Kemudian akan naik lagi setelahnya.
“Memang karena siklusnya yang begitu,” kata dia mengakhiri.
Kenaikan Harga Semakin Mencekik Masyarakat
Kenaikan sejumlah bahan pokok membuat masyarakat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya. Apalagi saat kondisi dimasa pandemi seperti sekarang, akan semakin memperburuk kondisi ekonomi juga berdampak pada menurunnya kesejahteraan.
Selama ini, ketika harga pangan melambung, maka pemerintah memasok barang untuk memnuhi stok ketersediaan bahan di pasar. Karena lemahnya managemen produksi pangan menyebabkan pemerintah bergantung pada impor pangan. Hal ini sungguh disayangkan mengingat bahwa potensi lahan dan keanegaraman hayati begitu besar namun tidak terkelola maksimal.
Aspek distribusi yang juga lemah menyebabkan pedagang besar yang jelas punya modal lebih dengan leluasa menentukan harga komoditas pasar. Menyebabkan pemerintah justru tunduk pada para pemodal dan pelaku usaha besar yang mampu menguasai komoditas.
Sebagai akibat dari penerapan sistem perekonomian kapitalisme liberal, yang menjadikan peran negara mandul dan tunduk dibawah kuasa para korporasi. Maka korporasi panganlah yang sesungguhnya berkuasa.
Dalam sistem kapitalis naik turunnya harga komoditas yang berulang dianggap hal biasa. Negara berlepas tangan dalam distribusinya, karena tiadanya kesungguhan menyejahterakan rakyat dan menghilangkan kesulitan mereka.
Hanya sistem pemerintahan Islam lah (Khilafah) yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan umat manusia, termasuk masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini.
Dalam sistem Islam (Khilafah) negara berfungsi sebagai pelayan rakyat. Maka untuk menjaga stabilitas harga khilafah akan menjaga ketersediaan stok pangan supaya penawaran dan permintaan menjadi stabil, dengan memaksimalkan produksi pertanian didalam negri.
Menerapkan teknologi terkait prediksi cuaca dan iklim, untuk mengantisipasi cuaca yang kurang bersahabat, dan jika ketersediaan stok pangan dalam negri tidak memadai, maka khilafah melakukan impor yang temporer sehingga tidak menjadi ketergantungan. Selain itu, moda transportasi dan infrastruktur yang dikuasai negara dapat memudahkan dan mempercepat proses pengiriman.
Dalam sistem Islam terdapat Qadhi Hisbah yang bertugas menghukum siapapun yang melanggar ketetapan syariah dalam bermuamalah. Untuk mencegah dan menghilangkan distorsi pasar, melarang penimbunan, riba, praktik tengkulak dan sebagainya.
Qadhi Hisbah juga bertugas untuk mengawasi tata niaga dan aktivitas di pasar untuk menstabilkan harga dan menjaga agar bahan makanan yang beredar adalah makanan yang halal dan tidak membahayakan rakyat. Saatnya kembali kepada sistem Islam yang mampu menyejahterakan rakyat.
Wallahua’alam bishowab
Views: 3
Comment here