Opini

Harga Sembako Meroket Jelang Ramadan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Khusnul Khotimah, S.P. (Pemerhati Umat)

Wacanaedukasi.com, OPINI-– Fenomena yang seolah sudah menjadi tradisi, bahwa setiap menjelang Ramadan maka harga sembako mulai merangkak naik. Kondisi ini tentu menambah beban berat mayarakat karena kondisi ekonomi saat ini yang masih sulit apalagi jika ditambah dengan kenaikan harga. Masyarakat akan semakin kesulitan untuk mencukupi kebutuhan pokok nya.

Mengutip dari Tribunkaltim.com (7/2), bahwa menjelang bulan suci Ramadan 2025, harga bahan pokok di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, terpantau mengalami lonjakan signifikan. Kenaikan harga paling mencolok terjadi pada minyak goreng dan gula, yang terus naik dalam beberapa minggu terakhir.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/2) mengakui bahwa ada beberapa bahan pokok yang mulai naik harganya melebihi batas HET yang ditetapkan pemerintah. Beliau menyampaikan bahwa di tingkat konsumen, komoditas harga yang di atas HAP, HET, di antaranya MinyaKita, cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan beras medium (Kumparan,com, 4 Februari 2025).

Mengapa Terus Berulang?

Beginilah kondisi perekonomian di negara kita, Indonesia. Kenaikan harga menjelang momen-momen tertentu, sudah menjadi tradisi yang seolah tidak bisa dihindarkan dan harus dimaklumi. Benarkah demikian?

Sembako adalah kebutuhan pokok rakyat yang seharusnya dijamin kemudahan nya untuk didapatkan oleh masyarakat. Dengan kenaikan harga, maka masyarakat tentu akan semakin kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Masalah ini adalah menyangkut tercukupinya kebutuhan dasar manusia yaitu pangan. Jika masyarakat kesulitan mendapatkan sembako karena kenaikan harga akibat keterbatasan daya beli, maka selanjutnya akan mempengaruhi kualitas makanan yang dikonsumsi oleh mereka. Rakyat akan memenuhi kebutuhan pangannya alakadarnya jauh dari pemenuhan makanan bergizi yang dapat menunjang kualitas hidup manusia.

Kenaikan harga pangan seperti ini seringkali terjadi karena ada upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan momen-momen hari spesial agar mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Banyak kasus produsen, agen ataupun pedagang yang sengaja menimbun barang-barang kebutuhan pokok ini sehingga menyebabkan kelangkaan di pasar. Akibatnya terjadi kelangkaan barang, sehingga kenaikan harga tidak mungkin terelakkan.

Kondisi ini seolah luput dari perhatian pemerintah. Seharusnya pemerintah punya mekanisme kontrol dan pengawasan yang ketat agar kejadian penimbunan ataupun rekayasa kelangkaan barang tidak sampai terjadi. Negara sebagai penanggung jawab segala urusan rakyat semestinya memberikan tindakan yang tegas terhadap para penimbun maupun oknum-oknum yang menjadi mafia dalam distribusi barang di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah harus mampu menjamin tercukupinya stok pangan dipasar sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan akibat kenaikan harga yang memberatkan.

Sistem Ekonomi Kapitalisme Membawa Kesengsaraan

Sistem ekonomi Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini membawa dampak besar dalam kekacauan perekonomian di Indonesia. Negara hanya berperan sebagai regulator, sehingga tidak benar-benar terjun langsung mengurusi permasalahan rakyat. Masalah perekonomian termasuk distribusi barang diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar yang pada akhirnya banyak dikendalikan oleh para pemilik modal. Negara seolah tak punya kuasa untuk mengendalikan perekonomian rakyat. Rakyat dibiarkan berjuang sendirian melawan penindasan ekonomi yang dilakukan oleh para oligarki yang menguasai pasar.

Kebijakan negara lebih banyak berpihak kepada swasta (oligarki, korporasi) daripada membela kepentingan rakyat. Berbagai kasus yang jelas-jelas berdampak pada perekonomian rakyat, seperti penimbunan barang kebutuhan pokok, monopoli, dll tidak diusut tuntas serta tidak disanksi tegas dan efek menjerakan. Akibatnya masih terus terjadi kasus yang berulang-ulang dan menyebabkan melambungnya harga kebutuhan pokok dipasar.

Sistem Ekonomi Islam Menjamin Kestabilan Harga

Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak hanya masalah aqidah dan ibadah saja. Islam juga mengatur sistem ekonomi. Sistem ekonomi Islam dibangun berlandaskan aturan dari Allah Swt yang tercantum dalam Al-Quran dan hadist Rasulullah, selain itu juga bersumber dari Ijma’ Sahabat dan juga Qiyas. Apa saja yang sudah diterapkan oleh Rasulullah sudah seharusnya menjadi suri tauladan bagi kaum muslimin.

Pada masa kepemimpinan Rasulullah di Madinah serta Khulafaur Rasyidin juga khalifah-khalifah setelahnya, sistem ekonomi Islam dijalankan dengan baik sehingga membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi kaum muslimin

Pemimpin dalam Islam sangat memperhatikan setiap detil kebutuhan rakyat. Khalifah menjamin pemenuhan kebutuhan dasar dan kebutuhan pelengkap ( sekunder dan tersier) bagi rakyat.

Khusus pada kebutuhan pokok (sandang, pangan dan papan) maka negara menjamin pemenuhan sampai pada level individu. Negara menjamin distribusi pangan sampai pada semua individu, sehingga tidak ada individu yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Agar kebutuhan pokok terjamin sampai level individu, maka kestabilan harga dan terjangkaunya harga bahan pangan di tengah-tengah masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan.

Pemerintah sangat berperan penting dalam menjaga kestabilan harga dan juga distribusi barang. Ketersediaan barang di pasar yang cukup sesuai dengan jumlah kebutuhan masyarakat harus diatur oleh negara, sehingga tidak terjadi kelangkaan barang. Dengan demikian kejadian lonjakan harga tidak akan terjadi. Ketika kondisi pasokan barang di pasar mulai langka maka negara harus sigap mencari sumber permasalahannya, apakah karena ada penimbunan , kendala distribusi, karena gagal panen atau ada masalah-masalah yang lainnya. Dengan kesigapan negara maka segera akan dicari solusi yang cepat dan tepat untuk menjaga ketersediaan barang dipasar.

Sekalipun negara bertanggung jawab untuk menjaga kestabilan harga, namun negara tidak boleh mematok harga barang ( menetapkan HET). Mematok harga diharamkan dalam Islam sebagaimana kejadian pada masa Rasulullah yang diriwayatkan dalam hadist dari Anas Ra. yang mengatakan : ” Harga pada masa Rasulullah pernah membumbung. Lalu mereka melapor, “Ya Rasulullah, seandainya saja harga ini engkau patok”, beliau menjawab, “Sesungguhnya Allahlah Maha Pencipta, Maha Penggenggam, Maha Melapangkan, Maha Pemberi Rizki dan Maha menentukan Harga. Sesungguhnya aku sangat ingin menghadap kehadirat Allah, sementara tidak ada seorangpun yang menuntutku karena suatu kedzaliman yang aku lakukan kepadanya, dalam masalah harta dan darah” (HR Ahmad)

Sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pernah terjadi masa peceklik di Hijaz, harga melambung akibat langkanya makanan. Namun beliau tidak mematok harga, tetapi beliau memberi solusi dengan mengirim dan menyuplai makanan dari Mesir dan negeri Syam ke Hijaz. Dengan begitu berakhirlah krisis tanpa harus melakukan pematokan harga.

Demikian Islam mengatur rakyatnya. Semua aturan dalam Islam jika dijalankan dengan benar maka akan membawa keberkahan bagi umat. Tidak hanya umat Islam saja, namun bagi seluruh umat manusia. [WE/IK]

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 15

Comment here