Wacana-edukasi.com — Baru saja hari anak nasional diperingati, namun ada perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya pada tahun ini banyak sekali anak-anak yang menjadi yatim piatu karena orang tua mereka meninggal akibat terpapar covid-19.
Pandemi yang berkepanjangan telah menewaskan jutaan orang di seluruh dunia. Di Indonesia, pada Senin, 26 Juli 2021, 84.766 orang meninggal dunia akibat covid-19. Besarnya jumlah kematian ini berdampak pada banyaknya anak yatim karena ditinggal orang tuanya.
Sebuah riset yang dipublikasikan di The Lancet memperkirakan 1.134 ribu anak di seluruh dunia menjadi yatim sejak awal pandemi hingga April kemarin. Keberadaan anak yatim ini, seharusnya menjadi perhatian Negara. Terlebih bagi umat muslim yang diajarkan jika merawat anak yatim memiliki banyak keutamaan (Tempo.co26/7/2021 )
Seperti yang dilansir oleh KOMPAS.com ( 27/7/2021) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan adanya sejumlah kasus anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19. Komisioner KPAI Retno Listyarti mencontohkan kejadian di Kalimantan Timur (Kaltim), yang menimpa Alviano Dava Raharjo di Kutai Barat dan Arga di Kutai Kartanegara (Kukar).
“Alviano Dava Raharjo di Kutai Barat dan Arga di Kutai Kartanegara harus kehilangan ayah dan ibu kandungnya karena covid-19.berusi Alviano yang masih berusia 10 tahun itu sempat terpapar covid-19 dan harus hidup seorang diri setelah kedua orang tuanya meninggal dunia. Ayah dan Ibu Alviano meninggal dunia pada 20 Juli 2021 usai terpapar covid-19.
Seharusnya ini menjadi perhatian besar untuk para penguasa, bahwa begitu pilunya anak-anak tanpa orang tuanya. Seluruh kebutuhan nya juga menjadi tanggung jawab Negara. Pemerintah harus segera bertindak nyata untuk mengatasi wabah Covid-19. Bukannya menerapkan kebijakan namun di sisi lain ada ketimpangan dengan para korporat.
Namun, inilah wajah sesungguhnya dari sistem kapitalis sekuler, selalu mencari keuntungan individu-individu semata.
Berbeda dengan sistem Islam kaffah dalam menghadapi wabah, dan mengambil kebijakan yang tepat, dan tidak ada ketimpangan dibalik Kebijakan yang diambil oleh Khalifah. Ketika disuatu wilayah terkena wabah maka akan diberlakukan lockdown saat itu juga. Khalifah/pemimpin juga bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan masyarakatnya selama lockdown. Tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin, Muslim maupun nonmuslim karena keduanya sama-sama warga negara khilafah. Pemasukan dan pengeluaran negara juga dikelola sesuai syariat Islam.
Pengaturan tersebut bukanlah konsep belaka, tapi sudah dijalankan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra ketika wilayah Syam terkena wabah tha’un. Dengan efektifitas kebijakan-kebijakan tersebut, Khalifah Umar ra mampu menghilangkan wabah tersebut hanya dengan waktu 5 bulan saja. Ketika syariah Islam diterapkan secara totalitas, hal itu menutup kemungkinan pejabat negara membuat aturan sesuai kehendaknya.
Rosa A.R.
Views: 15
Comment here