Opini

Hasil Liberalisasi Pendidikan, Asusila Semakin Merajalela

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sherlina Dwi Ariyanti, A.Md.Farm. (Aktivis Dakwah Remaja)

wacana-edukasi.com, OPINI– Fasilitas pendidikan seharusnya menjadi tempat yang mendidik perilaku generasi agar tetap baik. Namun, saat ini lingkungan tersebut juga tidak bisa memberikan jaminan atas perilaku generasi. Baru saja, media dihebohkan dengan video asusila yang terjadi di salah satu kampus provinsi Jawa Timur. Dilansir oleh Cnnindonesia,com(17/05/2024) bahwa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mendalami beredarnya dua video asusila yang diduga dilakukan mahasiswa mereka di lingkungan kampus. Investigasi mendalam pun dilakukan.

Sekalipun belum keluar hasil penyelidikan, namun hal yang perlu dikritisi adalah kejadian mesum di lingkungan perguruan tinggi semacam ini bukanlah kasus perdana. Dan ditambah lagi, kasus ini menunjukkan bahwa kampus yang dianggap berbasis agama juga tak mampu menjaga generasi. Kejadian ini seharusnya menjadi kesadaran bagi seluruh pihak bahwa kondisi generasi saat ini rusak. Mirisnya lagi, kerusakan ini membuat generasi sudah tidak peduli terhadap norma masyarakat dan juga sanksi yang berlaku di negara ini.

Generasi Korban Liberalisasi Pergaulan

Sejatinya, kasus asusila ini adalah dampak dari kepribadian generasi yang buruk. Dimana kepribadian ini sangat berkaitan dengan pendidikan yang diterima oleh generasi. Bukan menjadi rahasia lagi, negeri ini menerapkan paham liberal atau kebebasan dalam kehidupan generasi, termasuk pendidikan. Oleh karena itu, tidak aneh ketika mahasiswa sebagai generasi muda saat ini merasa memiliki kebebasan bertindak termasuk tindak asusila di lingkungan pendidikan. Padahal seharusnya generasi memiliki batasan dalam tingkah laku yaitu berdasarkan hukum syariat Allah.

Semua kerusakan ini didukung oleh kebijakan yang terlahir di lingkungan kampus. Salah satu hal kecil saja, terkait teknis dalam konsultasi antara dosen dan mahasiswa yang bukan mahram dilakukan di tempat yang tertutup. Hal ini dianggap hal remeh, padahal ini bisa menjadi faktor pemicu terjadinya tindak asusila. Selain itu, dunia pendidikan yang membebaskan untuk mahasiswa pacaran sesuka hati karena merasa itu hak asasi mereka. Selain itu, membebaskan mereka bergaul dan bercampur baur tanpa ada alasan syar’i. Semua ini muncul karena sistem liberal yang diterapkan, sehingga lahirlah kebijakan yang mendukung.

Dampak dari kebebasan bergaul ini, tidak sedikit kasus kerusakan ditengah mahasiswa,. Dilansir oleh Detik.com.Jatim(16/01/2024) kasus yang terjadi pada sejoli mahasiswa di Malang pengaborsi bayi hasil hubungan gelap mereka. Semua hal ini terjadi akibat pacaran yang terlahir dari kebebasan pergaulan ditengah generasi.

Negara Abai Terhadap Pendidikan Generasi

Sudah menjadi hal yang pasti bahwa pendidikan berpengaruh pada kepribadian dan tingkah laku generasi. Oleh karena itu, sangat urgent pendidikan berkualitas bagi generasi Namun sayang, jika merujuk kepada kebijakan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Faktor utama tindakan asusila ini tak tejamah yaitu kebebasan pergaulan. Pada peraturan ini difokuskan kepada korban yang merasa terpaksa. Namun tidak memberikan upaya pencegahan agar generasi tidak melakukan tindakan asusila tersebut sekalipun secara sukarela.bahkan tidak ada sama sekali yang fokus terhadap pencegahan kebebasan pergaulan ditengah generasi.

Dilansir dari Hidayatullah.com(14/11/2021) Prof Romli Atmasasmita selaku pakar hukum pidana, beliau angkat bicara terkait pro dan kontra Permendikbudristek 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Dia menilai maksud baik pemerintah telah dinodai dengan memasukkan frasa ‘dengan persetujuan perempuan’. Namun ini bukan sebatas kesalahan frasa, karena kenyataan menujukkan bahwa secara jelas legalisasi terhadap pergaulan bebas generasi memang semakin menjadi.
Butuh Sistem Pendidikan Sesuai Syariat Islam

Memang tujuan pendidikan harus berbanding lurus dengan sistem pengatur pendidikannya. Jika ingin menghasilkan generasi intelektual yang berkualiatas maka harus menggunakan sistem berkualitas pula. Dan sistem itu hanya dimiliki oleh Islam. Sistem yang berdasar syariat Allah.

Mengutip dari Muslimahnews.id(30/09/2024) sistem pendidikan Islam memiliki visi yang jelas, yaitu mencetak generasi berkepribadian Islam. Dimana hal ini tak sebatas tuntutan belaka, namun didukung dengan kurikulum belajar yang mendukung terbentuknya kepribadian Islam. Oleh karena itu, kurikulum yang diterapkan dalam sistem pendidikan Islam berlandaskan akidah Islam.

Tak sebatas menjadikan sebuah tujuan, kemudahan dalam memperoleh pendidikan berlandaskan akidah Islam juga dijamin. Dunia pendidikan didalam Islam tidak menjadi ajang bisnis, sehingga wajar ketika pendidikan bisa didapatkan secara gratis. Oleh karena itu, didalam sistem pendidikan Islam fasilitas harus memadai. Semua jenjang pendidikan harus memiliki fasilitas yang berkualitas agar semua peserta didik di setiap wilayah secara maksimal mendapatkan pembelajaran. Termasuk didalamnya adalah segala infrastruktur yang menjaga agar generasi aman dan nyaman dalam belajar.

Namun, semua mekanisme diatas tidak bisa diterapkan dalam sistem saat ini yang semua liberalisme. Oleh karena itu, generasi butuh sistem alternatif yang bisa mendukung terlahirnya generasi intelektual islami dan itu hanya diberikan oleh sistem Islam atau dikenal dengan Khilafah.

Khilafah akan menjamin penerapan sistem pendidikan yang berasakan akidah Islam. bahkan biaya untuk infrastruktur dan fasilitas pendidikan akan dijamin oleh negara sekalipun mahal. Tidak akan menjadikan generasi susah kuliah karena kendala biaya. Semua itu karena sistem khilafah memiliki pengelolaan keuangan mandiri, tanpa ada campur tangan asing.

Negara didalam Islam berperan dalam menjamin hak pendidikan, menyusun kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam, dan menciptakan lingkungan dengan ketakwaan melalui sistem pergaulan Islam. Tidak kalah penting, orang tua harus memiliki bekal pemahaman Islam secara kafah agar tidak salah dalam mendidik dan mengasuh anak-anaknya. Dengan begitu, anak-anak tumbuh dalam suasana kondusif dan tercipta kepribadian Islam sesuai dengan yang Allah perintah. Wallahu a’alam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here