wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Mendagri Tito Karnavian memeriksa Sekda Riau SF Hariyanto yang disorot karena istri dan anaknya gemar pamer kemewahan atau flexing. Menurut Guspardi, tindakan flexing keluarga pejabat telah melukai hati masyarakat. Dilansir Beritasatu.com, Kamis (23/03/2023)
Ya, inilah potret keluarga pejabat negeri dalam sistem sekuler liberal. Hidup pamer kemewahan atau flexing dan sikap hedonis kerap kali diumbarkan di media sosial sehingga menjadi sorotan masyarakat. Istri pejabat beserta anaknya gemar pamer foto dengan barang-barang mewah dan jalan-jalan ke luar negeri. Sungguh miris, ketika masyarakatnya hidup dalam kesusahan justru keluarga pejabatnya mempertontonkan hidup megah.
Sebagaimana kita tahu bahwa gaji pokok ASN negeri ini tidak seberapa banyak, dimulai golongan paling kecil hingga golongan besar sekitar 1,5 juta hingga 5,9 juta. Nah, dari rincian gaji ini di era serba mahal, untuk memenuhi urusan perdapuran saja terkadang tidak terpenuhi dengan maksimal. Bagaimana mungkin bisa membeli barang-barang mewah apalagi sampai liburan ke luar negeri? Karenanya rakyat curiga harta atau kekayaan itu diraih dengan cara tidak baik alias dengan menggunakan uang rakyat.
Kondisi ini, sungguh berbanding terbalik dengan para pejabat dalam sistem Islam. Dalam Islam, pejabat adalah orang yang amanah dan takut kepada Allah dalam kapasitasnya sebagai pemimpin yang akan dimintakan pertanggungjawaban. ASN dalam sistem Islam digaji dengan jumlah besar, sumber dananya dari hasil pengelolaan SDA yang melimpah.
Gaji yang layak ini mendorong para pejabat fokus bekerja untuk kepentingan umat dan bangsa. Karenanya mereka tidak disibukkan dengan pekerjaan sampingan untuk memenuhi kehidupan keluarganya. Tentu saja ini akan menghilangkan kemungkinan pejabat bertindak korupsi.
Selain itu, pemimpin akan mengarahkan ASN untuk hidup sederhana meski mereka memiliki kemampuan hidup mewah. Seperti yang dilakukan oleh Khalifah ‘Umar bin Abdul Azis yang mematikan listrik pada malam hari saat pemanfaatan listrik itu digunakan untuk masalah pribadi, karena tidak ingin memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Wallahua’lam!
Oleh: Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)
Views: 11
Comment here