Opini

HET Sembako Naik, untuk Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Dyan Shalihah

wacana-edukasi.com, OPINI– Gula dan minyak goreng termasuk dalam kebutuhan sembilan bahan pokok bagi rakyat Indonesia khususnya. Belakangan beredar kabar Harga Eceran Tertinggi (HET) keduanya akan naik, yang sebelumnya sudah didahului oleh beras. Kabar tersebut dibenarkan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

“Saya usulkan 15.500, tapi tim kajian mengatakan 16.000 gitu ya, mungkin ambil jalan tengah 15.700,” kata dia, di kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, (kompas.com/21/6).

Sebagaimana diketahui bahwa HET minyakita sebelumnya adalah 14.000 per liter, maka akan mengalami kenaikan sekitar 1.700 per liternya. Sedangkan gula dari 15.500 menjadi 17.500.Masih menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, kenaikan itu sudah seharusnya dilakukan mengingat komponen pembentuknya, Dolar AS, mengalami kenaikan.

Kebijakan Berpihak Pada Korporasi

Tampak jelas sekali keputusan pemerintah yang menaikan harga pada beberapa komoditas untuk melindungi para pengusaha saja. Alih-alih berpihak pada rakyat, namun pemerintah justru mengikuti permintaan para pemilik modal alias korporasi dengan menaikan harga eceran untuk kebutuhan pokok di pasaran. Hal itu, tentu mengakibatkan rakyat semakin sulit mengakses sejumlah kebutuhan pokok di tengah kondisi perekonomian yang semakin melemah. Daya beli masyarakat yang semakin rendah berimbas pada tidak terpenuhinya kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Pemerintah selalu menetapkan HET pada sejumlah kebutuhan bahan pokok, tapi relaksasi harga juga terus mengikuti sehingga HET pun juga ikut naik. Alhasil,  meskipun pemerintah menetapkan HET hal itu tidak akan berguna karena kestabilan harga tidak bisa dijaga. Pemerintah berdalih, relaksasi dilakukan demi menjaga ketersediaan stok dan pasokan barang serta kestabilan harga di tingkat produsen dan konsumen.

Pangkal persoalan dari naiknya HET pada beberapa kebutuhan pokok adalah salahnya tata kelola kapitalistik pada beras, minyak goreng serta gula. Pada minyak goreng misalnya, harga minyak goreng lokal mengikuti harga Crude Palm Oil (CPO) internasional yang berpatokan pada mata uang Dolar, sehingga ketika harga CPO internasional naik maka harga minyak di dalam negeri pun ikut melonjak naik.

Pada gula dan beras, sulitnya petani mengakses pupuk ketika mulai musim tanam membuat petani beralih ke jenis tanaman lain, rendahnya nilai jual ketika musim panen tiba membuat petani kian merugi sehingga para petani berhenti dari menanam atau bahkan menyewakan lahannya untuk dialih fungsikan.

Tentu ini menjadi sesuatu yang ironi di negeri kita, karena sebagaimana diketahui Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, namun harga minyak di dalam negeri justru sulit dijangkau oleh rakyatnya sendiri. Gula dan beras yang menjadi kebutuhan mendasar juga mengalami relaksasi. Maka, dapat disimpulkan kebijakan pemerintah yang merelaksasi beberapa kebutuhan pokok adalah kebijakan yang berpihak pada korporasi dan mengenyampingkan kebutuhan rakyat yang seharusnya dijaga ketersediaannya.

Begitulah, ketika negara berbisnis kekuasaan dengan para kapitalis pemilik modal yang hanya mementingkan keuntungan materi dan memperkaya kantong pribadi. Berharap terjaminnya penghidupan yang mudah di era kapitalisme hanya ilusi belaka, karena negara hanya memperhitungkan untung dan rugi dalam melayani rakyatnya. Maka, Islam hadir membawa solusi atas semua masalah yang dihadapi umat sekarang ini.

Islam Menjamin Kebutuhan Umat

Penetapan HET bukanlah solusi atas kenaikan harga kebutuhan pokok, selama relaksasi juga dilakukan. Islam memiliki solusi yang lebih makruf dalam mengatasi masalah harga barang di pasaran. Rasulullah saw. bersabda;
“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusannya terhadap rakyat ” (HR al-Bukhari).

Berdasarkan hadits tersebut, Islam mewajibkan negara dalam mengurusi urusan umatnya termasuk memenuhi kebutuhan mereka dengan harga terjangkau bahkan gratis. Maka negara harus berperan penuh dalam masalah produksi barang, pendistribusian hingga masalah konsumsi.

Produksi, negara mempunyai peranan penting dalam hal produksi barang, karena negara harus menjamin keberhasilan akan barang yang diproduksi. Seperti halnya minyak goreng, negara akan menyediakan bahan baku dari perkebunan sawit yang dikelola oleh negara, dengan mempekerjakan perorangan maupun swasta namun dengan sistem gaji bukan investasi. Sehingga hasilnya pun mutlak milik negara yang diperuntukan bagi rakyatnya. Dalam proses produksi, negara akan mengawasi secara intensif, sehingga barang yang diproduksi berhasil.

Distribusi, proses penyaluran kebutuhan pokok dari produsen hingga sampai ke konsumen juga harus dalam pengawasan negara, negara memegang kendali penuh meski ada pihak lain atau swasta yang membantu, sehingga swasta tidak bisa memanfaatkanya untuk mengambil keuntungan pribadi. Negara memastikan tidak ada penimbunan barang ataupun monopoli dalam proses pendistribusian barang.

Konsumsi, beras, gula, dan minyak adalah termasuk bahan pokok yang paling banyak dikonsumsi oleh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sudah seharusnya negara menjamin bahan-bahan itu bisa didapat dengan harga terjangkau atau bahkan gratis. Sehingga kebutuhan akan pangan rakyat tidak terhambat oleh tingginya harga di pasaran.

Solusi Islam inilah yang hilang pada peradaban sekuler kapitalistik, sehingga kehidupan rakyat jauh dari kata sejahtera. Maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk mengembalikan kemuliaan Islam dalam mengatur urusan umat dalam naungan Khilafah Rasyidah. Bukan karena urgen tetapi karena ini menegakkannya adalah kewajiban.

Wallahua’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here