Oleh : Ermawati
wacana-edukasi.com, OPINI-– Adanya rencana menaikan pajak motor berbahan bakar minyak atau BBM/Bensin. Ungkapan yang di keluarkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemanritiman dan Investasi yaitu rencana pajak kendaraan motor sebagai upaya peralihan dana subsidi ke tranportasi publik, rencana kenaikan bensin ini dikatakan tidak dalam waktu dekat. Dasarnya menaikan pajar motor bensin ini yaitu untuk menurunkan polusi gas berbahaya atau bahkan beracun di udara khususnya di wilayah Jabodetabek serta pembatasan kendaraan pribadi agar masyarakat memakai kendaran umum. Namun Solusi yang diwacanakan ternyata tidak tepat ketika mengingat banyak faktor lain yang berpengaruh terhadap terjadinya polusi udara yang itu tidak hanya dihasilkan dari kendaraan bermotor namun ada faktor lain.
Walaupun ini hanya baru wacana belaka yang katanya tidak dalam waktu dekat namun kebijakan seperti ini akan pasti membuat rakyat semakin kesulitan dalam kehidupan ini, sebab tidak jarang para pengendara bermotor masuk pada masyarakat yang memiliki ekonomi menengah kebawah, agar hemat ongkos memilih memakai motor jika hendak bepergian, pemerintah memang sudah memberikan fasilitas kendaraan umum khususnya daerah jabodetabek sperti KRL, transjakarta dst, tapi bagi masyarakat tarif yang baru diberlakukan tetap terhitung mahal.
Inilah potret sistem Kapitalisme dalam menghasilkan keuntungan, maka pajak dijadikan sumber utama dalam memenuhi kas negara, alih-alih negara menjadikan rakyatnya sendiri sebagai pemasukan utama untuk menggaji pegawai-pegawai pemerintahan, dana untuk pendidikan, kesehatan dst, semua bersumber dari rakyat berupa pajak, setiap tahun selalu ada kenaikan pajak dari semua lini, harta rakyat terus di keruk hanya demi kepentingan segelintir orang saja, sehingga kebijakan baru tentang kenaikan pajak motor ini sunggung sangat zalim, pasalnya tidak ada jaminan kesejahteraan bagi masyarakat di Negeri ini. Sebab akar masalah ini hanya satu yaitu penerapan sistem yang bathil adalah sistem kapitalisme yang menjadikan pajak sebagai sumberpenghasilam utama APBN di Indonesia. Beban masyarakat saat ini sudah berat ditambah lagi ada kebijakan wacana baru kenaikan pajak motor bensin, lengkap sudah penderitaan masyarakat, apalagi pajak bersifat wajib bagi semua tidak memandang kaya atau miskin.
Sungguh peran negara dalam sistem kapitalisme ini telah hilang yang seharusnya mengurus rakyat namun malah memberi beban berat pada rakyat dan memiliki hubungan dengan para pemilik modal, jika di lihat dari sumberdaya alam di Indonesia sungguh melimpah yang seharusnya ini bisa di kelola sendiri oleh negara dan dipergunakan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme menyerahkan seluruh kekayaan alam ini di kelola pada pihak swasta yang jelas akan merugikan masyarakat sekitar.
Belum selesai maslah kenaikan pajak justru ada peresmian industri kendaraan beroperasi di Indonesia ini justru menimbulkan percakapan yang menimbulkan pertanyaan tentang keberadaan program konveksi energi mengarah pada penggunaan listrik. Peralihan dari motor bensin ke motor listrik bukanlah solusi atas ini semua, ini justru membuka keran bagi para korporasi untuk bisa menguassi industri ini negeri ini, sebab motor listri berasa dari china, tentu ini akan ada investari besar-besaran ke Indonesia, akan ada impor mobil listrik besar-besarana pula, perlu ditekankan kembali ini hanya akan membuat negeri ini banyak hutang kepada negera lain, padahal hutang sebelumnya tidak mampu dibayar.
Semua tidak akan terjadi jika sistem Islam diterapkan dinegeri ini dan di seluruh dunia sebab Islam adalah sistem atau aturan hidup sempurna yang dapat menyelesaikan persoalan secara tuntas dan mendasar, termasuk dalam hal menyelesaikan problem polusi di Jabodetabek. Islam menjadikan negara sebagai pelindung yang akan memudahkan hidup umat dan tentu tidak akan memakai sistem ekonomi kapitalis tapi akan menerapkan sistem ekonomi Islam secara keseluruhan yang di topang oleh sistem politik Islam.
Pajak dalam Islam merupakan harta yang diwajibkan Allah swt kepada kaum Muslim untuk membiayai berbagai kebutuhan dan pos-pos pengeluaran yang memang diwajibkan atas mereka, pada kondisi di baitul mal kaum Muslim tidak ada uang/harta. Baitul mal punya pemasukan rutin dan itu semua menjadi hak kaum Muslim dan hak baitul mal seperti fai, kharaj,’usyur dan dari milik umum yang dipindahkan menjadi milik negara, ketika ini semua masih cukup maka negara tidak akan menarik pajak atas kaum Muslim. Jika dari pemasukan tidak cukup sedangkan kebutuhan akan dana masih di butuhkan maka alternatif terakhir negara akan mewajibkan kaum Muslim membayar pajak hanya sampai batas menutupi kekurangan terhadap kebutuhan yang diwajibkan, pajak hanya ditarik dari mereka yang memiliki keadaan berlebih dalam memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya dengan cara yang baik dan akan diberhentikan penarikan pajak jika sudah terpenuhi
Maka di dalam negara Khilafah tidak ada kewajiban pajak tanpa adanya sesuatu kebutuhan yang mendadak selama harta di baitul mal masih ada, sebab negara tidak boleh memungut pajak pada semua rakyat seperti sistem Kapitalis saat ini, sebab telah berlaku zalim jika mewajibkan pajak pada setiap rakyat. Khilafah akan mempu membiayai semua kebutuhan rakyat tanpa pajak sebab sumberdaya alam akan dikelola oleh negara demi kebutuhan umat. Demikianlah dalam Khilafah tidak ada pajak yang akan mencekik rakyatnya. Walahu a’lam bish showab.
Views: 7
Comment here