Opini

HIV AIDS Tumbuh Subur dalam Sistem Kufur

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Eti Ummu Nadia

wacana-edukasi.com, OPINI–Dinas kesehatan Kota Batam mencatat jumlah HIV/AIDS di kota Batam bertambah mencapai 446 orang di tahun 2022. Temuan (Dinkes) menyebutkan, bahwa kasus meningkatnya HIV/AIDS di dominasi oleh penyimpangan pelaku sex sesama jenis.

Didi Kusmardjadi yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam menyatakan, bahwa frekuensi peningkatan kasus HIV/AID disebabkan dari hubungan pasangan sesama jenis. Bukan di Kota Batam saja, kasus tersebut pun marak di Kota lainnya. Dan di luar negara Indonesia.

Kasus positif HIV/AID di Kota Batam mencapai 446, yang diantaranya meliputi 333 pria, dan 113 wanita terdiri dari 2.594 orang yang sudah di tes. Dan meninggal dunia sebanyak 59 orang, dari total 8.800 orang teridentifikasi positif virus HIV/AID. Liputan6.com, (02/12/2022).

Fakta saat ini sungguh membuat kita tercengang. Penularan kasus positif HIV/AIDS terus meningkat secara fantastis menjangkit generasi, dan menjalar ke kota-kota lainnya di Indonesia. Maraknya kasus HIV/AID tentunya menjadi kekhawatiran bagi publik. Karena virus tersebut mudah menyebar, salah satunya melalui hubungan seksual. Dan mirisnya, hal tersebut banyak dilakukan oleh pasangan sesama jenis.

Kasus HIV/AID seharusnya ditangani dengan tepat dan benar, agar kasus positif HIV/AID tidak menularkan kembali kepada orang lain. Karena kasus seperti ini jika terus dibiarkan tanpa ada penanganan yang tepat, maka dikhawatirkan akan mengancam generasi muda Indonesia. Sedangkan fakta sekarang memperlihatkan, kasus positif HIV/AID terus meningkat dari tahun ke tahun. Dan sebagian di dominasi oleh pasangan sesama jenis (LGBT). Dari penambahan data tersebut, maka bertambah pula tentunya pelaku penyimpangan seksual tiap tahunnya.

Jika dibiarkan kasus ini terus terjadi, maka generasi mudalah menjadi taruhannya. Faktanya banyak generasi saat ini yang terjerumus pada pergaulan bebas yang salah, di antaranya penyimpangan seksual. Sehingga tidak jarang korban tersebut, akhirnya menjadi pelaku penyimpangan seksual. Miris, padahal generasi muda menjadi harapan bangsa. Karena, generasi muda merupakan generasi penerus menggantikan generasi sebelumnya. Bangsa ini, kita, tentu membutuhkan sosok generasi muda berkarakter yang menguasai ilmu dan teknologi, serta berakhlak mulia.

Namun, apakah sistem demokrasi sekuler saat ini mampu melahirkan generasi muda berkarakter, dan berakhlak mulia? Faktanya justru sistem saat ini memberi celah, ruang bagi generasi untuk mereka bebas berekspresi. Sehingga mereka tidak diharuskan untuk terikat dengan syariat Islam, secara keseluruhan (kaffah). Kemaksiatan, kerusakan banyak terjadi dalam sistem demokrasi sekuler. Sistem demokrasi sekuler memaksa mereka memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga pola sikap dan pola pikirnya berlandaskan pada pemikirannya, atau hawa nafsu. Sehingga baik buruk suatu perbuatan disandarkan pada akalnya. Karena ide kebebasan yang diusung sistem demokrasi saat ini, menjadikan mereka atau generasi bebas melakukan apa pun. Diawali dengan pergaulan bebas, sex bebas, hingga penyimpangan seksual (LGBT). Oleh karenanya maraknya kasus HIV/AID dikarenakan faktor tersebut.

Lalu bagaimana dengan upaya penguasa saat ini, apakah sudah ada upaya memberantas kasus LGBT? Karena sejauh ini penguasa belum terlihat upaya serius memberikan sanksi tegas bagi pelaku LGBT. Sehingga setiap tahun pelaku LGBT semakin tumbuh subur, dan menjadi fenomena yang berlindung kepada Hak Asasi Manusia (HAM).

Sedangkan dalam sistem Islam, Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual (LGBT). Islam mengakui adanya hasrat yaitu naluri nau atau melangsungkan keturunan yang menuntut dipenuhi. Islam mengatur bagaimana cara menyalurkan hasrat naluri nau tersebut. Yaitu dengan pernikahan antara laki-laki dan perempuan. Dan mengharamkan hubungan LGBT. Maka Jika ada kasus LGBT, Islam akan memberikan sanksi hukuman mati bagi pelaku LGBT. Sanksi tersebut bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku. Sehingga tidak terulang dikemudian hari. Rasulallah Saw bersabda:

“Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya” [HR Tirmidzi dan yang lainnya, dishahihkan Syaikh Al-Albani].

Islam juga sudah menetapkan manusia berpasang-pasangan, dan mengharamkan hubungan LGBT. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia dan kamu tinggalkan isteri-isteri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas” (QS. al-Syu’ara/26:165-166).

Hadits dan dalil tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi manusia, agar tidak melanggar syariat Islam. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, manusia harus senantiasa terikat dengan syariat Islam atau hukum syara. Agar apa? Agar manusia atau generasi memiliki pola sikap dan pikirnya sesuai syariat Islam.Tolak ukur suatu perbuatan manusia, baik atau buruk harus berlandaskan aturan Islam, yang berasal dari Wahyu Allah SWT. Dengan tujuan agar manusia memiliki kepribadian Islam.

Oleh karena itu, jika aturan Islam diterapkan secara kaffah oleh individu, masyarakat dan negara, maka akan tercipta ketenangan, keamanan dan keselamatan bagi manusia. Karena sistem Islam akan memberantas secara tuntas kasus LGBT dan kasus lainnya hingga ke akar-akarnya dengan sanksi tegas dan berat. Otomatis dari penerapan sanksi tersebut, akan meminimalisir kasus LGBT, bahkan tidak ada sama sekali.

Dengan demikian, kita butuh sebuah sistem Islam, yang penerapan hukum-hukumnya berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunah. Bukan hukum dari pemikiran manusia yang sifatnya lemah dan terbatas. Sehingga hukum yang dihasilkannya sistem kufur saat ini, melahirkan aturan yang bertentangan dengan ajaran Islam, yang mengakibatkan banyak kemaksiatan. Berbeda dengan sistem Islam yang dikenal dengan Khilafah, yaitu sebuah pemerintahan Islam yang mengambil sumber hukum dan aturannya berasal dari Allah SWT yang Maha Sempurna. Mengatur kehidupan manusia juga bernegara. Karena tidak ada satu pun yang tidak diatur dalam Islam. Karena sistem Islam, merupakan aturan hidup yang paripurna atau lengkap.

Wallahu’alam Bish Shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here