Surat Pembaca

Hot Spot di Kalbar Meningkat Drastis

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Titik hotspot di Kalbar meningkat drastis, bahkan mencapai 1287 titik yang menyebar di seluruh Kabupaten/Kota. Hal ini diketahui berdasarkan wawancara Tribun Pontianak kepada Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalbar, Novel Umar. Menurutnya titik hotspot pada hari ini terjadi kenaikan yang sangat drastis, bahkan melonjak sampai 1000 titik dalam beberapa hari terakhir. “Iya, Dari 200 an menjadi 1200 an,” ucapnya. Jumat, 19 Agustus 2022 (wwwpontianak.tribunnews.com 19/08/2022).

Berdasarkan data BPBD Kalbar per tanggal 19 Agustus 2022 menyebutkan titik hotspot di Kalbar mencapai 1287 titik, adapun rinciannya per Kabupaten/Kota sebagai berikut. Kondisi ini mengkhawatirkan untuk masyarakat sebab banyak dampak yang ditimbulkan, oleh karena itu ia mengatakan “Kami tetap melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten/Kota serta Daops Manggala Agni, agar asap dapat terkendali serta mengharapkan warga untuk dapat melaporkan ke perangkat desa setempat jika akan melakukan pembersihan lahan agar dapat di jadwal sehingga asap dapat terkendali,” ucapnya.

Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat menjadi momok setiap tahunnya terutama saat musim penghujan mulai menurun intensitasnya dan cuaca panas. Iklim di garis khatulistiwa ini menyebabkan Provinsi Kalbar menjadi salah satu provinsi yang berpotensi besar rawan terjadi Karhutla setiap tahunnya.

Demi mengatasi Karhutla, pemerintah malah mengatur percepatan status kemajuan dan kemandirian desa bertahap mulai Tahun 2019 sampai Tahun 2023. Berbarengan dengan restorasi ekosistem gambut pada kesatuan hidrologis gambut dengan luas indikatif kurang lebih 203.751 Ha melalui pembangunan infrastruktur pembasahan gambut berupa sumur bor sebanyak 491 unit, sekat kanal sebanyak 806 unit, revegetasi seluas 150 Ha,

Revitalisasi/peningkatan ekonomi masyarakat sejumlah 154 paket, pendampingan desa peduli gambut, dan pemetaan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan di 14 kabupaten/kota. Disini justru perusahaan korporasi yang besar-besar tidak tersentuh, yang ada mereka telah mensumbangsih 83,4% lahan gambut di seluruh wilayah Indonesia yang telah rusak.

Sebaran titik panas (hotspot) telah dapat dipantau dengan detail satelit yang menggunakan sensor VIIRS dan Modis pada satelit polar (NOAA20), S-NPP, TERRA, dan AQUA. Sudah memiliki teknologi mitigasi dan deteksi yang katanya canggih, namun belum canggih dalam penanganan dan penegakan hukum atas pelaku pembakaran. Jadinya, masalah berulang terjadi, sistem kapitalisme pun bagai menjadi ‘pemadam kebakaran’ semata, bukan menyelesaikan hingga akar masalahnya.

Sebenarnya, Allah menciptakan hutan dengan segala potensinya. Allah juga telah menempatkan hutan sebagai kekayaan milik umum (rakyat). Artinya, hutan tidak boleh diprivatisasi atau dirusak segelintir orang, harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Negara juga perlu bersikap tegas terhadap para pemalak untuk melindungi rakyatnya. Apabila memang terjadi karhutla karena ulah manusia, akan ditangani dengan baik dan diselesaikan dengan tegas sesuai sistem sanksi Islam. Walhasil, manusia tidak akan berani membakar hutan secara sembarangan.

Zawanah FN
Pontianak-Kalbar

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 17

Comment here