Oleh : Mia Purnama (Pontianak-Kalbar)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Hukum seharusnya mampu melindungi dan memberikan rasa aman kepada rakyat. Tapi itu tidak akan terjadi kalau system buatan manusia (Demokrasi) yang di terapkan. Hukuman tegas hanya untuk rakyat kecil sementara yang punya uang dan kuasa bias berbuat sesuka hati. Termasuk melakukan perjalanan keluar kota (jalan-jalan) walaupun sedang berstatus tersangka kasus pencabulan. Di mana keadilan dan keamanan di dapatkan kalau tersangka dengan bebas berkeliaran? Begitulah fakta hukum di sistem demokrasi.
Video HS (46), oknum tenaga pendidik di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang menjadi tersangka pencabulan murid beredar di media social saat sedang piknik kepantai. Ketua tim pengacara HS, Yohanes Nenes mengatakan, kepergian HS keluar kota merupakan ajakan istrinya. “Itu inisiatif istrinya, melihat klien kami sedikit linglung karena tekanan, sehingga mengajak suaminya refreshing sebentar,” kata Yohanes kepada wartawan.Yohanes memastikan tidak ada maksud apapun terkait piknik tersebut selain ingin membuat pikiran HS kembali tenang dan nyaman. Selain itu, status HS adalah tersangka dengan penangguhanan penahanan, bukan tahanan rumah atau tahanan kota (https://regional.kompas.com/read/2023/11/06/175529578/tersangka-pencabulan-di-pontianak-kedapatan-piknik-ke-pantai-pengacara?page=all).
Kejadian ini bukan sekali saja terjadi, sudah beberapa kali kita menyaksikan tersangka bahkan tahanan dengan mudahnya keluar masuk penjara. Bahkan melakukan jalan-jalan keluar negeri. Hukum yang tidak memberikan keadilan ini apakah akan terus kita pertahankan? Sudah selayaknya kita menyadari bahwa penyebab cacatnya hukum di negeri ini ada karena aturan yang di buat manusia. Aturan yang bisa ditafsirkan sesuka manusia itu sendiri, itulah demokrasi.
Karena itu, maka benarlah Islam yang menjadikan Allah sebagai pemilik kedaulatan atas hukum. Allah pencipta manusia yang paling berhak mengatur dan memutuskan seperti apa hidup manusia. Mengatur agar manusia selalu berjalan di jalan kebenaran dan tidak merusak. Memutuskan sanksi apa yang membuat jera agar manusia itu tidak mau melakukan perbuatan maksiat. Allah lah sebaik-baik pengatur. Maka penerapan Islam dalam sebuah sistem oleh negara adalah keharusan.
Views: 17
Comment here