Opini

Hukuman Tegas bagi Penghina Nabi Muhammad SAW

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Emmy Emmalya (Pegiat Literasi)

Wacana-edukasi.com — Penghinaan kepada Nabi Muhammad sering berulang dan pelakunya tidak pernah diberi sanksi tegas, bahkan terkesan ada pembiaran dan memang ada unsur kesengajaan untuk memicu kemarahan kaum muslim.

Kali ini penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW kembali dilakukan oleh seorang guru yang mengajar di Batley Grammar School, West Yorkshire, Inggris (republika.co.id, 26/03/21).

Akibat dari penghinaan ini muncul gelombang protes dari kaum muslim Inggris termasuk para orang tua murid sekolah tersebut.

Jika diperhatikan, fenomena penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW ini lebih dominan terjadi di Barat. Dikutip dari republika.co.id, tanggal 2 April 2020.

Setidaknya ada tiga faktor yang menyebabkan Barat begitu membenci Islam sehingga Nabi Muhammad menjadi sasaran penghinaan. Ketiga faktor itu adalah:

Pertama, dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah memberitakan bahwa kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rida terhadap Islam sampai kapan pun (QS. Al-Baqarah:120).

Telah banyak diceritakan dalam Al-Qur’an tentang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh orang kafir, beliau dituduh dengan berbagai tuduhan, di antaranya beliau dituduh sebagai penyair (QS. Al-Anbiyaa’:5), dituduh sebagai dukun (QS. Al-Haaqqah:42), dihina sebagai tukang sihir (QS. Adz Dzaariyaat: 52), diejek sebagai orang gila (QS. Al-Hijr) dan masih banyak lagi hinaan yang ditujukan pada beliau.

Kedua yang menyebabkan Barat membenci Islam adalah karena Islam merupakan ideologi yang bertentangan dengan prinsip ateis.

Dalam buku “Islam and Secularism”, Naquib Al-Attas mengungkapkan bahwa Islam bukan hanya ancaman bagi kekristenan Barat, tetapi juga ancaman bagi prinsip-prinsip epistemologi dan aristotellianisme serta dasar-dasar filosofi yang diturunkan dari pemikiran Yunani dan Romawi.

Ketiga, adalah isu terorisme yang selama ini didengungkan oleh Amerika dan sekutunya. Isu ini telah memengaruhi pemikiran bangsa Barat begitu dalam sehingga mereka takut dan membenci Islam termasuk kepada risalahnya yaitu Nabi Muhammad SAW.

Faktor-faktor itulah yang menjadi komponen dominan sehingga Barat membenci Islam.
Mereka menganggap Islam tidak sejalan dengan pandangan hidup mereka.

Penghinaan Nabi Buah dari Sistem Sekuler

Dr. Basim Khafaji mengatakan bahwa Muhammad bagi Barat telah mempersembahkan pemahaman yang berpotensi bisa menghancurkan pemikiran Barat dari asasnya, yaitu menjadikan hukum-hukum Allah SWT sebagai pusat kehidupan manusia.

Ajaran Islam secara nyata bertolak belakang dengan teori Barat yang dibangun di atas akal dan logika pemikiran manusia (Sohib Jasim, Akar-Akar Penghinaan Terhadap Islam dalam Pemikiran Barat, 2006).

Inilah akibat umat Islam tidak memiliki pemimpin yang bisa mencegah dan menindak pelaku yang melakukan penghinaan terhadap manusia mulia kekasih Allah, Rasulullah SAW.

Umat Islam saat ini hanya bisa diam seribu bahasa karena tak memiliki dan kekuatan dan kekuasaan. Pemikiran mereka terbelenggu oleh sistem kufur yang menghalangi mereka untuk membela nabinya.

Sistem yang telah membelenggu mereka itu adalah sistem kapitalisme sekuler yang memunculkan pemahaman Islamofobia. Sehingga umat Islam pun kadang tanpa sadar turut larut dalam menghina dan melecehkan Nabinya sendiri. Seperti menghina ajaran yang dibawa oleh beliau.

Hukum bagi Penghina Nabi

Pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW bukanlah perkara sepele bahkan sangat fatal karena dalam Islam pelakunya akan dikenai hukuman mati.

Menghina utusan dan kekasih Allah SWT, sama saja dengan menghina Allah SWT. Maka perbuatan ini akan mengundang murka-Nya.

Para penghina Nabi Muhammad akan mendapat balasan yang setimpal dari Allah SWT sebagaimana kisah berikut yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya dari Anas bahwa beliau mengatakan, “Dahulu ada seorang Nasrani yang masuk Islam dan membaca al-Baqarah dan Ali Imran dan menulis untuk Nabi, lalu dia murtad kembali ke agama Nasrani dan menghina Nabi seraya mengatakan, ‘Muhammad itu tidak tahu kecuali apa yang dituliskan untuknya saja.’ Allah lalu mematikannya dan mereka pun menguburnya, akan tetapi keesokan harinya mayatnya tergeletak di atas bumi. Peristiwa ini terus berulang hingga akhirnya mayatnya dibuang (mujahiddakwah.com, 11/2020).

Peristiwa ini menunjukkan bagi semua orang bahwa ini merupakan hukuman akibat kedustaannya, karena pada umumnya mayat tidak mengalami kejadian seperti ini. Ini memperlihatkan dosa akibat menghina Nabi Muhammad lebih keji daripada kemurtadan.

Sebab pada umumnya orang yang murtad tidak ditimpa hukuman seberat ini.” (ash-Sharimul Maslul ’ala Syatimir Rasul hlm. 123 oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah).
Begitulah salah satu hukuman bagi penghina Nabi Muhammad SAW.

Walaupun ada yang tidak diperlihatkan di dunia bisa jadi itu akan ditimpakan di akhirat yang balasannya lebih dahsyat daripada yang dikisahkan di atas.
Menghina Nabi SAW adalah tindakan kekafiran yang dapat menghantarkan pelakunya keluar dari Islam. Baik dilakukan bercanda apalagi serius. Allah SWT berfirman,

وَلَئِن سَأَلۡتَهُمۡ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلۡعَبُۚ قُلۡ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمۡ تَسۡتَهۡزِءُونَ

Jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS. At-Taubah: 65).

Menurut Syekh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah dalam kitab tafsir karyanya, makna ayat ini adalah,

فإن الاستهزاء باللّه وآياته ورسوله كفر مخرج عن الدين لأن أصل الدين مبني على تعظيم اللّه، وتعظيم دينه ورسله، والاستهزاء بشيء من ذلك مناف لهذا الأصل.

Menghina Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya, adalah penyebab Kekafiran, pelakunya keluar dari agama Islam (murtad).

Agama ini dibangun di atas prinsip mengagungkan Allah, serta mengagungkan agama dan Rasul-Nya. Menghina salah satu di antaranya bertentangan dengan prinsip pokok ini. (Tafsir Al Karim Ar Rahman, hal. 342).

Penghinaan pada nabi merupakan pelanggaran serius, pelakunya bisa dikenakan hukuman mati. Para ulama bersepakat, bahwa orang yang menghinanya, layak untuk dihukum mati.

Sebagaimana pernyataan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya “as-Sharim al-Maslul”,

وقد حكى أبو بكر الفارسي من أصحاب الشافعي إجماع المسلمين على أن حد من سب النبي صلى الله عليه و سلم القتل كما أن حد من سب غيره الجلد

Abu bakr al-Farisi, salah satu ulama syafiiyah menyatakan, kaum muslim bersepakat bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabi SAW adalah bunuh, sebagaimana hukuman bagi orang yang menghina mukmin lainnya berupa cambuk.”(konsultasisyariah.com/34792-hukuman-untuk-penghina-nabi-muhammad-dalam-syariat-islam.html).

Demikianlah, hukuman bagi para penghina nabi. Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang sangat dimuliakan oleh umat Islam karena beliaulah pembawa risalah Islam yang diutus oleh Allah SWT untuk memberikan petunjuk kepada manusia.

Wallahua’lam Bishshawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 109

Comment here