wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Baru-baru ini human trafficking kembali terjadi lagi sebanyak 87 calon pekerja migran ilegal asal Indonesia gagal berangkat ke luar negeri. Menurut Himawan Estu Bagijo Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersebut semuanya perempuan. (31/1)
87 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini dan menindaklanjuti perusahan yang hendak melancarkan aksi ini. (29/1)
Banyak dari masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri salah satu sebabnya adalah kemiskinan yang terus menjerat, sulitnya mendapat pekerjaan di dalam negeri ditambah dengan biaya hidup yang semakin tinggi mendorong masyarakat untuk bekerja ke luar negeri sekalipun dengan beresiko dan membahayakan dirinya. Serta menjadi peluang bagi pelaku human trafficking karena menjadi cara cepat untuk mendapatkan keuntungan materi.
Hal ini menjadi bukti bahwa kasus human trafficking di negeri ini masih terus terjadi dan berulang. Semakin menunjukkan gagalnya negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan warga negaranya dari tindak kejahatan. Tentu saja ini adalah persoalan sistemik karena penguasa masih mengabdosi sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan Sumber Daya Alam (SDA) yang seharusnya menjadi harta milik umum dikuasai oleh swasta/korporasi yang menjadikan kebutuhan pokok rakyat dijadikan sebagai bahan komersial yang sulit dijangkau oleh rakyat. Misalnya dikelolanya tambang batu bara oleh korporasi yang berdampak pada kenaikan tarif listrik terus melonjak.
Berbeda dengan sistem Islam yakni Khilafah yang akan menerapkan sistem ekonomi Islam yakni sistem yang lahir dari Allah sebagai pencipta. Pembukaan lapangan pekerjaan akan sangat luas sebab negara tidak akan memberikan pengengelolaan pada swasta/korporasi, ataupun asing dan aseng yang dapat menjadikan kapitalisasi SDA sehingga kebutuhan rakyat terabaikan dan memicu kemiskinan di tengah-tengah masyarakat dan mendorong pada tindak kejahatan human trafficking. Khilafah wajib menjaga keamanan, kesejahteraan, serta menjamin kebutuhan rakyatnya secara keseluruhan dan ini dilakukan atas dorongan ketakwaan kepada Allah Swt. Sehingga tidak mempertimbangkan untung rugi sebagaimana sistem kapitalisme hari ini.
Wallahu’alam bi showab
Shafiyyah AL Khansa, Kebumen
Views: 4
Comment here