Surat Pembaca

IKN Tetap Jalan Meskipun Banyak Penolakan

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Meskipun banyak mendapat penolakan dari berbagai pihak, rencana pemindahan Ibu Kota Baru (IKN) akan tetap berjalan. Undang-undang IKN kini telah resmi diteken oleh Presiden Jokowi. Bahkan tim dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk menyusun berbagai aturan turunan dari UU IKN (18/2).

Banyak pihak merasakan kejanggalan terhadap pengesahan UU IKN ini. Undang-undang ini terkesan terburu-buru disahkan oleh DPR, dan kini telah diteken Presiden dengan mengabaikan protes massif dari rakyat. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan pertanyaan dan penolakan dari banyak pihak, selain faktor tidak adanya nilai urgensi dari proyek IKN ini.

Salah satu alasan pemerintah untuk membangun ibu kota negara baru ini, adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Namun, berdasarkan dari beberapa riset simulasi pemindahan ibu kota, hal ini tidak akan bisa secara riil memberikan dampak yang signifikan.

Banyak pihak menilai tidak adanya urgensitas pembangunan IKN saat ini. Bahkan jika dipaksakan, akan menimbulkan berbagai resiko yang berpotensi menjadi bancakan asing, mengancam pembengkakan APBN, dan ancaman kerusakan ekosistem di wilayah sekitar Ibu Kota baru nantinya.

Dengan proses yang cepat dan cenderung abai pada partisipasi publik, hal ini menunjukkan bahwa motivasi pemindahan ibu kota ini sejatinya bukanlah solusi untuk mengatasi persoalan yang terjadi. Namun, sebuah ambisi pemerintah, oligarki, dan elit politik untuk melancarkan proyek ini.

Lebih parahnya pemerintah akan menggunakan sebagian biayanya dari APBN, artinya pemerintah harus menggelontorkan dana yang banyak untuk IKN ini. Sementara rakyat masih sangat memerlukan pemulihan ekonomi dan sektor yang lainnya, terlebih pada saat pandemi.

Bukankah negeri ini sedang tidak baik-baik saja? Ekonomi sedang terpuruk, kemiskinan dan pengangguran jumlahnya meningkat, penanganan Covid-19 yang tidak kunjung usai. Belum lagi utang negara yang semakin membengkak. Munculnya varian baru virus Corona yang bisa menjadi ancaman bagi masyarakat, sehingga memungkinkan kembali akan mengeruk anggaran negara untuk menanganinya.

Oleh karena itu, bisa dikatakan IKN bukanlah solusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, sebagaimana yang dijadikan alasan oleh pemerintah. Karena sejatinya ekonomi dan pemerataan pembangunan tidak akan terjadi jika sistem yang digunakan masih berkiblat pada sistem kapitalisme-sekuler. Karena sistem inilah yang menciptakan kesenjangan ekonomi dimana-mana, ketidakadilan dan kesengsaraan bagi rakyat jelata.

Sehingga, sudah seharusnya jika pemerintah ingin mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, adalah dengan mengganti sistem kapitalisme-sekuler dengan sistem yang lain. Sistem yang bisa mengatasi kesenjangan ekonomi dan kesenjangan lainnya. Sistem itu tidak lain adalah sistem Islam yang diterapkan dalam sebuah institusi kepemimpinan global, yakni penerapan Islam secara kaffah.

Karena kepindahan IKN bukanlah solusi untuk untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Walaupun dalam Islam, pemindahan Ibu Kota itu adalah sesuatu yang diperbolehkan. Asalkan negara dalam kondisi normal, negara mempunyai dana yang memadai dan tidak menimbulkan kesengsaraan untuk rakyatnya.

Selain itu pemindahan Ibu Kota juga harus dilandasi dengan alasan yang jelas, namun jika pemindahan Ibu Kota itu malah membuat rakyat sengsara dan semakin membuat negara terjerat utang riba, dan dikendalikan oleh oligarki dan asing hal inilah yang menjadikannya dilarang.

Sehingga sudah saatnya persoalan IKN ini membuat umat sadar, bahwa dalam sistem kapitalisme, sekalipun proyek itu banyak penolakan dari rakyat dan merugikan, jika didukung oleh oligarki maka akan tetap jalan.

Oleh karena itu, sudah saatnya sistem ini segera dicampakkan, dan diganti dengan sistem yang bisa memberi keadilan kepada umat manusia. Karena sistem ini berasal dari aturan Allah Swt, sistem yang bisa mendatangkan rahmat untuk seluruh alam yaitu sistem Islam kaffah dalam institusi khilafah.

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Anbiya107 yang artinya: “Dan tiadalah kami mengurus (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Isty Da’iyah — Surabaya

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here