Oleh Ilma Mahali Asuyuti
wacana-edukasi.com, OPINI-– Peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai. Sayangnya yang ditangkap hanya skala kecil, baik pemakai maupun bandar. Mirisnya lagi Indonesia sudah memiliki BNN (Badan Narkotika Nasional). Hal ini juga menggambarkan betapa narkoba sudah menggurita dan merajalela.
Mengutip radarbali.id, pengembangan hasil penggerebekan salah satu Vila, di kawasan Canggu, Badung Bali. Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah ternyata pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan.
Penjaga Vila menyebut, di Vila itu ditempati oleh anak kembar WNA Ukraina, bernama Volovod Nikita dan Volovod Ivan. Direktorat Reserse Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Bali dan Satres Narkoba Polres Badung telah mengamankan 3 orang. Sementara satu orang lagi dalam pengejaran.
Dua anak kembar asal Ukraina ini diduga sebagai pengantar sekaligus sebagai pemilik mesin produksi narkoba. Ukraina kembar ini diamankan bersama salah seorang anak buahnya asal Ukraina dalam penggerebekan, Jumat (3/5). Sementara satunya lagi saat itu berada di luar Vila sehingga berhasil kabur dan sedang diburu polisi.
Berkaitan dengan penggerebekan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kasus ini.
Jubir Polda Bali ini menyatakan, telah konfirmasi ke Direktorat Narkoba dan Polres Badung, namun ia mendapat jawaban bahwa masih didalami dan dikembangkan.
(Radarbali.id, Rabu, 8 Mei 2024).
Persoalan mengenai narkoba nyatanya tidak pernah selesai. Baik itu konsumen, pengedar dan produsen kian bertambah banyak. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa bisnis narkoba meraup banyak sekali keuntungan bagi pengedar dan produsen. Begitu pun konsumen kian banyak karena narkoba dianggap sebagai solusi penenang dari banyaknya permasalahan kehidupan.
Ini membuktikan bahwa masyarakat mempunyai pola pikir yang salah. Dan tuntutan gaya hidup membuat mereka menghalalkan segala cara untuk meraih materi sebesar-besarnya. Tidak peduli apakah yang dilakukannya halal atau haram.
Apalagi konsumen narkoba semakin hari semakin banyak pecandunya. Alhasil itu menjadi kesempatan bagi produsen untuk memperbanyak dan memperluas bisnis mereka. Keuntungannya pun tidak main-main, bisa hingga triliunan rupiah. Tidak mungkin keuntungan yang besar ini dilepaskan begitu saja.
Ini merupakan buah dari sistem sekuler liberal, yang membiarkan kebebasan berprilaku, selagi keuntungannya besar maka mereka bebas melakukannya. Ketika tertangkap pun, pelaku baik konsumen, pengedar maupun produsen tidak diberi hukuman yang berefek jera. Mereka hanya dihukum penjara, setelahnya tidak ada pengaruh apapun. Akhirnya tidak ada rasa takut dan penyesalan ketika mengulangi kesalahan yang sama.
Selain itu, banyak oknum atau orang dalam yang melindungi bisnis ini, karena keuntungannya yang besar tidak mampu mereka abaikan. Apalagi ketika pelaku baik itu konsumen, pengedar maupun produsen adalah pengusaha, maka mudah bagi mereka untuk menghindari hukuman, sogok menyogok bukan lagi hal yang aneh untuk dilakukan. Sedangkan fakta membuktikan bahwa banyak dari para penguasa tunduk pada para pengusaha.
Selama keuntungan terus mengalir, maka mereka bebas melakukannya. Mirisnya adalah Indonesia sudah memiliki BNN (Badan Narkotika Nasional), di mana mereka bertugas di bidang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tetapi nyatanya kasus mengenai narkoba seakan tak pernah usai, malah semakin merajalela.
Ini membuktikan bahwa selama hukum tidak berefek jera, maka tidak mungkin kasus ini bisa diselesaikan. Apalagi tidak ada kerjasama antara individu, masyarakat dan negara untuk bersama-sama manangani kasus tersebut.
Individu saat ini tidak tahu apa tujuan mereka sebenarnya. Akhirnya apa yang menurut mereka menguntungkan dan menyenangkan, meskipun hal itu salah, tetap mereka lakukan, tidak peduli halal atau haram dan dosa atau tidak.
Masyarakat hari ini pun, mereka seakan tidak peduli pada urusan orang lain. Mereka berpikir bahwa yang penting itu bukan mereka dan tidak ada urusan dengan mereka. Masyarakat tidak saling mengingatkan ketika ada kesalahan yang terjadi. Alhasil kerusakan yang terjadi tidak bisa terkendali, karena ada teguran dari masyarakat sekitar.
Begitu pun dengan negara, tidak memberlakukan sanksi yang tegas dan berefek jera kepada para pelaku kejahatan. Juga tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini, di mana sistem yang diterapkan adalah sekuler kapitalis yang memisahkan aturan agama dari kehidupan, telah mengalih fungsikan tugas negara dengan memberikan kewenangan pemerintah kepada pengusaha besar. Sehingga bukan tidak mungkin bisnis narkoba pun menjadi pengendali.
Tidak sedikit oknum pejabat, petinggi polisi, jendral hingga hakim agung terlibat dengan kejahatan narkoba. Ini bukti bahwa negara gagal dalam mensejahterakan dan menjadikan warganya memiliki pola pikir yang tinggi.
Dalam Islam, narkoba telah jelas keharamannya dan setiap muslim wajib untuk meninggalkannya. Karena dalam hadits Rasulullah saw. bersabda,
“Sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka walau sedikit pun adalah haram.” (HR Ahmad dan Imam empat).
Dalam Islam pun, sistem pemerintahan harus berdasarkan akidah Islam, sehingga setiap problematika akan diselesaikan sesuai syari’at Islam. Maka negara yang merupakan penanggung jawab urusan umat, akam sanggup menyelesaikan persoalan umat.
Kasus narkoba ini pun akan mampu ditangani oleh negara, yaitu negara akan mengeluarkan kebijakan yang tegas bagi pelaku dengan memberikan hukuman berupa ta’jir bahkan hingga hukuman mati, tergantung seberapa besar kejahatan yang dilakukannya. Sistem yang berdasarkan akidah Islam, akan mendorong para penguasa untuk memberantas kasus narkoba dan kejahatan lainnya.
Selain itu, negara akan memberikan pendidikan yang berdasarkan akidah Islam, sehingga umat akan terjaga untuk senantiasa hidup dalam aturan Islam yang berasal dari Al Quran dan As Sunnah. Sehingga semua masyarakat akan menjadikan Islam sebagai pegangan hidupnya.
Negara juga akan menjamin kesejahteraan agar tidak ada lagi peredaran bisnis yang tidak halal seperti narkoba. Sampai-sampai perdagangan luar negeri pun ada di bawah kendali negara, agar tidak ada penyelundupan barang-barang haram.
Maka satu-satunya solusi untuk problematika umat adalah Islam. Menjadikan Islam sebagai sistem pengatur kehidupan yang akan menciptakan masyarakat yang saling beramar makruf nahi mungkar, berlakunya hukum sanksi yang tegas dan tidak tebang pilih. Sehingga akan mudah untuk memberantas kejahatan dan kerusakan.
Wallahu’alam bisshawab
Views: 25
Comment here