Opini

Ilusi Pengentasan Narkoba

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nia Umma Zhafran

wacana-edukasi.com, OPINI– Persoalan Narkoba di Indonesia tak pernah usai. Telah banyak di wilayah Nusantara yang menjadi pasar empuk, bahkan tempat produksi narkoba. Dilansir dari radarbali.id (8/05/2024), fakta mencengangkan dari kawasan Canggu, Badung Bali. Ternyata ada sebuah vila yang disewa oleh warga negara asing (WNA) kembar asal Ukraina dimana di lantai bawah ternyata pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan, dan dilantai 2 digunakan untuk kebun ganja hidroponik.

Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Bali dan Satres Narkoba Polres Badung telah mengamankan 3 orang, yakni WNA kembar Ukraina Volovod Nikita dan Volovod Ivan bersama satu anak buahnya asal Ukraina saat penggerebekan(3/5). Sementara satu lagi berada di luar vila sehingga berhasil kabur dan sedang dalam pencarian polisi.

Menurut penjaga villa yang disembunyikan namanya, mengungkapkan bahwa dua kembar Ukraina dan temannya itu telah menempati vila hampir 2 tahun. Serta konstruksi dalam Vila dirombak total. Bagian belakang disekat menjadi lantai dua minimalis yang digunakan sebagai produksi narkoba tadi.

Terkait kasus ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan enggan berspekulasi banyak. Alasannya, kasus ini masih dalam pengembangan. Petugas masih memeriksa barang bukti melalui laboratorium untuk memastikan bahwa itu adalah narkoba.

Semakin hari, kasus narkoba dalam negeri Demokrasi ini semakin meningkat. Menurut data di Pusiknas Bareskrim Polri menunjukkan perkara narkoba menjadi kejahatan tertinggi kedua setelah pencurian. Berbagai regulasi yang dikeluarkan pemerintah nyatanya tidak memberi solusi. Nyatanya harapan permasalahan narkoba bisa diselesaikan dalam sistem sekularisme demokrasi hanyalah ilusi.

Demokrasi yang merupakan turunan dari sistem Kapitalisme jelas tidak mampu menaklukkan permasalahan narkoba ini. Kapitalisme-sekulerisme, yang memisahkan perkara agama dari kehidupan membuat individu dengan bebas mengumpulkan materi sesuai hasratnya tanpa memandang halal dan haram lagi. Yang ada hanya mengejar keuntungan belaka. Maka tak heran jika kasus ini akan langgeng dalam negeri.

Miris, hukum negeri yang mudah dibeli ini tidak mampu menimbulkan rasa jera. Belum lagi diperparah dengan lemahnya akidah individu yang menjadikan agama hanya sekedar simbol diatas kertas. Sejatinya, inilah awal mula kehancuran yang akan terjadi, baik terhadap individu, masyarakat, dan negara.

Kebijakan negara yang mengadopsi sistem Kapitalisme, nyaris semuanya dikangkangi oleh segelintir orang yang memiliki kepentingan. Mereka itulah para kapitalis atau pemilik modal. Pada kondisi ini, negara hanya sebagai regulator, tidak memiliki kuasa mengendalikan keadaan. Semua harus berjalan sesuai dengan keinginan sang empunya modal.

Maka, diperlukan sistem lain untuk menyelesaikannya. Sistem ini harus sistem yang memiliki aturan yang menjerakan pelaku kejahatan dan menakuti masyarakat untuk tidak bertindak serupa. Karena, permasalahan narkoba merupakan ancaman besar bagi generasi. Maka diperlukan peran negara dengan solusi yang hakiki.

Dalam Islam, Obat-obatan terlarang seperti narkoba merupakan salah satu musuh besar bagi umat manusia. Narkoba jelas jelas menimbulkan berbagai dampak negatif baik bagi individu, masyarakat, ataupun negara. Seperti yang banyak terjadi saat ini, yaitu meningkatnya tindakan kriminalitas, penyakit menular, hingga kehancuran moral dan agama.

Dalam kehidupan Islam, negara Islam (Khilafah) institusi yang akan menerapkan aturan Islam—akan mengutamakan peran agama dalam kehidupan bermasyarakat. Ini menjadikan masyarakat memiliki spiritual yang tinggi, serta moral yang kuat guna menjauhi hal-hal yang buruk, termasuk narkoba. Setiap individu memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk menjaga diri dan lingkungannya dari bahaya narkoba serta mampu meminimalisir peredarannya karena bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar

Para aparat memiliki integritas tinggi dalam menunaikan amanahnya karena penanaman akidah yang kuat yang diberikan langsung oleh negara melalui sistem pendidikan. Sehingga membuat ia semakin menyadari akan tanggung jawab pekerjaannya. Ini semua karena tolok ukur hidup mereka yang disandarkan kepada hukum syara’. Mereka menyadari bahwa apa pun yang dilakukan kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

Sistem sanksi dalam Islampun memiliki dua fungsi, yaitu sebagai zawajir dan jawabir. Zawajir adalah sanksi tersebut benar-benar membuat jera para pelaku serta mencegah orang lain untuk melakukan kejahatan yang sama. Sedangkan jawabir bersifat sebagai penebus dosa, sehingga akan menghindarkannya dari azab Allah Swt. kelak di akhirat.

Masyarakat akan merasakan kehidupan yang adil, sejahtera, serta penuh harapan. Mereka tidak perlu mencari jalan keluar yang praktis dengan mengonsumsi atau mengedarkan narkoba sebagai cara mendapatkan materi ataupun sebagai pelarian diri dari kenyataan. Dengan begitu, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan cara halal dan bermanfaat.

Dengan begitu, akan terbentuk sinergi yang tinggi di kalangan masyarakat. Mereka akan jauh lebih peduli terhadap kepentingan bersama, norma sosialj uga nilai-nilai moral. Mereka tidak akan bersikap egois dengan hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau kelompok, tetapi juga kepentingan umat dan negara. Mereka akan menjauhi segala bentuk demi keuntungan materi, termasuk barang haram seperti tindakan mengomsusi, memproduksi atau mengedarkan narkoba.

Sistem Islam yang berasal dari Sang Khaliq, Sang Maha Pencipta. Aturanya pasti memberikan efek ketentraman dan keamanan bagi hamba-NYA, pun sesuai fitrah manusia. Sehingga bisa menjaga dan mencegah manusia dari kerusakan dan kemaksiatan baik secara individu, masyarakat atau pun negara.

Pada akhirnya, permasalahan narkoba yang belum juga menemukan titik solusi yang solutif dan komprehensif hanya bisa dihentikan apabila negara ini menerapkan Islam secara total sebagai aturan bernegara.

WalLaahu a’lam Bish-Showwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here