Surat Pembaca

Impor Cabai Membludak di Tengah Pendemi Membuat Petani Menangis

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — “Orang bilang tanah kita tanah surga.Tongkat kayu dan batu jadi tanaman.” Sebuah lagu yang menggambarkan betapa suburnya tanah Indonesia. Hal itu tentunya sangat membanggakan, Namun juga sangat disayangkan hal itu berubah menjadi jeritan atau tangisan memilukan dari para petani.

Contohnya seperti saat ini para petani mengeluh karena harga cabai yang anjlok drastis akibat dari kebijakan adanya impor cabai secara membludak yang dilakukan pemerintah Indonesia pada saat pandemi.

Perlu mengurangi impor cabai dari luar negeri. Hal ini karena selama pandemi ini Indonesia tetap melakukan impor cabai besar-besaran sehingga panenan produk lokal rentan terganggu seperti saat ini,” jelas Hempri saat dihubungi AYOYOGYA.COM, Minggu (29/8/2021).

Berdasarkan data yang dihimpunnya, pada bulan Januari-Juni 2021 ini, Indonesia melakukan impor cabai yang mencapai 27.851,98 ton atau senilai Rp8,58 triliun. Adapun India sebagai pemasok paling besar.

“Negara sebenarnya bisa memfasilitasi pengembangan industri industri olahan cabai dan juga membangun sistem atau teknologi penyimpanan cabai agar tahan lama tetapi tidak pernah dilakukan,” keluhnya lagi.

Penyebab anjloknya harga cabai disebabkan oleh faktor kelebihan produksi atau surplus. Tapi sangat disayangkan ketika kondisi sedang surplus kebijakan yang diambil oleh pemerintah yang ada justru membuka lebar sistem impor yang amburadul, dengan dalih agar untuk dapat menjaga stabilitas harga dan untuk memehuni kebutuhan industri.

Di sini tampak jelas bahwa pemerintah tidak pernah serius dalam membangun kedaulatan pangan di negara sendiri. Pemerintah selalu saja tidak konsisten dalam menghadapi produksi, distribusi, dan turun naiknya harga bahan pangan. Padahal, seharusnya pemerintah bisa memberikan solusi dan dapat mengatasi permasalahan distribusi kebutuhan pangan ditengah rakyat serta dapat mewujudkan kesejahteraan bagi para petani, tapi nyatanya pemerintah tidak mengedepankan kepentingan rakyatnya.

Selama sistem yang diemban itu adalah sistem kapitalis- sekularisme, maka rakyat tidak akan dapat sejahtera. Sementara itu kekuasaan hanya dijadikan alat untuk mewujudkan kepentingan kelompok atau partai politik dan berdalih atas dasar manfaat saja.

Dalam sistem Islam, masalah ketahanan pangan adalah urusan dalam negeri yang harus diprioritaskan. Tidak boleh bergantung kepada pihak lain (impor). Berarti segala hal yang berhubungan dengan pangan harus diproduksi sendiri, dan negara harus menjamin ketersediaanya dalam jumlah yang optimal.

Islam juga mengarahkan semuanya dalam upaya terwujudnya politik ekonomi dalam sistem ekonomi Islam. Politik ekonomi Islam merupakan penerapan berbagai kebijakan yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan pokok individu dan masyarakat, serta adanya jaminan bagi individu untuk memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai kemampuannya.

Maka dari itu pengurusan urusan umat akan berjalan sempurna, sehingga umat bisa merasakan hidup dalam kesejahteraan serta dipenuhi banyak keberkahan di bawah naungan daulah Khilafah Islamiyah sebagaimann firma Allah Swt dalam Q.S Al A’raf ayat 96 :
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰۤى اٰمَنُوْا وَا تَّقَوْا لَـفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَا لْاَ رْضِ وَلٰـكِنْ كَذَّبُوْا فَاَ خَذْنٰهُمْ بِمَا كَا نُوْا يَكْسِبُوْنَ

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”

Penyelesaian dari permasalah tersebut adalah dengan mengganti sistem kapitalis-sekularisme buatan manusia yang sudah terbukti rusak ini dengan aturan Allah SWT., serta kembali ke syariat Islam dalam secara kaffah.

Tasyati Nabilla (Aktivis Muslimah)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 1

Comment here